Suasana seperti di atas tentu menjadi ironi, saat berbagai kemajuan sudah dicapai. Tentu hal ini bukan karena Indonesia tidak memiliki lagi qari atau qariah yang layak masuk dapur rekaman atau karena adanya peraturan menteri agama yang memberikan regulasi toa seperti yang menjadi pro kontra beberapa waktu lalu. Sebab, realitasnya masih banyak masjid kini juga masih memutar lantunan Alquran dalam bentuk compact disk (CD) atau flash disk. Hanya saja tidak dalam bentuk lagu-lagu versi musabaqah tilawatil Quran seperti dulu. Kini lagu yang diperdengarkan di banyak masjid sering dalam bentuk muratal. Suara para imam Masjidil Haram (Syaikh Sudais dkk), tampaknya kini lebih sering mendominasi. Lantas, mengapa bisa demikian, tampaknya layak dicermati, khususnya bagi pecinta seni baca Alquran.
Tradisi yang sudah melembaga
Sebagaimana kita ketahui, Indonesia secara berkala sampai saat ini masih menyelenggarakan event Alquran seperti musabaqah tilawatil Quran (MTQ) dan seleksi tilawatil Quran. (STQ). Kegiatan tersebut tampaknya sudah menjadi tradisi yang melembaga dari satu rejim ke rejim berikutnya. Meskipun kegiatan tersebut sudah dimulai sejak orde lama akan tetapi semakin menemukan performance-nya secara lebih massif dan variatif sekaligus kreatif sejak pemerintah orde baru.
Setelah dilembagakan, event yang pertama kali (era Orba), diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan pada bulan Ramadhan tahun 1968 dengan satu bidang lomba, yaitu tilawah dewasa. Dari MTQ pertama (era Orba) di Makassar itu lahirlah qari bernama Ahmad Syahid dari Jawa Barat dan Muhammadong dari Sulawesi Selatan. Setelah itu, secara berturut-turut MTQ kedua dilaksanakan di Banjarmasin pada 1969, kemudian 1970 di Jakarta. Pada MTQ Nasional di Jakarta itulah acara dilaksanakan dengan sangat meriah dan mengundang perhatian dunia. Cabang yang diperlombakan pun mulai bervariasi. Seiring berjalannya waktu, MTQ tidak hanya melombakan tilawah saja, tetapi sudah berkembang hingga hafalan Quran (MHQ) dari 5 juz hingga 30 juz cerdas cermat Alquran, musabaqah syarhil Quran, khattil Quran atau kaligrafi, karya tulis ilmiah Alquran, tafsir Alquran, kajian hadis, dan sebagainya.
Pada masa-masa berikutnya pun, festival Alquran ini menjadi kegiatan berkala yang prestisius. Karena ‘berkah’ yang diperoleh, hampir setiap daerah berupaya ‘memperebutkan’ menjadi tuan rumah kegiatan yang mulai ada sejak tahun 1940-an dan telah melahirkan puluhan qari qariah bertaraf internasional. Setiap event digelar, kota di daerah yang menjadi tuan rumah pun seperti disulap menjadi indah akibat gelontoran dana dari pusat. Kegiatan ekonomi dan wisata pun ikut memperoleh dampak positifnya. Hampir setiap penyelenggaraan selalu mendapat liputan luar biasa baik dari media cetak maupun elektronik. Kehadiran Presiden Soeharto sebagai orang nomor satu sekaligus orang paling kuat waktu itu, yang selalu meluangkan waktu membuka acara–dan selalu ditutup oleh wakil presiden–itu, menjadikan MTQ selama lebih kurang 30 tahun menjadi salah satu event nasional yang “disegani” oleh setiap kepala daerah. Acara milik kaum muslimin itu pun menjadi acara nasional, sekaligus ajang pamer di mata dunia akan kebinekaan dan kerukunan antarumat beragama berkat ber-Pancasila.
Dampak secara sosial, secara khusus bagi generasi Islam, akibat sifatnya yang sudah prestisius, banyak anak-anak muslim dari kecil menekuni seni baca Alquran ini. Fenomena demikian mengakibatkan kegiatan seni baca Alquran dilakukan masyarakat secara massif. Banyak kelompok-kelompok pengajian baik di kampung maupun di kota yang secara khusus mengadakan pembinaan dini calon-calon qari/qariah. event perlombaan di luar agenda resmi pemerintah, juga sering digelar.
Lain dulu memang lain sekarang. Kalau dulu sangat banyak kelompok-kelompok pengajian yang khusus mempelajari seni baca Alquran, kini boleh dikatakan sangat langka. Ketika event resmi akan digelar secara berjenjang, setiap daerah pun seperti kesulitan mendapatkan peserta wajah-wajah baru. Ibaratnya, kini mencari seorang qari atau qariah yang benar-benar standar di banyak tempat, seperti mencari sebuah jarum yang jatuh di tengah semak belukar sebuah kebun nan luas. Padahal, dahulu untuk bisa berlaga di tingkat kabupaten saja, karena banyaknya peserta, harus melalui seleksi dari desa sampai kecamatan yang tidak mudah. Oleh karena event itu, secara formal tetap ada, bahkan menjadi agenda rutin resmi negara, maka selayaknya para pemangku kepentingan khususnya Kementerian Agama perlu menaruh perhatian khusus mengenai hal ini. Tentunya hal ini perlu segera dilakukan, sebelum bibit-bibit baru qari dan qariah benar-benar habis karena meninggalnya para mentor yang secara khusus ber-“tabahur” (mendalami) seni baca Alquran ini. Bukankah cara Allah mencabut ilmu hanya dengan mencabut ulama (para ahlinya).
Kalau kini banyak TV swasta bergairah dan sukses mengadakan kompetisi dacil (dai cilik), dangdut, dan festival musik lainnya, maka sudah waktunya Kemenag bekerja sama dengan media tersebut menyelenggarakan MTQ ini sebagai segmen acara. Sekali lagi memang ironis, di satu sisi MTQ merupakan salah satu kegiatan sangat penting, karena telah menjadi salah satu agenda resmi negara berkala tetapi para pemangku kepentingan seperti acuh tak acuh atas keampuhan media seperti TV tersebut. Yang lebih penting, kita berharap memudarnya gairah berseni tilawah ini bukan disebabkan oleh kemenangan faham tertentu yang selama ini menganggap MTQ sebagai perbuatan bidah yang tidak dicontohkan oleh rasulullah SAW. Semoga. Wallahu a’lam.
*) Penulis adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura
Editor : Safitri