Wanita Karir dan Harmoni Keluarga Muslim

Safitri • Dipublikasikan Jumat, 10 April 2020 | 05:23 WIB
Photo
Photo
Islam adalah agama tauhid, artinya: bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Prinsip ini tidak hanya berkaitan dengan keyakinan personal terhadap keesaan Tuhan yang transendental, melainkan juga harus dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan nyata di dunia. Dengan menyatakan dirinya sebagai agama tauhid, maka kemahaagungan, kemahabesaran, dan kemahatinggian hanya milik Allah semata.

Semua orang beriman mengakui bahwa Tuhan yang diimani adalah zat Yang Mahakuasa. Di antara tanda-tanda kekuasaan Tuhan adalah penciptaan makhluk hidup dengan perbedaan gender, sebagaimana adanya manusia laki-laki dan perempuan. Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan kehidupan di dunia ini. Namun keduanya menjadi mitra sejajar, saling mengisi dalam hidup bersama menjadi suami istri dalam rumah tangga.

Dengan pendidikan, perempuan memiliki peran dan kesempatan yang setara dengan laki-laki. Tetapi sebagian mereka lupa akan peran lain sebagai ibu, istri, dan anggota masyarakat sehingga keluarga kehilangan ruhnya sebagai keluarga yang maslahat, dan keluarga yang harmonis. Harmoni dalam keluarga muslim tetap bertumpu pada kehidupan riil manusia yang dinamis dan penuh pergolakan. Bukan ”kehidupan harmonis ala malaikat” yang monoton karena ketaatannya kepada Allah.

 

Konsep Harmoni

Harmoni dalam keluarga merujuk pada adanya keserasian, kehangatan, keterpaduan, dan kerukunan yang mendalam dengan sepenuh jiwa melibatkan aspek fisik dan psikis sekaligus. Boleh jadi seseorang terlihat atau memperlihatkan adanya keharmonian lahir terhadap seseorang, tapi dalam batinnya ada pertentangan dan pertikaian di antara mereka. Hal ini bukan hakikat harmoni. Harmoni sebenarnya merujuk pada keselarasan lahir batin yang ada pada diri individu dan sosial. Manajemen harmoni dalam kelurga muslim selalu merujuk pada keselarasan lahir batin antara suami, istri, anak serta anggota keluarga yang lain.

Kehidupan ideal bagi siapa pun adalah kemampuan menciptakan sebuah budaya dan tradisi hidup yang harmonis secara fisik-psikis dalam berkeluarga, bermasyarakat dan berbangsa dengan dinamika hidup yang tinggi untuk menggapai keluhuran peradaban dan kemanusiaan. Cita-cita demikian menjadi dambaan setiap individu, keluarga dan komunitas sosial. Di antaranya adalah masyarakat Jawa yang memiliki filosofi rukun agawe santoso, kerukunan dan keharmonisan akan membuat kehidupan dalam kesantosaan atau kebahagiaan, meskipun antara idealitas-normatif dengan realitas-historis belum tentu sejalan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Harmoni keluarga muslim secara riil berada pada pluralitas manusia yang bergerak dinamis sesuai dengan daya kemampuan dan persepsinya, tetapi tetap menunjukkan irama yang serasi, selaras, indah, dan damai. Perbedaan pendapat, aspirasi dan keragaman dalam strategi dan pola hidup merupakan hiasan indah kehidupan yang tetap harus dijaga dan dibingkai dalam keharmonisan yang menyatu dalam ruh tauhid melalui manajemen harmoni dalam keluarga muslim (Moh. Roqib: 2007).

 

Pola Komunikasi Harmoni

Secara umum, menikah bertujuan untuk beribadah ammah (umum), mencari rida Allah SWT. Sedangkan secara khusus, tujuan menikah adalah mewujudkan keluarga yang tenteram dan damai (sakinah) yang dilandasi oleh rasa cinta (mawaddah) dan kasih sayang (warahmah) seperti ditunjukkan oleh QS. Al-Rum ayat 21.

Tujuan pernikahan bagi orang muslim ada 2 yaitu (1) untuk menyalurkan hasrat biologis (2) untuk mendapatkan atau melestarikan keturunan. Sedangkan untuk keluarga muslim tujuan pernikahan adalah (1) untuk menjaga dirinya dari perbuatan yang dilarang Allah SWT, (2) karena taat kepada Allah dan takut melakukan perbuatan yang dilarang Allah, (3) untuk memperbanyak umat Nabi Muhammad SAW.

Keluarga yang harmonis tentunya diawali dari komunikasi yang harmonis. Membangun komunikasi yang harmonis bisa dilakukan melalui tradisi-tradisi sebagai berikut;

Tradisi komunikasi vertikal (beribadah kepada Allah) yang baik dan sehat sesuai dengan ajaran kitab suci Alquran, dengan beribadah atau berdoa bersama dalam keluarga. Tradisi komunikasi horizontal yang sehat dengan sesama anggota keluarga, tetangga, dan lingkungan sosial.

