JEMBER bagian barat, tepatnya kecamatan Sumberbaru, beberapa hari yang lalu mendadak geger. Pemicunya adalah adanya peristiwa carok yang melibatkan enam warga. Radar Jember (4/9/23) merilis bahwa dalam peristiwa tersebut ada satu orang meninggal dengan luka yang sangat parah. Selain itu, ada tiga orang lainnya mengalami luka parah, dan dua orang mengalami luka ringan. Semua pelaku carok sebenarnya masih bertetangga, bahkan masih ada hubungan keluarga. Pemicu carok juga sangat sederhana, yaitu perebutan batas tanah.
Orang Madura hampir semuanya sudah mengenal istilah carok. Saat ini orang Madura sudah menyebar ke berbagai penjuru tanah air, termasuk di Jember. Orang Madura bahkan menjadi suku mayoritas yang ada di Jember. Pada daerah Jember pinggiran, terutama Jember barat, utara, dan timur masih banyak dijumpai perkampungan Madura. Kecamatan Sumberbaru juga banyak dihuni oleh orang Madura. Ketika muncul peristiwa carok, maka memori kita langsung paham bahwa pelakunya adalah orang Madura.
Munculnya kasus carok selalu diawali adanya konflik. Konflik bisa dilatarbelakangi oleh berbagai permasalahan yang berbeda, seperti masalah perempuan, tuduhan pencurian, balas dendam, dan rebutan warisan atau perebutan batas tanah. Semua konflik tersebut mengacu pada akar yang sama yaitu perasaan malu karena dianggap sebagai pelecehan harga diri (martabat). Orang Madura memiliki pandangan bahwa untuk memulihkan harga diri yang dilecehkan, maka cara penyelesaiannya melalui carok. Uniknya cara penyelesaian konflik melalui carok ini mendapat dukungan sosial masyarakat Madura. Pada peristiwa carok pada umumnya berakhir dengan adanya pihak yang terbunuh. Pelaku yang berhasil membunuh akan merasa lega, puas, dan bahkan bangga. Hukum formal boleh menjatuhkan vonis hukuman penjara bagi pelaku carok yang membunuh. Namun, orang Madura akan tetap menghormati pada pelaku yang berhasil membunuh korban duel dalam carok tersebut. Pelaku pembunuhan dianggap berhasil mempertaruhkan harga diri dan keluarganya. Itulah budaya kekerasan yang terjadi pada orang Madura.
Bagi orang Madura, pelecehan harga diri sama artinya dengan pelecehan terhadap kapasitas diri. Bila ditelisik kapasitas diri seseorang secara sosial tidak dapat dipisahkan dengan peran dan status sosialnya dalam struktur sosial. Peran dan status sosial tersebut dalam praktiknya tidak cukup hanya disadari oleh individu yang bersangkutan, melainkan harus mendapat pengakuan dari lingkungan sekitarnya. Pada setiap bentuk relasi sosial harus saling menghargai peran dan status sosialnya masing-masing. Bagi orang Madura tindakan tidak menghargai atau tidak mengakui peran dan status sosial searti dengan memperlakukan dirinya sebagai orang yang tada’ ajina (tidak berharga). Selanjutnya hal ini menimbulkan perasaan malo. Orang Madura yang diperlakukan seperti itu sama dengan dilecehkan harga dirinya. Mereka kemudian melakukan tindakan perlawanan sebagai upaya memulihkan harga dirinya. Tindakan perlawanan tersebut cenderung bersifat keras, bahkan bisa berakhir dengan saling membunuh (carok). Pada masyarakat Madura terdapat ungkapan yang sangat populer yang berbunyi ango’an poteya tolang etembang poteya mata (lebih baik mati daripada harus menanggung perasaan malo) .
Para peneliti menunjukkan bahwa carok biasanya terjadi di daerah pinggiran atau pedesaan terpencil. Penduduk setempat relatif terbatas akses dan hubungannya dengan masyarakat luar atau perkotaan. Orang Madura pedesaan selalu memandang curiga bila ada campur tangan otoritas dari atas (birokrasi atau penguasa). Mereka masih belum menerima hukum formal sehingga moralitas dan keadilan ditempuh dengan cara main hakim sendiri. Salah satu contohnya adalah fenomena carok yang sudah menjadi budaya kekerasan bagi orang Madura.
Kita semua tentu merasa prihatin dan ikut sedih karena masih terjadi peristiwa carok yang mengakibatkan satu orang meninggal dan yang lain mengalami luka parah. Kemudian muncul pertanyaan, mengapa di tengah era modernitas ini masih terjadi praktik kekerasan yang bersifat primitif. Setelah memahami terjadinya benturan kekerasan dengan melakukan carok pada orang Madura, maka penulis menawarkan gagasan agar budaya kekerasan dengan melakukan carok dapat dicegah atau ditemukan solusi lain yang lebih bermartabat. Pertama, perlu dihadirkan pendidikan agama secara benar. Agama mengajarkan hidup saling menyayangi dan menghormati satu dengan yang lainnya. Menjalin hubungan baik dengan sesama itu merupakan ajaran inti orang beragama. Agama juga mengajarkan harmoni dalam berkehidupan, bukan saling menikam atau saling membunuh. Kesadaran praktik beragama tersebut perlu diajarkan kembali pada anak-anak, remaja, sampai orang tua. Tokoh agama memiliki peran penting untuk mengajak masyarakatnya agar bertindak sesuai dengan ajaran agama. Carok itu bukan ajaran agama. Bila terdapat masalah maka kembalikan penyelesaiannya pada agama.
Kedua, perlu sosialisasi tentang kesadaran hukum. Masyarakat perlu diberi edukasi tentang hukum nasional yang berlaku. Dalam praktik kehidupan kita hendaknya berpedoman pada hukum positif yang ada. Mentaati hukum dan pemerintah adalah kewajiban yang harus dilakukan individu sebagai warga negara. Bila mentaati hukum kita akan mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan dari negara, namun sebaliknya bila melanggar hukum maka kita akan mendapatkan sanksi atau bahkan hukuman di penjara. Mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran dan pemahaman pada hukum harus terus dikampanyekan pada masyarakat. Harapannya mereka tidak lagi main hakim sendiri, tidak lagi melakukan carok karena itu merupakan tindakan kriminal yang berakibat hukuman bagi pelakunya. Targetnya adalah menggeser persepsi bahwa carok itu tindakan merugi, bukan tindakan solusi.
Ketiga, perlu pendidikan perdamaian. Masyarakat perlu diberi pemahaman pentingnya menghadirkan perdamaian di lingkungannya. Carok hanya melahirkan balas dendam dan konflik yang tidak berkesudahan. Hidup dengan spirit perdamaian akan menghadirkan suasana ketenteraman dan kebahagiaan. Biasakan saling meminta maaf dan memberi maaf. Biasakan berebut salah, bukan berebut benar. Bila ada masalah hendaknya memilih cara tabayyun, bermusyawarah untuk menemukan solusi. Jangan saling membenci, tapi saling berdamai. Semoga tulisan sederhana ini bisa menjadi spirit kita untuk menciptakan atmosfer kehidupan yang berupaya menghindari pertikaian, menghindari konflik kekerasan dan menghindari praktik saling menikam. Mari kita ciptakan hidup dalam kebersamaan dan perdamaian. Katakan, “carok no, perdamaian yes”.
*) Penulis adalah Dosen Magister Pendidikan IPS FKIP Universitas Jember.
Editor : Ivona