Oleh: Faqih Thariqu Billah *)
PADA umumnya perempuan dikenal dengan ciri khasnya yang mempunyai rambut panjang–dalam tanda kutip dengan ukuran yang beragam. Entah sebahu, sepunggung, dan lain semacamnya.
Walaupun di kalangan perempuan Islam rambutnya tak terurai. Sebab, ditutupi oleh indahnya lengkungan kerudung. Terlebih, ketika bertepatan dengan bulan suci Ramadan, menjadi kesempatan besar untuk mengubah penampilan dan tindakan kesehariannya.
Tak diperlihatkannya kepada khalayak umum kecuali sebagian orang tertentu saja (suami dan mahramnya), sebagaimana tertera di kitab Khasyiyah Al-Bajuri.
Berbanding terbalik dengan laki-laki, di mana identitas laki-laki lumrahnya dikenal dengan rambut pendek. Mudah dilihat jelas dalam kesehariannya. Sebab, memang rambutnya tak termasuk aurat dan boleh dipandang oleh siapa pun.
Agak panjang sedikit saja sudah dipotong atau ditegur untuk segera dipotong, entah keluarga, guru ataupun masyarakat sekitar. Sehingga, jarang ditemui laki-laki mempunyai rambut panjang.
Kelangkaan ini tentu tidak terlepas dari berbagai faktor yang mempengaruhinya. Salah satunya faktor historis yang menimbulkan stigma negatif terhadap laki-laki yang berambut panjang (gondrong).
Historis Rambut Gondrong
Andi Achdian mengutarakan dalam buku Dilarang Gondrong karangan Wiratma Yudishtira, bahwa Jendral Soemitro, Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban pada masa itu, mengatakan pemuda yang berambut gondrong menyebabkan sifat acuh tak acuh atau onverschilig, pernyataan yang diutarakan pada acara di TVRI tahun 1973 lalu.
Razia rambut gondrong pertama kali dilakukan pada tahun 1966 di Stasiun Tanah Abang Jakarta. Tak hanya di satu tempat, razia pun berlanjut ke berbagai lokasi lainnya seperti Bandung, Medan, Surabaya, dan Yogyakarta.
Berbeda dengan razia kendaraan bermotor yang memeriksa kelengkapan surat-suratnya, razia ini bertitik fokus pada rambut gondrong dan pakaian yang tak mencerminkan kepribadian bangsa. Bagi seseorang yang melanggarnya akan mendapat sanksi potong di tempat, baik rambut ataupun pakaiannya.
Di luar itu, stigma negatif juga dibangun melalui pemberitaan media massa yang menyebarkan isu seolah-olah menyudutkan dan memojokkan rambut gondrong. Citranya dirusak dengan memberikan pola pikir bahwa gondrong identik dengan tindak kejahatan dan kriminal.
Masyarakat pun terhanyut ke dalam pemahaman stigma negatif yang ditanamkan. Begitulah historis larangan rambut gondrong yang terjadi pada pemerintahan orde baru yang jarang dan bahkan sama sekali tak diketahui oleh khalayak umum.
Melalui faktor historis demikian, tak ayal kemudian jika mayoritas masyarakat dan instansi sangat anti dengan rambut gondrong. Penolakan yang direpresentasikan dengan peraturan dan kebijakan yang melarang laki-laki untuk berambut panjang.
Di lingkup sekolah misalnya melakukan razia rambut setiap satu bulan sekali, sebagian kampus juga menjadikan syarat rambut pendek untuk mengikuti ujian, sidang, ataupun wisuda dan lingkup akademis lainnya yang memberlakukan pelarangan rambut gondrong.
Sebagaimana dinukil dari tulisan Hilda Rizqi E. bahwa penampilan tak ada sangkut pautnya dengan sikap yang dimanifestasikan. Mempunyai rambut gondrong merupakan sebagian dari proses pencarian jati diri dan ajang untuk menemukan diri dalam versi terbaiknya.
Toh, hari ini kita bebas menyampaikan aspirasi dan pendapat. Berbeda dengan zaman sebelumnya, di mana pendapat dan penampilan dibatasi, tak serta merta dapat mengemukakan argumen dan berpenampilan (gondrong) masih dilarang pemerintah.
Penampilan Nabi Muhammad SAW.
Di luar carut-marut stigma negatif rambut gondrong, patut kiranya kita sedikit menelisik kepada rujukan pakem dalam Islam, tokoh yang dalam gerak geriknya selalu dijadikan teladan dan panutan, Nabi Muhammad SAW. Sebab terdapat dua hadis yang menjelaskan tentang masalah ini, yakni;
Pertama, "Rambut Rasulullah saw mencapai pertengahan kedua telinganya." Hadis yang diriwayatkan oleh Ali bin Hujr dari Ismail bin Ibrahim, serta bersumber dari Anas bin Malik.
Kedua, “Dari Anas RA bahwa rambut Rasulullah SAW terurai sampai ke kedua bahunya.” HR Bukhari
Dari dua redaksi hadis di atas, dapat dipahami bahwa Nabi pernah berpenampilan rambut panjang. Indikasinya adalah gaya rambutnya sampai kepada pertengahan kedua telinganya dan terurainya sampai ke bahunya.
Dengan begitu, penampilan lelaki gondrong sekarang, lebih-lebih mahasiswa, mirip dengan penampilan Nabi berlandaskan dua hadis tersebut. Penampilannya malah bisa dinilai mulia dengan diniati nderek’e Gusti Kanjeng Nabi.
Dibanding sekedar iseng atau hobi lebih baik kiranya penampilan rambut panjang disandingkan kepada Nabi. Toh segala sesuatu dikembalikan kepada niat di baliknya, niatnya bagus otomatis representasinya juga apik.
Lebih-lebih niatnya disandarkan kepada manusia paling sempurna nan mulia, tambah istimewalah nilai dari penampilannya.
Hanya saja, penerapan praktiknya kurang sempurna jika hanya berdasar dua hadis di atas, sebab di lain hadis juga tercantum bahwa Nabi memuliakan rambutnya. Seperti hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud
“siapa yang mempunyai rambut, hendaknya dia memuliakannya” HR Abu Dawud
Benar saja, kalangan mahasiswa mayoritas memang berpenampilan gondrong. Hanya saja, gayanya terkesan urakan dan acak-acakan. Seolah sekedar memanjangkan rambut dengan dalih mengikuti Nabi.
Jika demikian adanya bukankah secara tidak langsung ketika itu juga manusia tersebut menjadi replika Nabi (dalam aspek gaya rambut).
Namun, kurang sopan dan tak pantas rasanya, sebab akan tercipta konstruksi pemikiran bahwa penampilan Nabi acak-acakan dan tak terawat. Berkaca pada hadis riwayat Abu Dawud, Nabi tak serta merta memanjangkan rambutnya, namun disertai dengan perawatan dan pemeliharaan terhadapnya.
Kalau diterapkan pada masa kini, kurang lebih dengan cara sampoan, menyisirnya, dan merapikannya, bukan hanya semata-mata membiarkannya terurai dan semrawut tak karuan.
Semoga tulisan ini dapat mengubah stigma negatif pada laki-laki yang berambut gondrong, bukan maksud untuk membuat setiap instansi dan akademis guna melegalkan rambut gondrong.
Sekadar ingin me-refresh dan menyegarkan pikiran bahwa rambut gondrong tak semata-mata punya sisi historis negatif, namun juga positif. Sebab, disandarkan pada manusia mulia, Nabi Muhammad SAW.
*) Penulis merupakan mahasiswa pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Editor : Radar Digital