Secara berkala melakukan ibadah salat di rumah dengan berjamaah, atau di musala atau di masjid terdekat. Idealnya bagi keluarga muslim melakukan salat berjamaah lima waktu, paling tidak salat Magrib, Isya, dan Subuh di masjid untuk mempererat tali komunikasi dengan anggota masyarakat.

Tradisi musyawarah atau diskusi dan bekerja sama dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. Misalnya bekerja sama suami dengan istri dalam menyelesaikan pekerjaan rumah tangga dan mengurus anak. Tradisi klarifikasi (tabayun) dan tidak melakukan truth claim, klaim bahwa dialah yang paling benar tatkala ada informasi yang belum jelas dalam rumah tangga.

Tradisi anjangsana atau silaturahmi kepada orang tua, sahabat, dan guru (atau yang diakuinya sebagai guru). Tradisi membaca dan perpustakaan keluarga. Idealnya keluarga mempunyai sebuah ruangan khusus untuk perpustakaan di samping satu ruangan untuk salat atau untuk ibadah.

Kemauan dan kesepakatan untuk menunda ”kemarahan” saat terjadi konflik keluarga sehingga mampu berpikir rasional dengan kepala dingin. Saling menghormati kepada semua anggota keluarga (termasuk penghormatan kepada pembantu) bahwa semuanya punya kelebihan dan kekurangan, memiliki potensi sekaligus keterbatasan waktu dan kesempatan serta lainnya.

Pola hidup sehat dan disiplin. Dengan pola hidup sehat seperti ini anak-anak dalam keluarga mendapatkan pendidikan dan bimbingan lewat tradisi keluarga yang dinamis dan edukatif. Daya humor yang tinggi dan apresiatif terhadap pengembangan seni-budaya sehingga suasana keluarga menjadi hidup dan tidak gersang. Sentuhan seni membuat suasana rumah menjadi lebih menyenangkan.(Moh. Roqib: 2007).

 

Strategi Wanita Karir

Perempuan yang bekerja di sektor domestik dan di sektor publik memiliki waktu dan tenaga yang terbatas untuk menjalankan kedua peran yang dimiliki. Oleh karena itu, wanita karir membutuhkan dukungan dari orang-orang terdekat di sekelilingnya agar kehidupan tetap berjalan harmonis. Dengan meningkatkan peran perempuan sebagai pencari nafkah keluarga dan kenyataan bahwa mereka juga berperan untuk meningkatkan kedudukan keluarga (family status production), maka bertambah pula masalah-masalah yang timbul. Dalam kenyataannya masalah yang timbul kerap kali muncul karena adanya kesalahpahaman antara anggota keluarga sehingga menimbulkan perselisihan. Untuk menghindari hal tersebut diharapkan para anggota keluarga dapat saling jujur, terbuka, sehingga komunikasi dapat berjalan dengan baik.

Keterlibatan suami dalam kegiatan rumah tangga juga dapat meningkatkan rasa kebersamaan, terutama pada keluarga yang memiliki karir ganda. Kehidupan keluarga karir ganda ini menimbulkan suatu pola hidup yang lebih kompleks dan membutuhkan keseimbangan, penyesuaian dan pengertian dari seluruh anggota keluarga agar tercapai kehidupan yang harmonis.

Strategi yang harus dimiliki wanita karir dalam membangun harmoni keluarga muslim adalah empat kekuatan, yaitu :

  1. Kekuatan iman, dengan iman yang kuat tentunya wanita akan selalu taat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Salah satunya yaitu ia akan menjadi istri yang salihah yang selalu taat kepada suami,

  2. Kekuatan ilmu, dengan memiliki ilmu baik umum maupun agama, maka perempuan akan mampu menjalankan tugasnya sebagai istri, ibu bagi anak-anaknya, anggota masyarakat, dan sebagai wanita karir sesuai dengan tugasnya di mana ia bekerja dengan sebaik mungkin.

  3. Kekuatan ekonomi, dengan berkarir tentunya wanita akan memiliki gaji, yang bisa digunakan untuk membantu suami memenuhi kebutuhan rumah tangga. Selain itu juga untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri tanpa harus selalu bergantung terhadap suami.

  4. Kekuatan fisik, dengan memiliki fisik yang sehat, kuat, tidak lemah, tidak mudah menyerah, maka wanita akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Karena “Al-aqlus saliim fi jismi saliim” (akal yang sehat berada pada badan yang sehat).


*Dr. Hj. St. Rodliyah, M. Pd, Dosen Pascasarjana IAIN Jember, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Jember. Editor : Safitri