Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dosa Turunan Birokrasi: Sengkarut DAK dan Hilangnya Momentum Ijen Geopark Bondowoso

M. Ainul Budi • Rabu, 10 Juni 2026 | 11:54 WIB
MUHLISIN Direktur Pilar Merdeka Riset
MUHLISIN Direktur Pilar Merdeka Riset

 Oleh: Muhlisin, M.Sosio Peneliti Pilar Merdeka Riset 

Belum lama ini publik Bondowoso menerima kabar yang seharusnya menjadi bahan refleksi bersama. Pemerintah Kabupaten Bondowoso harus menerima sanksi dari pemerintah pusat akibat tidak terlaksananya program infrastruktur pariwisata yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) pada periode 2022–2023.

Dampak persoalan tersebut tidak berhenti pada tahun ketika kesalahan itu terjadi, tetapi berlanjut hingga hari ini dalam bentuk hilangnya kesempatan memperoleh dukungan anggaran pembangunan bernilai puluhan miliar rupiah. Bagi sebagian orang, persoalan ini mungkin tampak sebagai urusan administratif biasa. 

Namun dalam perspektif pembangunan daerah, masalah tersebut jauh lebih serius. Yang hilang bukan hanya anggaran, melainkan momentum pembangunan yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat kemajuan daerah. Dalam berbagai pemberitaan disebutkan bahwa nilai program yang bermasalah berada pada kisaran Rp40 hingga Rp50 miliar.

Angka sebesar itu tentu bukan jumlah yang kecil bagi Bondowoso. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperkuat infrastruktur dan mempercepat pengembangan destinasi yang berpotensi menggerakkan ekonomi masyarakat. Lebih ironis lagi, sanksi tersebut lahir dari sektor pariwisata, sektor yang selama ini diproyeksikan menjadi salah satu penggerak utama ekonomi Bondowoso.

Ketika banyak daerah berlomba menjadikan pariwisata sebagai sumber pertumbuhan baru, Bondowoso justru harus menanggung konsekuensi dari kegagalan pelaksanaan program yang seharusnya menjadi fondasi penguatan sektor tersebut.

 Inilah yang saya sebut sebagai “dosa turunan birokrasi”. Sebuah kesalahan yang mungkin terjadi dalam satu periode pemerintahan, tetapi dampaknya diwariskan kepada periode berikutnya.

Dalam studi kebijakan publik, kegagalan pembangunan tidak selalu disebabkan oleh keterbatasan sumber daya. Sering kali masalah muncul karena lemahnya kapasitas institusi dalam mengeksekusi program yang telah direncanakan.

Kasus DAK Infrastruktur Pariwisata hanyalah puncak gunung es. Pada sektor lingkungan hidup, persoalan pengelolaan sampah yang berlarut-larut menunjukkan bahwa sebagian agenda pembangunan masih berjalan lebih lambat dibanding tuntutan regulasi dan kebutuhan masyarakat.

Pada sektor perdagangan dan ekonomi daerah, berbagai potensi yang dimiliki Bondowoso juga belum sepenuhnya mampu diterjemahkan menjadi penguatan aktivitas ekonomi yang signifikan. Pola yang terlihat sesungguhnya sama: peluang tersedia, program ada, tetapi dampak yang diharapkan belum muncul secara optimal.

Karena itu, persoalan ini tidak layak dibaca sebagai kegagalan satu sektor, melainkan sebagai tantangan tata kelola pembangunan daerah secara keseluruhan.

Persoalan ini bukan hanya soal kesalahan yang diwariskan, tetapi juga tentang budaya pemerintahan yang terlalu nyaman dengan rutinitas sehingga kehilangan kemampuan menangkap momentum perubahan.

Persoalan ini menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan posisi Bondowoso sebagai bagian penting dari Ijen Geopark. Geopark bukan sekadar pengakuan atas kekayaan geologi, melainkan instrumen pembangunan yang menghubungkan konservasi, pariwisata, dan ekonomi masyarakat.

Namun momentum tidak pernah menunggu kesiapan birokrasi. Ketika berbagai daerah mulai bergerak cepat memanfaatkan peluang geopark, Bondowoso justru masih berhadapan dengan konsekuensi dari persoalan tata kelola masa lalu.

