RADAR JEMBER - Aktivisme oposisi berbasis platform media digital adalah sebuah keniscayaan ketika semua saluran sosial politik menjadi bagian dari kekuasan (Castell, 2012).
Platform media digital ini telah bertransformasi dari medium komunikasi menjadi saluran politik alternatif yang efektif untuk mengkonstruksi narasi dengan beragam pesan mulai dari menyampaikan pendapat, komentar, opini, kritik, hingga penolakan terhadap agenda pemerintah.
Model-model oposisi berbasis platform digital tidak bisa dipandang sebelah mata. Castell (2012) menunjukkan bahwa gerakan “Arab Spring” yang terbentuk melalui mediasi konten di platform digital mampu “merepotkan” rezim penguasa meskipun tidak memiliki struktur kelembagaan organisasi atau struktur kepemimpinan.
Akan sulit bagi pemerintah untuk meredam karena tidak ada subjek yang menjadi pusat. Siapapun yang sepaham dan dibaca atau ditonton oleh banyak masyarakat adalah pusat dari aktivisme tersebut. Ditambah lagi kecepatan konten untuk direduplikasi dalam beragam bentuk membuatnya semakin sulit untuk dikendalikan.
Lanskap digital yang sama dapat ditemukan di Rusia yang terangkum dalam hasil kajian Gainous dkk (2017). Mereka menunjukkan efektifitas konten di media sosial yang dibuat oleh kelompok politik yang tidak setuju dengan pemerintah Vladimir Putin.
Konten tersebut terbukti dapat meredam stigmatisasi negatif yang dibuat oleh pemerintahan dibawah Putin yang mencoba membungkam sikap kritisisme tersebut. Dan pada saat yang bersamaan, konten tersebut justru dapat memperluas spektrum dan sekaligus dukungan publik atas perlawanan dari sejumlah individu masyarakat tersebut.
Dalam konteks Indonesia, seting digital tersebut terbaca pada studi Lim (2013) yang mendedahkan peran penting platform media berbasis internet dalam memberikan transmisi informasi ke publik yang dapat mendorong keberpihakan masyarakat pada pihak-pihak yang dilemahkan. Tidak saja berupa unggahan perlawanan atau petisi penolakan, lebih dari itu mampu mendorong gerakan-gerakan sosial kemanusiaan seperti pada kasus “Koin Prita” di tahun 2010 atau gerakan di media sosial dengan hastag “Aksi Bela Islam 2” yang juga dibarengi dengan aksi turun jalan di tahun 2016 (Lim, 2017)
Jika dipahami secara konseptual, suara-suara tersebut akan menggambarkan bahwa aktivisme tersebut adalah praktik politik yang biasanya dilakukan oleh kelompok-kelompok oposisi.
Setiap subjek masyarakat yang menjadi bagian dari aktivisme ini secara masif menggemakan wacana tanding baik melalui produksi atau reproduksi konten dalam bentuk meme, potongan video pendek, status di media sosial atas semua ketidakberesan tata kelola pemerintahan atau perilaku aparat pemerintahan yang dianggap tidak cakap dalam memegang posisi tertentu atau menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadinya.
Out Group tanpa leadership
Sebagai sebuah out group dari sebuah pemerintahan, aktivisme digital yang dibangun memiliki perbedaan dengan gerakan sosial lama. Aktivisme ini tidak bertumpu pada figur sentral yang lazim ditemukan pada gerakan-gerakan buruh atau kelompok-kelompok sosial yang berbasikan ideologi, baik oleh kelompok kiri maupun kanan. Justru yang berkembang adalah gerakan berbasiskan kesamaan pengetahuan dan pengalaman. Sehingga apapun bentuk kontrol, delegitimiasi informasi ataupun bahkan represi penguasa, tidak akan mengurangi aktivisme tersebut karena basis gerakannya bertumpu pada sesuatu yang bersifat immaterial.
Lanskap ini dapat dicermati pada kata “kedunguan” yang digunakan untuk menggambarkan praktik kuasa pemerintahan yang diusung oleh Rocky Gerung. Dapat dikatakan bahwa Rocky Gerung tidak lagi sendiri sekarang.
