Generasi Z atau Gen Z merupakan kelompok yang lahir di antara pertengahan 1990-an hingga awal 2010-an. Generasi ini kerap disebut digital natives atau penduduk asli digital sebab tumbuh dan berkembang di era digitalisasi. Gen Z adalah generasi pertama yang tumbuh dan berkembang pada era di mana hampir semua aspek kehidupan terintegrasi dengan dunia digital.
Dengan kemudahan mengakses informasi dan menjangkau platfrom digital, Gen Z memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi dengan sangat baik. Dalam hal ini, digitalisasi menjadi salah satu bagian yang krusial dari identitas Gen Z, yang menciptakan tantangan sekaligus peluang baru dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan hingga karier.
Pemerintah Indonesia resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Mulanya, PPN diperkenalkan pada tahun 1983 dengan tarif awal sebesar 10% melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983. Tarif PPN tetap di angka 10% hingga Maret 2021, sebelum naik menjadi 11% pada April 2022, dan ditingkatkan lagi menjadi 12% pada Januari 2025. Dengan demikian, PPN di Indonesia telah mengalami kenaikan yang signifikan dari 10% hingga proyeksi tertinggi 12%. Kebijakan tersebut menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat, terutama pada kalangan Gen Z.
Bagaimana tidak? Hampir semua jenis barang dan jasa dipajaki, mulai dari kebutuhan pokok, transaksi, hingga aplikasi premium yang menyediakan layanan streaming seperti Netflix dan Spotify akan dikenakan pajak. Pasalnya, aplikasi premium, khusunya layanan streaming bagi Gen Z bukan sekadar dijadikan ajang hiburan, tetapi kebutuhan yang seringkali dianggap esensial untuk melepas penat, mengisi waktu luang, atau bahkan menemani saat belajar dan bekerja.
Dalam istilah psikologi yang sering digunakan Gen Z, kegiatan-kegiatan seperti menonton film dan mendengar musik merupakan bagian dari coping mechanism (cara seseorang untuk mengatasi stres atau situasi yang membuatnya merasa tertekan).
Selain layanan streaming, fitur-fitur premium yag ada di aplikasi edukasi dan desain seperti Canva juga ikut terkena PPN 12%. Setelah beredarnya kabar tersebut, generasi yang dikenal sebagai digital natives ini makin gencar melayangkan protesnya terhadap kebijakan ini.
Dengan penerapan PPN 12% pada harga langganan untuk aplikasi premium, baik itu layanan streaming maupun aplikasi dengan kategori lainnya, hal tersebut tentu saja menyebabkan kenaikan harga yang cukup signifikan.
Misalnya, paket Netflix yang semula dibandrol dengan harga Rp.54.000,00 per bulan akan naik menjadi sekitar Rp.60.480,00. Untuk Spotify, paket individual yang kini berharga Rp54.990 per bulan akan meningkat menjadi Rp61.588. Kenaikan ini mungkin terlihat kecil per layanan, tetapi total pengeluaran dapat berdampak besar pada anggaran Gen Z secara keseluruhan. Apalagi kebutuhan-kebutuhan lain juga ikut terkena pajak.
Hal ini menimbulkan diskursus baru; pantaskah Gen Z, sebagai garda terdepan digitalisasi, harus membayar lebih mahal untuk hidup di era digital, di mana hampir setiap aspek kehidupan kini terhubung dengan teknologi? Dari hiburan, pendidikan, hingga produktivitas yang sekarang kebanyakan mengandalkan layanan berbasis aplikasi.
Di sisi lain, dunia digital tidak bisa dianggap sebagai suatu kemewahan lagi, sebab telah menjadi kebutuhan dasar, terutama di kalangan Gen Z yang dituntut untuk dapat mengakses informasi, pendidikan, dan peluang karier melalui platform digital yang seringkali tidak terlepas dari biaya langganan.
Dengan kenaikan PPN ini, Gen Z dihadapkan pada kenyataan bahwa untuk terus mempertahankan eksistensi di dunia yang terus berkembang, maka harus merogoh kocek lebih dalam. Melihat isu yang beredar, dapat diprediksi bahwa kenaikan PPN akan mempengaruhi pola konsumsi Gen Z, tidak hanya dalam dunia digital, namum secara keseluruhan. Berikut adalah analisis mengenai bagaimana generasi ini akan merespons perubahan tersebut dalam kehidupan digital mereka.
Perubahan Pola Konsumsi di Kalangan Gen Z
Kenaikan PPN ini mendorong Gen Z untuk menyesuaikan pola konsumsi. Banyak dari Gen Z mulai berencana untuk mengurangi pengeluaran dalam layanan hiburan digital dan lebih memfokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Dilansir dari Detik Bali, Adrian A. Wijanarko, Ketua Program Studi (Prodi) Manajemen Universitas Paramadina, menyatakan bahwa, “Kenaikan PPN ini akan semakin membebani masyarakat, khususnya para generasi Milenial dan Gen Z yang tengah menghadapi tekanan daya beli di kondisi saat ini”. Ia menambahkan bahwa generasi muda ini mungkin harus memotong pengeluaran untuk barang dan jasa yang bersifat sekunder atau tersier.
Wujud perubahan pola konsumsi Gen Z pada dunia digital juga dapat dilihat dari akses Gen Z terhadap platform resmi, di mana kenaikan PPN dapat membatasi penggunaan layanan berbayar yang sah dan mendorong Gen Z untuk beralih ke alternatif yang lebih murah.
Ketidakmampuan untuk memenuhi biaya langganan atau pembayaran untuk platform digital resmi, mungkin akan membuat sebagian dari Gen Z mencari solusi lain seperti streaming ilegal atau menggunakan aplikasi modifikasi yang dapat meminimalisir biaya pengeluaran.
