Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Menggugah Kesadaran: Melawan Objektifikasi Seksualitas Perempuan di Media Massa

Radar Digital • Jumat, 27 Oktober 2023 | 20:40 WIB

 

Agus Danugroho
Agus Danugroho

MEDIA massa adalah sarana untuk menyampaikan pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas, misalnya radio, televisi, dan surat kabar. Menurut Cangara dalam bukunya yang berjudul Pengantar Ilmu Komunikasi, media adalah alat atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak. Media massa sendiri adalah alat yang digunakan dalam penyampaian pesan dari sumber kepada khalayak dengan menggunakan alat-alat komunikasi, seperti surat kabar, film, radio dan televisi.

Sementara menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik. Maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Media masa kini merupakan wadah kuat untuk menyebarkan pesan dan memengaruhi pandangan masyarakat. Namun, maraknya objektifikasi seksualitas perempuan di media merupakan permasalahan serius yang perlu mendapatkan perhatian serius dan tindakan nyata. Objektifikasi seksualitas perempuan terjadi ketika perempuan dianggap sebagai objek atau sekadar penampilan fisik mereka, bukan individu dengan kemampuan, aspirasi, dan kualitas lain yang lebih dalam.

Objektifikasi seksualitas perempuan adalah proses di mana perempuan dianggap dan diabadikan sebagai objek seksual, bukan sebagai individu dengan kemampuan, pikiran, dan emosi yang kompleks. Media memainkan peran penting dalam penyebaran dan penguatan pandangan ini. Representasi yang sering kali mempersempit perempuan menjadi objek keinginan, fokus pada bagian tubuh tertentu, dan mengesampingkan kecerdasan, keterampilan, dan pencapaian mereka sebagai individu.

Banyak iklan, acara televisi, film, dan konten media lainnya memperkuat citra perempuan sebagai objek seksual. Hal ini tercermin dalam penggambaran yang cenderung mempersempit peran perempuan menjadi sekadar objek keinginan, kecantikan fisik, atau daya tarik seksual. Dalam banyak kasus, pakaian minim dan penonjolan bagian tubuh tertentu hanya mempertajam objektifikasi ini.

Salah satu akar permasalahan utama adalah budaya patriarki yang masih mewarnai masyarakat kita. Sistem sosial ini memberikan dominasi dan kontrol kepada laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di media. Pemikiran bahwa perempuan harus memenuhi standar kecantikan dan daya tarik tertentu untuk dianggap berharga menjadi bagian dari budaya yang perlu diubah.

Selain itu, aspek ekonomi juga memainkan peran. Industri media sering mengambil pendekatan komersial, di mana citra seksual dianggap sebagai penarik perhatian yang dapat meningkatkan penjualan dan popularitas. Dalam hal ini, objektifikasi seksualitas perempuan dianggap sebagai strategi pemasaran yang efektif, tanpa memperhitungkan dampak negatifnya terhadap masyarakat.

Objektifikasi seksualitas perempuan bukan hanya masalah persepsi, tetapi juga berdampak langsung pada persepsi masyarakat terhadap perempuan. Hal ini bisa mengarah pada pemikiran yang merendahkan, penghakiman, dan bahkan kekerasan terhadap perempuan. Masyarakat, terutama generasi muda, bisa terpengaruh dan membentuk pandangan yang tidak sehat terhadap gender. Penting untuk mengubah paradigma ini dan membangun kesadaran publik tentang konsekuensi negatif dari objektifikasi seksualitas perempuan di media.

Pertama-tama, diperlukan regulasi yang ketat untuk mengawasi konten media agar tidak merugikan atau mendiskriminasi perempuan. Pemerintah, badan pengawas, dan industri media harus bekerja sama untuk menetapkan standar yang jelas dan memastikan kepatuhan terhadap etika dan kesetaraan gender.

Selanjutnya, perlu meningkatkan literasi media di kalangan masyarakat, terutama remaja dan anak-anak. Pendidikan tentang bagaimana mengonsumsi media dengan bijak dan kritis sangat penting. Orang harus memahami bahwa kecantikan fisik bukanlah satu-satunya ukuran nilai seorang perempuan, dan mereka harus menghargai keunikan, kecerdasan, dan potensi setiap individu tanpa memandang gender.

Industri media juga harus bertanggung jawab dalam menciptakan konten yang lebih seimbang, mendukung diversitas, dan merefleksikan keberagaman masyarakat. Pemberdayaan perempuan di industri media juga perlu ditingkatkan, baik sebagai penulis, produser, atau pengambil keputusan. Semakin banyak suara perempuan yang terlibat dalam pembuatan konten, semakin mungkin kita mendapatkan representasi yang lebih adil dan bervariasi.

Kesadaran masyarakat adalah kunci perubahan yang berarti. Masyarakat harus memainkan peran aktif dalam menolak konten yang mempromosikan objektifikasi dan mendukung konten yang membangun citra perempuan yang kuat dan bermakna. Mendukung gerakan dan organisasi yang memperjuangkan kesetaraan gender juga merupakan tindakan yang bisa dilakukan setiap orang.

Mengakhiri objektifikasi seksualitas perempuan di media adalah pekerjaan bersama yang membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Perubahan paradigma budaya, edukasi, regulasi, dan pemberdayaan perempuan adalah kunci untuk memastikan bahwa media mencerminkan nilai-nilai kesetaraan dan menghargai keunikan setiap individu, tanpa memandang gender. Dengan mengambil tindakan sekarang, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan tentunya menciptakan dunia yang setara bagi manusia semuanya.

 

*) Penulis adalah Pengajar MKU Universitas Moch. Sroedji Jember, Pengamat Isu Sosial-Budaya.

 

Editor : Radar Digital
#media massa