Lebih-lebih, di tengah arus Revolusi Industri 4.0 di mana berbagai organisasi dihadapkan pada tantangan yang kian kompleks, maka untuk mempertahankan eksistensi, distingsi dan ekselensi daya saing, juga untuk menghasilkan out put yang bermutu tinggi, diperlukan terobosan manajemen yang dapat memobilisasi segala sumber daya yang tersedia secara optimal dan akurat, baik melalui pengembangan dan penataan SDM maupun peningkatan kompetensi dan penguatan institusi. Dan, semua itu mustahil tanpa pemahaman dan penguasaan yang memadai mengenai teori dan praktik manajemen kreatif.
Salah satu kunci kemajuan dari sebuah organisasi apa pun sejatinya adalah jika terdapat kreativitas dari orang-orang yang berada di organisasi tersebut. Kreativitas merupakan kata kunci dan pintu masuk dari berkembangnya inovasi, pikiran-pikiran baru dan juga modernisasi. Namun, kreativitas memerlukan iklim, ruang, atau space untuk tumbuh dan berkembang. Tanpa itu, maka kreativitas akan mati membusuk, dan yang terjadi adalah kegiatan yang bersifat rutinitas yang bersifat teknis.
Akhir-akhir ini ada tren bahwa banyak pihak yang dalam menggerakkan organisasinya lebih memilih menggunakan pendekatan birokrasi mesin, di mana semua kegiatan dijalankan atas dasar aturan yang ketat dan saklek. Perencanaan yang telah disusun harus bisa dilaksanakan. Selain itu, pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan yang ada. Menyimpang sedikit dari aturan yang ada dianggap melanggar, dan kalau perlu harus mendapat sanksi, sekalipun sebenarnya justru menguntungkan organisasi itu sendiri.
Model manajemen yang seperti itu sangat sulit dilakukan oleh organisasi seperti perguruan tinggi. Pimpinan perguruan tinggi, harus mengikut saja apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sementara sehari-hari, pimpinan perguruan tinggi menghadapi orang kreatif dan bahkan juga keadaan yang selalu berubah. Menghadapi persoalan seperti itu, maka pimpinan perguruan tinggi dihadapkan pada situasi yang dilematis dan amat sulit. Tidak memenuhi aspirasi dosen dan mahasiswa dianggap jumud, sedangkan menyimpang dari aturan, akan dianggap salah dan bahkan dikenai sanksi.
Dalam keadaan seperti itu, maka yang sering terjadi adalah penyesuaian kebijakan dengan tuntutan birokrasi, sekalipun hal itu sebenarnya juga salah. Contoh yang paling mudah tentang adaptasi, ketika kampus memerlukan masjid, sedangkan dana untuk membangun tempat ibadah itu tidak mungkin disetujui, maka masjid itu dinamai saja laboratorium. Dana dari pemerintah hanya boleh digunakan untuk membangun laboratorium, tetapi tidak boleh untuk membangun masjid. Maka, jalan keluarnya masjid itu harus dinamai gedung laboratorium kajian Islam. Itulah salah satu contoh adaptasi yang harus dilakukan. Selain itu, masih banyak kegiatan yang diberi nama hanya untuk menyesuaikan dengan mata anggaran yang disediakan oleh pemerintah. Hal demikian itu telah dipahami dan dilaksanakan di mana-mana, di kantor pemerintah.
Dengan demikian, rekayasa-rekayasa seperti itu dianggap wajar dan atau hal biasa. Padahal sebenarnya, dengan cara itu secara otomatis, telah mengajari birokrat untuk tidak jujur.
Akhir-akhir ini, berbagai pihak mendorong tumbuhnya kaum entrepreneur. Ciri khas entrepreneur adalah keberanian, kebebasan dan berani mengambil risiko. Tidak pernah ada entrepreneur sukses manakala harus dihadapkan pada berbagai aturan yang membelenggu. Entrepreneur selalu kreatif untuk melakukan eksperimentasi atau uji coba dan uji coba. Kreativitas itulah yang menjadikan entrepreneur menjadi maju. Sebaliknya, banyak usaha yang ditangani oleh pemerintah justru menjadi mandek dan bahkan bangkrut. Hal itu dikarenakan dijalankan oleh birokrat pemerintah dengan aturan yang ketat.
Bangsa Indonesia sekarang ini, dirasakan banyak tertinggal dari bangsa lain. Akan tetapi anehnya yang dikerjakan sehari-hari adalah membuat undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dirjen, dan seterusnya. Akibatnya, para birokrat terbelenggu dan sulit melakukan langkah-langkah cerdas dan strategis. Cerdas dianggap menyimpang, dan menyimpang selalu berkonotasi salah. Mestinya dalam suasana seperti ini, di kalangan pemerintah perlu ditumbuhkembangkan manajemen kreatif yang cocok dan relevan dengan spirit entrepreneur birokrasi. Yaitu, birokrasi yang memberi ruang bagi para birokrat untuk mengambil langkah cerdas dan strategis guna mengakselerasi pertumbuhan dan sekaligus memperkokoh institusinya.
Boleh jadi dalam kebijakan ini akan muncul kekhawatiran terjadinya penyelewengan terhadap kekayaan Negara, tetapi sesungguhnya sebaliknya, jika manajemen kreatif diberi ruang, maka akan berpeluang menguntungkan negara. Berbagai penyimpangan yang terjadi di birokrasi selama ini justru dilahirkan dari manajemen yang kaku atau disebut manajemen mesin itu. Manusia tidak akan merasa nyaman jika berada di lingkungan yang membelenggu. Oleh karena itu, mereka mencari peluang-peluang untuk menumbuh-kembangkan kreativitas itu. Kreativitas adalah kebutuhan bagi semua orang, sehingga harus disalurkan. Birokrasi yang membelenggu hanya melahirkan orang-orang yang tidak kreatif
Maka untuk mengejar ketertinggalan dan sekaligus mempercepat pertumbuhan bangsa ini perlu dikembangkan manajemen kreatif dengan spirit entrepreneur birokrasi. Dengan cara itu maka para birokrat pemerintah akan merasa lebih dihargai, dipercaya, dan akan tumbuh rasa tanggung jawab untuk mengejar prestasi masing-masing.
*) Dr. H. Hefni Zain, S.Ag, MM, Dosen Pascasarjana IAIN Jember, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Jember. Editor : Safitri