Radar Jember – Toyota Kijang Innova Reborn Diesel varian transmisi manual tetap menjadi primadona di pasar otomotif Indonesia berkat ketangguhan mesin 2GD-FTV yang legendaris.
Bagi konsumen yang berencana meminang unit keluaran terbaru tahun 2026, aspek biaya pajak tahunan menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum memboyongnya ke garasi.
Berdasarkan perhitungan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) terbaru, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk unit gres tahun 2026 ini menunjukkan angka yang cukup signifikan, namun tetap kompetitif di kelas Medium MPV.
Rincian Biaya Pajak Tahunan
Untuk wilayah DKI Jakarta (kepemilikan pertama), estimasi total pajak tahunan yang harus dibayarkan oleh pemilik Innova Reborn Diesel Manual 2026 mencapai kisaran Rp 6,5 juta hingga Rp 7,2 juta.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari beberapa komponen wajib, antara lain:
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Variabel utama yang dihitung berdasarkan 2 persen dari NJKB dikalikan koefisien bobot kendaraan.
- SWDKLLJ: Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebesar Rp 143.000.
- Biaya Administrasi: Biaya pengesahan STNK tahunan.
Untuk tahun 2026, nilai jual Innova Reborn Diesel masih sangat stabil sehingga pajaknya berada di angka tersebut.
Pajak Lima Tahunan
Khusus untuk biaya ganti plat atau pajak lima tahunan, pemilik perlu merogoh kocek lebih dalam karena adanya tambahan biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp 200.000 dan biaya TNKB (plat nomor) sebesar Rp 100.000.
Meskipun pajak tahunannya tergolong tinggi bagi sebagian orang, nilai jual kembali (resale value) yang kuat dan efisiensi bahan bakar mesin diesel menjadi alasan kuat mengapa mobil ini masih sangat diminati hingga tahun 2026.
Editor : Imron Hidayatullahh