Saat ini lagi marak polemik wisuda. Kegaduhan pendapat yang diwarnai kontroversi. Para warganet beramai-ramai menggoreng kasus ini lewat media sosial seperti: Tiktok, Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp. Ada yang pro dan kontra. Sebenarnya ada apa dengan wisuda?
Akar masalahnya bermula ketika acara kelulusan atau perpisahan murid PAUD/TK hingga SMA dikemas mirip prosesi wisuda. Berangkat dari sini, lahirlah polemik yang kini menghangat di tengah masyarakat. Ada yang menyoroti lewat sisi kepatutan. Ada pula yang meneropong dari segi ekonomi. Mereka berupaya mencari kambing hitam kericuhan yang terjadi. Dampaknya, sekolah serta paguyuban kelas menjadi bulan-bulanan para pengguna media sosial.
Dari sisi kepatutan, apa yang dipermasalahkan? Untuk membahas ini, penulis perlu kiranya menyajikan sekilas data sejarah wisuda. Berikut paparan historisnya yang penulis kutip dari Jakarta, BSINews (19/6).
Kata “wisuda” awalnya berasal dari bahasa Jawa, wisudha. Artinya, pelantikan bagi orang yang telah menyelesaikan pendidikan. Prosesi wisuda selalu dilekatkan dengan pakaian toga. Kata “toga” muncul dari bahasa Latin, tego, artinya penutup.
Pada mulanya toga merupakan pakaian jubah yang dikenakan oleh pribumi Italia atau bangsa Etruskan. Seiring perkembangan zaman, pakaian jenis ini kemudian dijadikan pakaian oleh bangsa Romawi. University of Oxford dan University of Cambridge merupakan perguruan tinggi pertama, meresmikan pakaian kelulusan dalam bentuk toga wisuda
Dilansir dari Detik.com, pakaian toga wisuda melambangkan pencapaian dan pengakuan. Bentuk persegi pada topi toga diyakini merupakan bentuk simbolis buku. Sejarawan lain mengungkapkan, topi toga yang berbentuk persegi memiliki filosofi: seorang sarjana dituntut berpikir rasional. Selain itu, juga harus mampu memandang segala sesuatu dari sudut yang berbeda.
Semua tahu, selama ini hanya perguruan tinggi yang membuka jurusan keilmuan atau fakultas. Sementara lembaga pendidikan di bawahnya, seperti PAUD/TK hingga SMA, hanya berupa jenjang sekolah. Kalau pun di sekolah SMK ada banyak jurusan, itu orientasinya skill atau keterampilan. Bukan keilmuan.
Ada perbedaan mencolok antara skill dengan keilmuan. Skill berhubungan dengan kemampuan akal, pikiran, ide dan kreativitas dalam melakukan pekerjaan. Sedangkan keilmuan merupakan aktivitas berpikir yang meliputi sistematika, perilaku, dan struktur. Jika mau jujur memahami historis dan logikanya yang seperti ini, semestinya lembaga sekolah berpikir ulang apabila akan mengemas perpisahan murid mirip model kelulusan mahasiswa.
Lewat sisi ekonomi, kegaduhan argumentasi yang bertopik wisuda juga tak kalah heboh. Para warganet santer menggelontorkan opininya. Mereka beralasan, perpisahan putra-putrinya yang dimodel ala wisuda, ternyata malah banyak menelan biaya.
Ada orang tua mengaku, dia terpaksa merogoh koceknya sampai Rp 800 ribu guna mendanai kelulusan anaknya yang masih PAUD menuju ke jenjang TK. Uang itu, katanya, digunakan untuk keperluan: dekorasi panggung, suvenir guru, suvenir anak, sewa fotografer, jahit baju kebaya, sewa kostum tampil, dan sewa toga.
Kegalauan bertambah-tambah, manakala orang tua harus menyiapkan biaya untuk kelanjutan ke jenjang sekolah berikutnya. Tidak jarang dalam satu rumah, ada dua anak yang harus mendaftarkan ke sekolah baru. Mereka memerlukan seragam baru, peralatan sekolah, biaya transportasi, dan lain-lain.
Bagi orang tua ekonomi mapan, biaya perpisahan mahal bukan kendala. Momen kelulusan sekolah anak adalah kebahagiaan yang patut dirayakan. Kapan lagi mereka bisa menyaksikan putra-putrinya memeriahkan kelulusan dengan bertoga ala sarjana. Bagi mereka ini momen istimewa. Ini suatu kesempatan untuk bereuforia, ber-selfie ria, dan memamerkan di medsos masing-masing.
Ketika peristiwa ini menjadi kontroversi di tengah masyarakat, sekolah dan paguyuban kelas sepakat menepis segala tuduhan negatif. Sekolah berdalih, apa yang dilakukan selama ini merupakan keputusan bersama paguyuban kelas. Di lain sisi, paguyuban kelas juga tak mau dihakimi. Alasannya, apa yang mereka bahas dalam rapat perpisahan telah disepakati bersama.
Menanggapi kekisruhan ini, dilansir dari kumparanNews 17 Juni 2023, Kemendikbudristek melalui Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek Anang Ristanto angkat bicara.
Menurutnya, terkait fenomena dan budaya kegiatan wisuda yang dilakukan oleh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA, dengan ini pihak Kemendikbudristek menegaskan bahwa kegiatan wisuda adalah kegiatan opsional. Artinya, kegiatan pilihan. Boleh dilakukan atau tidak.
Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dijelaskan kegiatan satuan pendidikan yang melibatkan orang tua dapat dimusyawarahkan bersama dengan Komite Sekolah, lanjutnya.
Sejatinya, ada 3 komponen yang kompeten meretas keruwetan polemik. Ketiganya yaitu pemerintah, sekolah, dan komite sekolah. Pemerintah melalui instansi terkait harus segera melayangkan imbauan tertulis pada sekolah jenjang PAUD/TK hingga SMA. Menjelaskan, bahwa pelaksanaan perpisahan sekolah yang berbau wisuda, sebaiknya dihindari. Marwah toga hanya layak dikenakan pada mahasiswa tingkat akhir sebagai tanda selesainya berjuang di kampus.
Sekolah berperan untuk mengedukasi murid dan orang tua murid. Mereka dibekali pengertian, perpisahan sekolah yang cenderung hura-hura perlu ditiadakan. Kelulusan sekolah bukan akhir dari perjuangan. Masih ada kelanjutan ke jenjang sekolah lebih tinggi. Di tingkat lanjutan ini butuh biaya yang tidak sedikit. Kecenderungan adu gengsi dan sensasi antarsekolah lewat pesta perpisahan seharusnya dianggap tabu yang memalukan.
Begitu pun dengan paguyuban kelas yang merupakan kepanjangan tangan Komite Sekolah. Wadah wali murid ini, bilamana merembuk rencana perayaan kelulusan tetap berpegang pada koridor aturan sekolah. Tetap pertimbangkan kemampuan ekonomi masing-masing peserta musyawarah. Sehingga, setiap hasil keputusan yang diambil benar-benar cerminan mufakat yang melegakan semua pihak.
*) Penulis adalah Guru SMPK Pelangi Kasih Pasirian, Lumajang.
Editor : Safitri