NU DAN ETIKA JAM’IYAH YANG TERGUGAT
Oleh : Saifullah
Mahasiswa S3 Prodi Studi Islam UNUJA Paiton Probolinggo
Dan Dosen Prodi HKI STIS Darul Falah Bondowoso
Jernih di Tengah Riuh
Dalam riuh dinamika internal yang akhir-akhir ini menyeret nama NU ke pusaran opini publik, kita sering lupa bahwa hiruk-pikuk tidak pernah melahirkan kejernihan. Dalam tradisi tasawuf, hati yang keruh tidak mampu menangkap kebenaran. Imam Junayd pernah berpesan, “Sufi adalah anak waktu; ia menjernihkan apa yang keruh dan meluruskan apa yang bengkok.” Tulisan ini lahir dari niat itu berniat menjernihkan, bukan memihak.
NU sebagai jam’iyah bukan sekadar organisasi sosial-keagamaan. Ia adalah ruang spiritual yang diwariskan para masyayikh, tempat nilai, adab, dan kebijaksanaan ditanamkan pelan-pelan dalam diri umat. Karena itu, setiap dinamika internal harus dilihat bukan sebagai pertarungan tokoh, tetapi sebagai ujian: apakah NU tetap setia pada hikmah para pendiri, atau justru terseret tafsir politik yang dangkal.
Kembali ke Rumah Besar Masyayikh: Akar Nilai dan Khiththah Jam’iyah
Satu hal yang tidak boleh hilang dalam membaca NU ialah kesadaran bahwa ia dilahirkan sebagai jam’iyah tafaqquh fi al-din, bukan kendaraan kontestasi. Khiththah 1926 bukan nostalgia; ia adalah rumah besar tempat NU dibentuk oleh kebijaksanaan para masyayikh—Kiai Hasyim Asy’ari, Wahab Hasbullah, Bisri Syansuri, dan para pendiri lain. Rumah itu berlantai adab, berdinding ilmu, beratap tawadhu’.
Al-Ghazali telah lama memperingatkan, “Kerusakan umat bermula dari kerusakan ulama dan pemimpinnya.” Spirit peringatan itulah yang seharusnya menjadi cermin bagi siapa pun yang memimpin NU. Bagi Al-Ghazali, pemimpin agama yang tergelincir pada kepentingan dunia bukan hanya merusak dirinya, tetapi merusak tatanan moral umat.
Dari perspektif Barat, Charles Taylor menyebut bahwa komunitas yang besar hanya dapat bertahan jika memiliki “moral sources” sumber-sumber moral yang lebih tinggi dari ambisi personal. Bagi NU, sumber itu adalah para masyayikh, khiththah, dan nilai-nilai Jam’iyah. Jika NU berpaling dari sumber moral ini, maka bangunan organisasinya akan kehilangan orientasi. Maka memulangkan NU ke rumah besar masyayikh bukan romantisme; itu adalah syarat keselamatan jam’iyah. Tanpa berpijak pada hikmah mereka, NU mudah terjebak dalam pusaran kepentingan yang tidak pernah menyehatkan.
Pesantren sebagai Jantung Moral: Ruang Sunyi yang Harus Dilindungi
Pesantren, sejak awal, adalah jantung moral NU. Di sinilah ruh jam’iyah dipompa ke seluruh tubuh NU: sikap tawadhu’, adab, moderasi, dan ketenangan batin. Pesantren bukan arena politik; ia adalah ruang sunyi tempat nilai diwariskan dari hati ke hati. Bila dinamika internal NU merembes ke pesantren, yang rusak bukan hanya struktur organisasi, tetapi juga ekosistem moral yang telah dibangun berabad-abad.
Hannah Arendt, seorang pemikir besar abad 20, mengingatkan bahaya banalitas kekuasaan: “Kehancuran sering terjadi bukan karena kejahatan besar, tetapi karena orang-orang baik yang tunduk pada rutinitas tanpa refleksi.” Pesantren, bila ikut terseret retorika politik tanpa kehati-hatian, dapat kehilangan fungsi reflektifnya.
Dalam pandangan sufistik, hati (qalb) adalah pusat kehidupan spiritual. Jika hati rusak, seluruh anggota tubuh ikut goyah. Demikian pula pesantren bagi NU: ia adalah qalb jam’iyah. Menjaga pesantren berarti menjaga denyut moral NU agar tidak dipatuk konflik faksi. Jika jantung melemah, tubuh jam’iyah pun kehilangan vitalitasnya.
Adab Organisasi dan Bahaya Tafsir Politik Dangkal
NU memiliki AD/ART, manhajul fikrah, dan nilai-nilai tawassuth, tawazun, tasamuh, i‘tidal. Semua itu bukan sekadar pedoman teknis, tetapi manifestasi adab organisasi. Masalah selalu wajar dalam tubuh organisasi besar; yang menjadi persoalan adalah ketika masalah itu ditafsirkan secara politis tanpa kebijaksanaan. Ibn ‘Arabi pernah menulis, “Kebanyakan manusia melihat hanya wujud lahiriah, padahal hakikat ada di balik tabir.” Tafsir politik yang dangkal adalah melihat NU hanya sebagai wujud lahiriah: sebagai arena pengaruh, bukan taman adab.
Dari tradisi filsafat Barat, Levinas menekankan bahwa relasi etis adalah dasar komunitas. “Tanggung jawab kepada yang lain mendahului kepentingan diri.” Ketika faksi atau kepentingan menggantikan tanggung jawab etis, organisasi mudah tergelincir ke egoisme kolektif. Dinamika internal NU harus diselesaikan secara jam’iyah, bukan berdasarkan kepentingan personal. Mengedepankan musyawarah, adab, dan ketaatan pada mekanisme organisasi adalah jalan untuk memulihkan kepercayaan umat.
Penutup: Menjaga Cahaya NU
NU sedang diuji. Bukan oleh siapa menang–siapa kalah, tetapi oleh apakah ia mampu menjaga kejernihan di tengah riuh kepentingan. NU tidak punya gen untuk saling menjatuhkan; gen NU adalah tasamuh, tawazun, tawasuth, i‘tidal, dan nahi mungkar. Seorang sufi berkata, “Cahaya tidak pernah padam; manusialah yang memunggungi cahayanya.”
Maka tugas kita hari ini adalah sederhana namun mendasar: jangan memunggungi cahaya yang diwariskan para masyayikh.
Menjaga pesantren, memulangkan NU ke rumah hikmah, merawat adab organisasi, dan menolak tafsir politik dangkal adalah jalan sunyi yang harus ditempuh. Mungkin tidak populer, tetapi justru di situlah letak martabat jam’iyah. Dan NU akan tetap besar jika ia tetap jernih.
Editor : M. Ainul Budi