Semakin bertambah arus yang bersepakat dengan konsep kata yang dibawa oleh Rocky tersebut karena pendengungnya tidak saja Rocky seorang, tetapi juga diproduksi oleh aktor-aktor lain. Artinya, kata tersebut sudah menjadi milik umum dan menjadi kata kunci yang mengidentifikasi apakah seseorang berseberangan atau tidak dengan penguasa.
Siapa aktor yang bersepakat dengan konsep “kedunguan” Rocky?Lihat saja akun-akun media sosial YouTube milik Refli Harun, Eep Syaifullah Fatah, Abraham Samad, Akbar Faisal, Ikrar Nusa Bakti, atau Said Didu yang mulai menyalakan konsep “kedunguan” yang menempatkan mereka sebagai out group dari penguasa dengan menggemakan tema yang sama dengan Rocky.
Mereka tegak menjadi aktor-aktor politik yang kritis melalui saluran media sosialnya. Meskipun demikian, tidak ada satupun dari nama-nama tersebut yang menjadi pemimpin atas yang lain,
Catatan penting lainnya adalah menguatnya aktor ini dibarengi dengan media mainstream yang sedari awal benar-benar melakukan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Media Tempo dengan akun media sosial “bocoralus”-nya menjadi bagian dari kelompok yang memberitakan dan menyuarakan opininya dengan tema yang “menyengat” penguasa.
Bertemunya media mainstream dengan gagasan yang muncul di mesia sosial ini semakin memperkuat isu yang bergulir di masyarakat seperti dalam hastag “cicak vs buaya” di tahun 2009 (Lim, 2013)
Kepingan Bom Waktu
Tentu sudah jutaan data dan informasi yang dihasilkan oleh aktivisme digital tersebut. Castel (2012) mengatakan bahwa ketika masyarakat mengalami kebuntuan dan dijejali dengan retorika yang mengarah pada distorsifitas informasi, berbondong-bondong masyarakat berperan menjadi produsen informasi sebagau presentasikan kegelisahan dan kegundahan yang mereka alami.
Informasi ini akan terus bertahan ada, tinggal menunggu waktu siapa yang akan mengaktifkan informasi tersbut.
Hari ini kita membaca atau melihat meme terkait dengan krisis yang dialami masyarakat.
Individu masyarakat ini secara kreatif mengkompilasi informasi menjadi satu narasi yang unik karena mengkaitkan kondisi sosial saat ini berupa antrian masyarakat untuk mendapatkan gas dengan informasi tahun sebelumnya yang juga memaksa masyarakat untuk mengantri.
Informasi-informasi digital ini ditangan sejumlah individu masyarakat adalah modal yang tidak ternilai. Mereka dapat bekerja sendiri untuk melakukan ko-kreasi, berkolaborasi dengan saling mengundang pada laman media sosialnya atau secara serius membuat satu produk dokumen digital seperti yang dilakukan Bivitri Susanti, Fery Amsary, dan Zainal Arifin Mochtar yang membuat film “Dirty Vote” yang menceritakan bagaimana elemen-elemen kekuasan digunakan untuk memenangkan pemilu dan pada akhirnya merusak tatanan demokrasi.
Sama dengan konten-konten di media sosial, film tersebut menyebar dengan cepat dan ditonton oleh 7 jutaan orang.
Memang film ini tidak berhasil menghadang kemenangan pasangan yang didukung penguasa pada Pemilu 2024, namun setidaknya film tersebut membuka tabir untuk penontonnya bagaimana kekuasaan berjalan dan dipertahankan di Indonesia dengan cara cara yang dianggap bertentangan dengan etika.
Memang dibandingkan dengan keseluruhan masyarakat Indonesia yang terkoneksi dengan platform digital, jumlah masyarakat yang melihat dan mengunduh film tersebut terbilang kecil. Tetapi ketika dikorelasikan dengan karakteristik gerakan gerakan sosial kontemporer, tumpukan file tersebut akan menjadi bahan yang dapat dirangkai sewaktu waktu.
File informasi digital ini ibarat kepingan puzzle yang dapat dirangkai dengan kepingan puzzle lain untuk produksi konten apapun. Tidak menutup kemungkinan puzzle yang terangkai tersebut pada satu titik waktu dapat melumpuhkan penguasa. Setidaknya hal tersebut dapat diibaca pada kasus gerakan “Arab Spring”.
Editor : M. Ainul Budi