Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Zakat, Altruisme, dan Kepekaan Sosial di Media Sosial

Safitri • Rabu, 19 April 2023 | 22:34 WIB
Oleh: Abdul Muhid
Oleh: Abdul Muhid
Indonesia dinobatkan sebagai negara paling dermawan secara berturut-turut dalam lima tahun terakhir oleh Charity Aid Foundation. Indonesia mempertahankan peringkat teratasnya dengan indeks 68 persen, sebagian besar tidak berubah sejak 2020 (69 persen) dengan tingkat donasi tertinggi (84 persen) dan sukarela (63 persen). Jika mengacu survey world giving index ini, masyarakat Indonesia dapat dikatakan sebagai masyarakat yang altruistik karena rajin berdonasi dan menolong orang lain. Bagaimanapun posisi sebagai paling negara dermawan ini tidak lepas dari populasi umat beragama yang besar di Indonesia. Berderma merupakan salah satu anjuran agama, bahkan dalam agama Islam merupakan sebuah kewajiban minimal satu tahun sekali, yaitu melalui zakat. Zakat merupakan rukun islam dan dipandang sebagai cara mempromosikan keadilan sosial dan kesetaraan. Dengan jumlah populasi umat Islam yang amat besar, lebih dari 231 juta orang, potensi zakat di negeri ini per tahun mencapai 327 triliun berdasarkan kajian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dengan potensi yang begitu besar, maka jelas zakat dapat menjadi salah satu instrumen pengentasan kemiskinan. Terlepas dari peran ekonomi, zakat juga memiliki peran bagi aspek lain dalam kehidupan yang masih jarang dibicarakan yaitu Kesehatan mental. Kesehatan mental merupakan aspek penting dari kesejahteraan secara keseluruhan, namun sering diabaikan dalam kebijakan dan praktik kesehatan masyarakat. Berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs), posisi kesehatan dan kesejahteraan mental sebagai komponen penting dari kesehatan yang baik, dan bertujuan untuk meningkatkan kesehatan mental dan mengurangi kematian dini akibat penyakit tidak menular seperti depresi dan kecemasan.

Bagaimana kaitan antara zakat dan kesehatan mental?

Meski riset tentang zakat dan Kesehatan mental masih sangat jarang, tetapi ada berbagai penelitian yang telah menemukan kaitan antara tindakan prososial dan altruistik terhadap Kesehatan mental. Memberikan sebagian harta ke orang lain merupakan salah satu wujud perilaku prososial dan altruisme, yaitu membantu orang lain karena kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain dan sering dilakukan tanpa pamrih dan tanpa mengharapkan imbalan. Kajian yang dilakukan oleh Post (2011) menunjukkan bahwa seseorang akan merasa lebih bahagia setelah berbuat kebaikan untuk orang lain. Hal ini kemudian diperkuat dengan temuan dari studi neurosains. Klimecki dkk. (2014) menemukan bahwa tindakan kebaikan yang tulus yang tidak mengharapkan imbalan mampu mengaktivasi sistem reward di otak dengan cara yang unik. Artinya ketika orang bertindak altruistik, pusat kesenangan di otak mereka menjadi lebih aktif sehingga mereka merasa lebih bahagia. Jadi berderma tidak hanya membahagiakan diri orang lain, tetapi juga membahagiakan diri sendiri bagi orang yang melakukannya.

Zakat dan tindakan derma sejatinya sejalan dengan fitrah manusia. Dari sudut pandang teori ekonomi, manusia dianggap sebagai makhluk berpikir untung rugi dan mendahulukan kepentingannya sendiri (Homo Oeconomicus). Asumsi ini tidak sepenuhnya benar. Ada temuan menarik dari penelitian yang dilakukan oleh Aknin, Hamlin, & Dunn (2012) tentang perilaku memberi pada anak-anak usia dini. Mereka menemukan bahwa pada anak usia di bawah dua tahun, ada kebahagiaan yang lebih besar saat memberikan sesuatu kepada orang lain daripada menerima pemberian dari orang lain. Selain itu, anak-anak tersebut lebih bahagia setelah memberikan barang yang mereka anggap berharga. Riset ini juga menunjukkan bahwa pada dasarnya berderma dan meringankan beban orang lain merupakan fitrah dorongan dasar manusia yang dimiliki manusia sejak kecil.

Zakat atau tindakan berderma lainnya, dalam perspektif ilmu sosial lahir dari adanya kepekaan sosial atau dalam istilah lain disebut dengan empati. Empati adalah kemampuan untuk beresonansi dengan orang lain, beresonansi dengan perasaannya dan menyadari situasinya. Kepedulian secara altruistis dengan situasi orang lain harus dimulai dengan mengadopsi sudut pandang orang lain, ikut merasakan apa yang mereka rasakan. Menumbuhkan empati ini sebenarnya juga menjadi hikmah ibadah puasa Ramahan yaitu melatih kepekaan kita terhadap rasa lapar dan keterbatasan yang mungkin dirasakan oleh saudara-saudara kita yang kurang mampu. Kemudian disempurnakan dengan zakat, tindakan altruistik nyata sebagai buah dari kepekaan sosial tersebut. Tindakan altruistik tidak akan lahir tanpa adanya kepekaan sosial.

Di era sekarang kepekaan sosial ini menjadi sangat urgen, perlu ditumbuhkan tidak hanya di dunia nyata tetapi juga di dunia maya. Di media sosial, sering kali kita menemukan fenomena pamer kekayaan yang dalam istilah populer disebut flexing. Mulai kalangan selebritis baik yang sudah mapan atau baru naik daun, orang yang mengaku pengusaha muda, hingga pejabat seakan berlomba-lomba memperlihatkan kekayaan mereka melalui berbagai kanal sosial media. Flexing menunjukkan rendahnya empati individu. Filsuf Jean-Jacques Rousseau pernah menulis, “Orang kaya hanya memiliki sedikit belas kasihan kepada orang miskin karena dia tidak dapat membayangkan dirinya miskin”. Bagaimana mungkin seseorang akan sampai hati mem-posting tas jinjing miliaran rupiah jika ia bisa merasakan ada orang lain yang membeli tas untuk anaknya sekolah saja tidak mampu.

Seharusnya puasa di dunia nyata dapat berimplikasi pada perilaku pelakunya di dunia maya. Puasa di dunia nyata bermakna menahan diri dari makan dan minum, sementara puasa di dunia maya dapat dilakukan menahan diri dari posting dan flexing sebagai wujud empati di media sosial. Jika empati saja kita tidak punya, bagaimana mungkin kita memberikan sebagian apa yang kita flexing untuk orang yang membutuhkan.

*) Penulis adalah Guru Besar dan Wakil Rektor 3 UIN Sunan Ampel Surabaya

 

  Editor : Safitri
#opini