Sebagai dampak lebih lanjut, kenaikan PPN ini tidak hanya mempengaruhi pola konsumsi terhadap layanan digital, tetapi juga memiliki implikasi ekonomi yang lebih luas.
Implikasi Ekonomi
Tentunya, dampak dari kenaikan PPN tidak hanya terbatas pada layanan platform digital saja. Kenaikan biaya hidup secara umum dapat memperburuk tekanan ekonomi bagi Gen Z, terutama bagi mereka yang berada di lapisan pendapatan menengah ke bawah. Dengan pengeluaran yang meningkat untuk barang dan jasa lainnya, seperti kuota internet dan bahan makanan, Gen Z mungkin menghadapi kesulitan dalam menabung dan berinvestasi untuk masa depan.
Menurut data yang disampaikan dalam program Kompas Bisnis di KompasTV pada Rabu (5/12/2024), kenaikan tarif PPN menjadi 12% diperkirakan akan menambah beban pengeluaran sebesar Rp 1,75 juta per tahun. Angka ini dianggap cukup signifikan, terutama bagi generasi Z yang baru saja merintis karier.
Gen Z diperkirakan akan sulit menabung atau berinvestasi karena sebagian besar pendapatan mereka dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar yang harganya meningkat akibat kenaikan tarif PPN. Kondisi ini dapat memperlambat kemampuan Gen Z untuk mencapai stabilitas finansial, seperti membeli rumah atau mempersiapkan dana pensiun.
Selain itu, tekanan ekonomi yang terus meningkat dapat menimbulkan dampak psikologis, seperti kecemasan dan stres terkait masa depan keuangan Gen Z. Ketidakpastian finansial ini dapat memengaruhi kesejahteraan mental, mengingat generasi ini sering merasa terjebak antara keinginan untuk menikmati kehidupan dengan stabilitas finasial.
Namun juga tuntutan untuk mengelola anggaran dan peluang yang semakin terbatas. Adrian A. Wijanarko juga menyoroti dampak psikologis dari beban tambahan berupa kenaikan pajak ini. “Tekanan- tekanan ini mau tidak mau akan berdampak pada kesiapan mental mereka dalam rangka menyambut era generasi emas Indonesia,” ujarnya.
Di tengah tantangan kebijakan yang akan berdampak lanjut dalam menyengsarakan masyarakat di berbagai kalangan, penting bagi Gen Z untuk aktif menyuarakan pendapat mengenai isu kenaikan PPN ini. Gen Z perlu aktif dalam diskusi publik dan memberikan masukan kepada pemerintah tentang bagaimana kebijakan tersebut dapat lebih adil dan berkelanjutan. Selain melakukan demonstrasi, aksi-aksi lain seperti:
1. Advokasi Followers Melalui Media Sosial: Dikenal sebagai pengguna media sosial yang aktif, Gen Z dapat memanfaatkan berbagai platform untuk menyuarakan pendapat dan menggalang dukungan terhadap kebijakan yang lebih pro-rakyat. Belakangan ini, advokasi melalui media sosial aktif digalakkan seperti tagar #TolakPPN12Persen yang trending di platform X, juga berbagai poster yang disebarkan melalui fitur add on pada Instagram Story.
2. Partisipasi dalam Diskusi Publik: Menghadiri forum atau diskusi publik mengenai kebijakan pajak dapat memberikan kesempatan bagi Gen Z untuk menyampaikan pandangan secara langsung kepada pembuat kebijakan. Bagi Gen Z yang sedang mengenyam pendidikan di universitas, kesempatan ini semakin terbuka luas. Mengingat kampus sering kali menjadi wadah untuk berbagai diskusi dan kegiatan yang melibatkan isu-isu sosial, politik, dan ekonomi. Gen Z, yang memiliki akses luas ke informasi melalui internet dan media sosial, memiliki potensi besar untuk terlibat dalam diskusi-diskusi tersebut, baik dalam forum formal maupun informal.
3. Edukasi Diri dan Orang Lain: Memahami dampak dari kebijakan pajak dan menyebarkan informasi kepada teman-teman serta keluarga juga merupakan langkah penting untuk membangun dukungan yang lebih luas.
Kenaikan PPN 12% adalah tantangan besar bagi Gen Z, tidak hanya dalam mempertahankan gaya hidup digital, namun stabilitas visi finansial secara keseluruhan. Dalam situasi yang cukup genting ini, menyuarakan pendapat dan berpartisipasi aktif dalam proses pembuatan kebijakan, baik melalui media sosial maupun komunitas, merupakan langkah yang dapat diambil dalam membantu menciptakan perubahan yang lebih baik.
Meskipun kebijakan ini dapat membebani keuangan Gen Z, namun hal tersebut juga membuka peluang bagi Gen Z untuk bersatu dan menyuarakan aspirasi dalam proses pengambilan keputusan.
Melalui cara-cara yang telah dicantumkan, Gen Z dapat berkontribusi pada pembentukan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan kesadaran politik dan tindakan kolektif, Gen Z tidak hanya dapat mengatasi dampak negatif dari kenaikan PPN, namun juga membangun masa depan di mana akses terhadap layanan digital menjadi hak yang dapat dijangkau semua lapisan masyarakat, bukan beban yang justru menambah kesulitan dalam mengakses digitalisasi.
Kebangkitan kesadaran politik di kalangan Gen Z adalah kunci untuk memastikan bahwa kebijakan pajak tidak hanya adil, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat secara inklusif. Generasi muda harus bersatu dan mengambil tindakan untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar.
*Penulis adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Sosiologi Universitas Airlangga.
Editor : Alvioniza