Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Harlah 66 PMII, Aksi Nyata atau Aksi Kata?

M. Ainul Budi • Minggu, 19 April 2026 | 12:18 WIB
Harlah 66 PMII, Aksi Nyata atau Aksi Kata?
Harlah 66 PMII, Aksi Nyata atau Aksi Kata?

RADAR JEMBER - Ada sahabat di grup, setelah membaca tulisan berjudul “Telunjuk Menag dan Mensos Penentu Ketua PBNU” ia menantang saya minta dituliskan Harlah PMII. Saya paling suka ditantang, dan inilah hasilnya. Siapkan Koptagul, dan nikmati narasinya, bat!

Harlah ke-66 PMII ini kalau dianalogikan dalam kacamata ushul fikih, bukan sekadar “peringatan tahunan,” tapi sudah masuk kategori ‘illat yang melahirkan hukum baru. Wajib bagi kader untuk tidak sekadar bernostalgia. Tapi, bertransformasi menjadi aksi nyata. Tema “Aksi Nyata PMII untuk Indonesia” itu bukan lagi sekadar mubah, apalagi sunnah. Ini sudah mendekati fardhu kifayah. Kalau tidak ada yang menjalankan, dosa kolektifnya bisa ditanggung rame-rame, seperti tidak ada yang mau jadi imam saat waktu salat tiba.

Mari kita tarik sanad sejarahnya, karena kader PMII itu alergi pada sesuatu yang tidak jelas sanadnya. Tahun 1960 di Surabaya, tepatnya di Balai Pemuda, lahirlah PMII. Tapi ini bukan lahir tanpa dalil. Ada musyawarah 14–16 April di Madrasah Muallimin NU Wonokromo. Ini semacam ijma’ awal para “mujtahid kampus” yang melihat, mahasiswa NU butuh wadah sendiri. IPNU itu sudah jelas maqam-nya pelajar. Sementara mahasiswa butuh medan ijtihad lebih luas, lebih kompleks, dan tentu saja lebih penuh perdebatan sampai titik koma.

Baca Juga: Plt Perumdam Tirta Mahameru Lumajang, Anam Pimpin IKA PMII Lumajang

Para muassis seperti A. Khalid Mawardi, M. Said Budairy, M. Sobich Ubaid, dengan restu Idham Chalid, bisa dibilang melakukan qiyas sosial-politik. Kalau pelajar punya wadah, maka mahasiswa yang masalahnya lebih pelik lebih wajib lagi punya wadah. Maka lahirlah PMII, dengan Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum pertama. Kata “Pergerakan” itu bukan sekadar isim, tapi fi’il harus ada gerak, harus ada aksi, tidak boleh mandek seperti hukum yang kehilangan ‘illat.

Sejak awal, PMII menetapkan manhaj Aswaja sebagai ushulnya. Ini penting, karena dalam ushul fikih, kalau ushulnya benar, furu’-nya tidak akan liar. Maka lahirlah motto “Dzikir, Fikir, Amal Sholeh.” Ini seperti tiga dalil utama, yakni naqli, aqli, dan amali. Dzikir menjaga sanad spiritual, fikir menjaga validitas rasional, dan amal sholeh menjadi implementasi hukumnya. Kalau salah satu hilang, itu seperti istinbath tanpa dalil, hasilnya ngawur.

Sekarang lihat realitasnya.

PMII ini sudah seperti madrasah kaderisasi berlapis yang kalau diibaratkan dalam ushul fikih, Mapaba itu tahap ta’rif al-hukm, pengenalan dasar. PKD mulai masuk ke tahqiq al-manath, memahami konteks. PKL sudah masuk takhrij al-furu’ mengembangkan cabang pemikiran. Lalu, PKP? Itu sudah level mujtahid terbatas, siap dilempar ke masyarakat untuk berijtihad dalam realitas sosial yang penuh syubhat.

