Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Senyum Ondim di Balik Borgol

M. Ainul Budi • Senin, 6 Juli 2026 | 22:50 WIB
Senyum Ondim di Balik Borgol
Senyum Ondim di Balik Borgol

RADAR JEMBER - Kita lanjutkan kisah Bupati Langkat, Ondim. Rompi oranye sudah pas di badan. Tangan diborgol. Kamera wartawan mengejar dari segala arah. Yang ditunggu publik mungkin wajah murung atau penyesalan.

Eh, yang datang malah senyum. Santai. Slow. Seolah bukan baru digiring KPK, melainkan hendak menghadiri reuni alumni. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Ironisnya, sosok pejabat sering tampil santun, religius, penuh pidato tentang pengabdian. Namun negeri ini berkali-kali mengajarkan satu pelajaran mahal, penampilan bisa disetrika, tetapi integritas tidak bisa dipinjam.

Lalu muncul pertanyaan paling misterius di republik ini, siapa sebenarnya guru para koruptor? Sampai sekarang belum ada bisa menjawab.

Apakah mereka belajar dari pendahulunya? Apakah ada estafet ilmu yang diwariskan diam-diam? Atau semuanya murni hasil improvisasi? Sebab polanya terasa akrab. 

Dugaan suap muncul, dugaan gratifikasi menyusul, dugaan jual beli jabatan ikut antre. Aktornya berganti, skenarionya seperti sinetron yang episodenya tak pernah tamat. Kadang publik ingin bercanda, jangan-jangan ada buku rahasia berjudul "1001 Cara Mengubah Jabatan Menjadi Mesin ATM." 

Kembali pada Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim. Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada 2 Juli 2026. Menurut KPK, perkara ini mencakup dugaan suap proyek dan gratifikasi dalam jumlah besar.

Dugaan pertama melibatkan kontraktor berinisial YQB, tim sukses Ondim pada Pilkada 2024. Menurut KPK, YQB diduga memperoleh 80 paket proyek Dinas Pendidikan senilai sekitar Rp9,5 miliar dan lima paket proyek Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman senilai Rp748 juta sepanjang 2025.

Sebagai imbalannya, Ondim diduga meminta fee 10 persen untuk proyek pendidikan dan 17 persen untuk proyek perkim. Total komitmen fee mencapai sekitar Rp1,117 miliar. 

Hingga April 2026 diduga telah diserahkan Rp800 juta melalui perantara. Sementara saat OTT kembali terjadi penyerahan Rp100 juta yang langsung diamankan penyidik.

Belum cukup. KPK juga mengungkap dugaan gratifikasi sedikitnya Rp3,5 miliar diduga berasal dari praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP, pengisian jabatan di Dinas Pendidikan, posisi Camat, hingga pengadaan seragam sekolah dasar. Kalau benar terbukti, sungguh tragis. Sekolah seharusnya mencetak anak-anak berprestasi, bukan menjadi latar belakang dugaan transaksi yang membuat publik tepuk jidat.

Barang bukti yang disita pun bikin mata berkedip dua kali. Selain uang tunai Rp100 juta, penyidik menemukan valuta asing berupa Dolar Singapura dan Ringgit Malaysia senilai sekitar Rp1,22 miliar.

Dari dalam mobil juga ditemukan 55 keping logam platinum dengan berat sekitar 55 kilogram. Dua rekening dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar turut dibekukan karena diduga berkaitan dengan penerimaan suap dan gratifikasi.

Nominal sebesar itu membuat rakyat otomatis menghitung-hitung. Berapa sekolah yang bisa dibangun? Berapa jalan desa yang bisa diperbaiki? Berapa puskesmas yang bisa direnovasi? Sayangnya, pertanyaan itu selalu kalah cepat dengan kabar dugaan korupsi berikutnya.

Kini adik  eks Gubernur Sumut, Syamsul Arifin ini dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b, dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, serta ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Kalau seluruh dugaan ini nanti terbukti di pengadilan, publik kembali mendapat pelajaran lama, jabatan memang amanah, tetapi bagi sebagian orang lebih mirip peluang usaha. Yang berubah hanya nama pemainnya. Alurnya tetap sama. Datang membawa janji, pulang memakai rompi oranye. Negeri ini tampaknya tidak kekurangan pejabat. Yang masih langka justru pejabat selesai menjabat tanpa membuat penyidik sibuk membuka berkas.

“Bang, abang koruptor. Eh, si adik juga mengikut si abang, jadi koruptor. Keluarga macam apaan itu?”

“Ya, keluarga koruptorlah, wak. Anehnya, orang macam gitu, lepas dari penjara, nyalon lagi, biasanya terpilih.” Ups

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Editor : M. Ainul Budi
#kasus bupati langkat #bupati ondim #korupsi kpk #Bupati Langkat #KPK