Situasi ini semakin terasa ketika berbagai agenda penguatan jejaring, promosi, dan pengembangan kawasan Ijen lebih banyak memperlihatkan dinamika dari sisi Banyuwangi. Padahal Bondowoso memiliki posisi yang sama penting dalam kawasan tersebut.

Tentu bukan berarti pemerintahan hari ini tidak bekerja. Program tetap berjalan dan aktivitas birokrasi tetap berlangsung. Namun pertanyaan publik sesungguhnya sederhana: mengapa potensi besar yang dimiliki Bondowoso belum sepenuhnya berubah menjadi percepatan pembangunan yang nyata? Dalam pembacaan publik, pemerintahan saat ini masih menunjukkan karakter yang relatif normatif dan administratif. Agenda rutin terlaksana dan stabilitas birokrasi terjaga.

Akan tetapi, pendekatan pembangunan tampak masih bertumpu pada rutinitas kelembagaan dan formalitas prosedural. Akibatnya, publik belum melihat terobosan yang cukup kuat untuk mengubah potensi daerah menjadi lompatan kemajuan yang nyata.

Pembacaan tersebut semakin menguat setelah penataan organisasi perangkat daerah (OPD) beberapa bulan terakhir. Harapan akan lahirnya energi baru birokrasi belum sepenuhnya terjawab, sementara percepatan pada sektor-sektor strategis masih belum terlihat secara kuat.

Dosa turunan birokrasi sesungguhnya tidak selalu berakhir menjadi beban pembangunan. Dalam banyak kasus, pergantian kepemimpinan justru menjadi kesempatan untuk melakukan koreksi, mempercepat reformasi, dan menghadirkan terobosan baru.

Karena itu, persoalan utama Bondowoso hari ini bukan semata-mata adanya warisan masalah dari masa lalu, melainkan belum terlihatnya langkah yang cukup kuat untuk mengubah warisan tersebut menjadi energi percepatan pembangunan. Ketika peluang koreksi tidak segera dimanfaatkan, maka konsekuensi dari kesalahan lama akan terus hidup dan ikut membentuk wajah pembangunan hari ini.

Dalam situasi seperti ini, evaluasi dan penyegaran birokrasi menjadi kebutuhan untuk memastikan pemerintahan mampu bergerak lebih cepat daripada persoalan yang dihadapinya.

Penyegaran tidak boleh dipahami sekadar sebagai rotasi jabatan, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan bahwa perangkat daerah memiliki kapasitas, kecepatan kerja, dan orientasi yang selaras dengan kebutuhan pembangunan, terutama pada sektor-sektor strategis yang berkaitan langsung dengan investasi, pariwisata, ekonomi lokal, dan penguatan Ijen Geopark.

Penting disadari bahwa sanksi akibat kegagalan pelaksanaan DAK Infrastruktur Pariwisata tahun 2022–2023 seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Kasus ini menunjukkan bahwa setiap kesalahan tata kelola memiliki biaya pembangunan yang tidak murah.

Ketika daerah lain sedang bergerak memanfaatkan berbagai peluang baru, Bondowoso justru masih harus menanggung konsekuensi dari persoalan masa lalu. Momentum pembangunan tidak pernah menunggu birokrasi siap. Ia selalu bergerak lebih cepat daripada prosedur

Karena itu, tantangan terbesar Bondowoso hari ini adalah memastikan bahwa kesalahan serupa tidak kembali menghambat masa depan.

Sebab ketika kesempatan berhasil ditangkap, potensi dapat berubah menjadi kesejahteraan. Namun ketika kesempatan kembali terlewatkan, yang tersisa hanyalah daftar panjang peluang yang pernah dimiliki, tetapi gagal diwujudkan.

Pada akhirnya, Bondowoso tidak sedang kekurangan potensi, tetapi sedang ditantang untuk membuktikan bahwa setiap peluang dapat diubah menjadi kemajuan yang dirasakan masyarakat.

Masa depan daerah ini tidak ditentukan oleh besarnya potensi yang dimiliki, melainkan oleh keberanian birokrasi dan kepemimpinan daerah dalam mengubah momentum menjadi hasil, bukan sekadar membiarkannya berakhir sebagai arsip administrasi. 

Editor : M. Ainul Budi
#berita bondowoso #Ijen Geopark #Ijen #opini #Bondowoso