Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ditjen Pesantren: Antara Kado Manis dan Hegemoni Baru (?)

M. Ainul Budi • Senin, 27 Oktober 2025 | 04:05 WIB
Sutriyono (Mahasiswa S3 prodi studi Islam UNUJA Paiton Probolinggo dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syari
Sutriyono (Mahasiswa S3 prodi studi Islam UNUJA Paiton Probolinggo dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syari

Ditjen Pesantren: Antara Kado Manis dan Hegemoni Baru (?)

Oleh : H. Sutriyono

Mahasiswa S3 Studi Islam UNUJA Paiton Probolinggo dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah Darul Falah Bondowoso

Keinginan kuat Presiden untuk membentuk Ditjen (Direktorat Jenderal) Pesantren di bawah Kementerian Agama ramai diperbincangkan dalam tiga hari terakhir ini.  Momentum ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah hubungan negara dan lembaga pendidikan Islam tradisional.

Bagi sebagian kalangan, langkah ini adalah kado manis peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2025, bagi dunia pesantren yang selama ini berperan besar dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa langkah ini justru dapat melahirkan hegemoni baru negara terhadap otonomi dan kemandirian pesantren yang telah terbentuk selama berabad-abad.

Pesantren: Legacy Kemandirian dan Tradisi:

Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Nusantara, bahkan sebelum lahirnya sistem pendidikan modern kolonial maupun nasional. Ciri khas pesantren adalah kemandirian, keikhlasan, dan ketundukan pada otoritas moral dan keilmuan seorang kiai. Di banyak daerah, pesantren tumbuh tanpa intervensi negara, mengandalkan swadaya masyarakat, dan berorientasi pada tafaqquh fi al-din — pendalaman ilmu agama untuk mencetak generasi berakhlak dan berilmu.

Seiring perkembangan zaman, pesantren mengalami transformasi signifikan. Banyak pesantren kini mengelola pendidikan formal, kewirausahaan, hingga digitalisasi dakwah. Namun, semangat independensi masih menjadi nilai utama yang dijaga dengan hati-hati.

Kelahiran Direktorat Jenderal Pesantren

Pemerintah melalui Kementerian Agama akan segera membentuk Direktorat Jenderal Pesantren sebagai unit khusus yang menangani urusan kepesantrenan secara menyeluruh. Langkah ini dinilai sebagai pengakuan negara terhadap peran strategis pesantren dalam pembangunan nasional, terutama pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Secara ideal, Ditjen Pesantren diharapkan:

Memperkuat kualitas pendidikan pesantren tanpa mengubah jati dirinya. Memberikan akses yang lebih besar terhadap bantuan, beasiswa, dan pelatihan. Menyediakan kebijakan afirmatif bagi pesantren kecil dan terpencil. Menjembatani relasi antara pesantren dan dunia kerja, serta peningkatan ekonomi santri. Dalam konteks ini, pembentukan Ditjen Pesantren adalah “kado manis” — bentuk apresiasi dan pengakuan konstitusional atas eksistensi pesantren yang selama ini menjadi benteng moral bangsa.

Namun, di Balik Kado Manis Itu...?

Meski pada tataran ideal itu baik, pembentukan Ditjen Pesantren juga mengundang kritik dan kewaspadaan. Beberapa perspektif melihat potensi munculnya hegemoni baru negara terhadap pesantren.

Ada kekhawatiran bahwa:

Negara akan terlalu jauh mencampuri urusan internal pesantren, termasuk kurikulum dan pola asuh santri. Bantuan dan program pemerintah bisa menjadi alat kontrol politik dan birokratisasi nilai-nilai pesantren. Independensi kiai dan kebebasan berpikir yang menjadi ruh pesantren bisa terkikis oleh regulasi administratif. Pesantren akan terjebak dalam orientasi proyek dan program, bukan pada penguatan nilai dan spiritualitas. Dengan kata lain, ketika pesantren masuk terlalu dalam ke sistem birokrasi, ada risiko kehilangan ruh kemandirian yang selama ini menjadi sumber kekuatannya.

Menimbang Antara Sinergi dan Subordinasi

Hubungan negara dan pesantren seharusnya bersifat sinergis, bukan subordinatif. Negara perlu hadir untuk memperkuat pesantren, bukan menundukkannya di bawah logika birokrasi. Di sisi lain, pesantren juga perlu membuka diri terhadap transparansi, akuntabilitas, dan modernisasi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Sinergi yang ideal adalah ketika negara menghormati otonomi pesantren, sementara pesantren mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya. Dengan demikian, Ditjen Pesantren dapat berperan sebagai fasilitator, bukan pengendali.

Penutup

Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren memang merupakan momentum bersejarah dan bisa dimaknai sebagai “kado manis” bagi dunia pesantren di Indonesia. Namun, di balik euforia tersebut, tersimpan potensi hegemoni baru yang perlu diantisipasi agar tidak menggerus independensi pesantren sebagai lembaga pendidikan dan dakwah yang lahir dari rahim masyarakat.

Kunci keberhasilan Ditjen Pesantren terletak pada komitmen menjaga keseimbangan: negara hadir sebagai mitra yang memuliakan pesantren, bukan penguasa yang menatanya secara sepihak. Jika keseimbangan ini dapat dijaga, maka pesantren tidak hanya menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional, tetapi juga tetap menjadi sumber nilai, moral, dan spiritualitas bangsa.

Editor : M. Ainul Budi
#TRADISI #ciri khas #Hari Santri #Pesantren