Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Apakah Pancasila Masih Relevan dengan Ideologi Negara Kita?

M. Ainul Budi • Senin, 1 Juni 2026 | 10:56 WIB
Apakah Pancasila Masih Relevan dengan Ideologi Negara Kita?
Apakah Pancasila Masih Relevan dengan Ideologi Negara Kita?

RADAR JEMBER - Saya ucapkan dulu, Selamat Hari Lahir Pancasila! Setiap tahun selalu kita peringati. Kita diingatkan arti penting Pancasila itu sendiri. Fakta hari ini, negeri ini masih jauh dari harapan pendiri bangsa. Muncul pertanyaan, “Apakah Pancasila masih relevan dengan ideologi negara kita saat ini?” Mari kita ulas sambil seruput Koptagul, wak!

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa ini kembali mengenang lahirnya Pancasila. Dari Sabang sampai Merauke, dari pejabat sampai mantan caleg yang masih berharap ada pemilu susulan, semua mendadak bicara tentang nilai luhur bangsa.

Namun di tengah perayaan itu, muncul pertanyaan yang cukup menggelitik, apakah Pancasila masih relevan dengan ideologi negara kita saat ini?

Kalau melihat teksnya, jawabannya jelas, masih. Kalau melihat praktiknya? Nah, di sinilah Garuda mungkin mulai mencari obat migrain.

Mari kita lihat rapor kebangsaan kita. Sila Kelima berbicara tentang keadilan sosial. Tetapi Transparency International Indonesia mencatat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 turun dari 37 menjadi 34. Peringkat Indonesia juga melorot dari posisi 99 menjadi 109 dunia. Luar biasa.

Di negara lain, pejabat berlomba membangun pusat riset. Di sini sebagian masih berlomba membangun jaringan "siapa kenal siapa". Bahkan hingga Maret 2026, KPK sudah menangkap lima kepala daerah. Salah satunya Bupati Cilacap yang diduga meminta setoran THR kepada anak buahnya. THR biasanya diberikan kepada bawahan.

Di negeri +62, ada juga yang mencoba membalik arah aliran sungai. Kalau kreativitas seperti ini masuk olimpiade internasional, mungkin kita sudah langganan medali emas.

Sila Kedua berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sayangnya, data Komnas Perempuan menunjukkan sepanjang tahun 2025 terjadi 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka ini naik 14 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kekerasan seksual mendominasi sekitar 37,51 persen atau sekitar 22.848 hingga 24.472 kasus. Angka sebesar itu membuat kita bertanya-tanya. Apakah sebagian orang membaca sila kedua menggunakan kacamata hitam sampai tulisannya tidak terlihat?

Belum lagi penelitian di SMP Negeri 1 Labuhan Deli yang menemukan kesenjangan antara nilai moral yang diajarkan guru dengan perilaku siswa yang dipengaruhi media sosial dan budaya permisif. Guru mengajarkan etika. Internet mengajarkan cara viral. Pertarungannya seperti duel antara sepeda ontel melawan pesawat tempur.

Lalu Sila Kelima kembali diuji oleh kasus penjarahan sumber daya alam. Kejaksaan Agung mengungkap kasus illegal logging di Kepulauan Mentawai yang berlangsung sejak 2022 hingga 2025 dengan kerugian negara mencapai Rp447 miliar.

Pohon-pohon yang tumbuh puluhan tahun tumbang dalam hitungan menit. Hutan Indonesia nasibnya kadang seperti rakyat saat kampanye. Dicari ketika diperlukan. Dilupakan setelah dimanfaatkan.

Masuk ke dunia pendidikan. Nah ini bagian yang membuat kalkulator ingin pensiun dini. Nilai rata-rata nasional TKA Matematika tahun 2025 hanya 36,10. Sementara skor PISA Indonesia tahun 2022 berada di angka 366, jauh di bawah rata-rata dunia 472.

Saat negara lain menghitung peluang membangun kota di Mars, sebagian siswa kita masih berdebat apakah diskon 50 persen ditambah diskon 50 persen berarti gratis. Kalau matematika menangis, mungkin inilah penyebabnya.

Lalu bagaimana dengan Sila Ketiga, Persatuan Indonesia? Setara Institute mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi 221 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan keyakinan dengan 331 tindakan pelanggaran. Memang lebih rendah dibanding 2024 yang mencapai 260 peristiwa dan 402 tindakan. Namun masalahnya belum hilang.

Dari 239 korban pelanggaran kebebasan beragama sepanjang 2025, umat Kristen dan Katolik menjadi kelompok dengan korban terbanyak, yaitu 61 korban. Kadang kita begitu semangat berbicara persatuan di podium, tetapi masih gugup mempraktikkannya di lapangan.

Lalu bagaimana dengan ideologi negara? Di sinilah menariknya. TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tetap melarang penyebaran komunisme, marxisme, dan leninisme sebagai ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Namun sejak KUHP baru berlaku pada 2 Januari 2026, Pasal 188 memberi pengecualian untuk kepentingan ilmu pengetahuan.

Artinya, mengkaji suatu ideologi dalam ruang akademik tidak otomatis dianggap kejahatan. Yang dilarang tetap upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara. Negara sekarang membedakan antara orang yang membaca buku dan orang yang ingin mengganti fondasi rumah.

So, apakah Pancasila masih relevan? Justru terlalu relevan. Saking relevannya, ia menjadi cermin raksasa yang memperlihatkan semua jerawat bangsa yang selama ini ditutupi bedak pidato dan kosmetik pencitraan. Pancasila tidak pernah bermasalah. Yang sering bermasalah adalah mereka yang paling keras meneriakkan namanya.

Selamat Hari Lahir Pancasila. Semoga lima sila tidak hanya hidup di baliho, spanduk, pidato, dan upacara. Karena kalau hanya hidup di sana, yang benar-benar mengamalkan Pancasila sampai hari ini mungkin masih tulisan di dinding sekolah.

Foto Ai hanya ilustrasi

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Editor : M. Ainul Budi
#opini pancasila #hari besar #pancasila #hari lahir pancasila