Baca Juga: Wagub Jatim Emil Dardak: PMII Nafas NU, Tapi Harus Mampu Jadi Lokomotif di Tengah Kaderisasi yang Makin Cair

Hasil ijtihad kolektif ini luar biasa. Kader PMII hari ini tersebar di berbagai maqam kekuasaan. Ada menteri, wakil menteri, anggota DPR, rektor, tokoh masyarakat. Ini seperti hasil dari qiyas yang sahih. Dari forum kecil, lahir kebijakan besar. Dari diskusi panjang, lahir keputusan strategis. Ini bukan kebetulan, ini sunnatullah organisasi yang punya sistem kaderisasi yang kuat.

Tapi, sebagaimana dalam ushul fikih ada kaidah, “al-hukmu yaduru ma‘a ‘illatihi wujudan wa ‘adaman” hukum itu berputar bersama ‘illatnya, ada atau tidaknya. Ketika ‘illat berupa integritas dan keimanan kuat, maka kekuasaan jadi maslahat. Tapi ketika ‘illat itu hilang, yang muncul bukan lagi maslahat, tapi mafsadat. Maka tidak heran kalau ada oknum kader yang tersandung kasus hukum. Itu bukan karena PMII-nya, tapi karena ‘illat dalam dirinya berubah.

Di sinilah pentingnya tajdid dalam kaderisasi. PMII tidak cukup hanya mencetak kader cerdas, tapi harus memastikan mereka punya wara’ struktural. Kemampuan menahan diri bukan hanya di masjid, tapi juga di meja kekuasaan. Karena godaan hari ini bukan sekadar syubhat fikih, tapi syubhat proyek, syubhat jabatan, syubhat angka nol di rekening.

Hubungan PMII dengan NU juga menarik kalau dilihat dengan kacamata ushul. Ini seperti hubungan antara ashl dan far’. NU adalah ashl, akar ideologis dan spiritual. PMII adalah far’ cabang yang tumbuh dinamis. Cabang boleh bergerak ke mana-mana, tapi tidak boleh lupa dari mana ia tumbuh. Kalau terputus dari ashl, dia akan kering, kehilangan ruh, dan akhirnya hanya jadi struktur tanpa makna.

Gerakan PMII sendiri adalah kombinasi antara istinbath dan tathbiq. Tidak cukup hanya melahirkan pemikiran (istinbath), tapi harus ada implementasi (tathbiq). Dari isu demokrasi, keadilan sosial, moderasi beragama, hingga lingkungan, PMII harus hadir sebagai mujtahid sosial yang mampu membaca zaman, bukan sekadar mengutip masa lalu.

Kontribusinya? Jangan ditanya. PMII telah menjadi jembatan antara pesantren dan kampus, antara kitab kuning dan jurnal ilmiah, antara tradisi dan modernitas. Dia menjaga agar Islam tetap tawassuth, Indonesia tetap utuh, dan mahasiswa tidak kehilangan arah di tengah badai ideologi global yang kadang lebih ribut dari forum bahtsul masail.

So, Harlah ke-66 ini bukan sekadar milad, tapi momen muhasabah ushuliyah. Apakah PMII masih konsisten dengan ‘illat awalnya? Apakah kadernya masih menjaga sanad nilai? Apakah gerakannya masih menghasilkan maslahat?

Kalau jawabannya iya, maka PMII bukan sekadar organisasi, dia adalah manhaj hidup.

Selamat Harlah ke-66, PMII. Teruslah berijtihad, jangan takut berbeda selama masih dalam koridor dalil. Pastikan setiap langkahmu bukan sekadar wacana, tapi hukum yang hidup di tengah masyarakat. Karena pada akhirnya, sejarah tidak ditulis oleh mereka yang paling banyak bicara, tapi oleh mereka yang paling nyata amalnya. Dzikir, Fikir, Amal Sholeh, bukan sekadar slogan, tapi dalil yang harus terus diamalkan.

Foto Ai hanya ilustrasi

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Editor : M. Ainul Budi
#harlah pmii #pergerakan mahasiswa islam indonesia #mahasiswa pmii #PMII