Kejadian ini tidak bisa dianggap remeh karena banyaknya kasus besar yang terungkap, memberi sinyal bagi masyarakat bahwa semakin lama kecurangan maupun kebusukan akan terungkap pada akhirnya, indonesia yang sudah berusia 78 tahun sudah seharusnya bertindak tegas terhadap persoalan yang didapati, hukum di indonesia menjadi pertanyaan, apakah pemangku kebijakan publik tidak lagi takut dengan sanksi hukum yang dijatuhkan? Atau hukum indonesia terlalu ringan? Persoalannya adalah bahwa kasus terungkap bukan kasus kecil, sehingga menciptakan amarah masyarakat di tengah susahnya perekonomian saat ini.
Bertepatan hari kesadaran nasional saat ini, perlu bagi pemangku kebijakan publik maupun publik sendiri kembali pada fitrahnya sebagai masyarakat yang tunduk dan patuh pada peraturan dan konstitusi bernegara. Pengetahuan maupun tindakan harus didasarkan pada tingkat kesadaran kritis. Seorang filsuf Brazil, Paulo Preire, mengatakan jika ingin mencapai individu ideal harus melalui tiga tingkat kesadaran. Pertama, kesadaran magis. Kedua, kesadaran normatif. Ketiga kesadaran Kritis. Masyarakat indonesia dalam hal ini tidak kekurangan orang cerdas. Begitu pula dengan pejabatnya hanya saja terhenti pada hilangnya kesadaran. Banyak dari orang cerdas indonesia kini kehilangan nuraninya, bisa jadi ini akibat perubahan sosial dan sistem kapitalistik yang marak terjadi, sehingga obsesi untuk memperkaya maupun rasa tidak puas tertanam dalam jiwa pejabat indonesia saat ini. Sayangnya, ini berdampak terhadap masyarakat kecil, baik dari perekonomian, sosial maupun politiknya.
Max Weber mengatakan, apabila ingin membentuk kesadaran kritis harus diawali oleh individu-individu inovatif. Kemudian, disebarkan di berbagai lembaga/instansi terkait untuk mencapai kesadaran kritis lainnya. Akan tetapi, butuh waktu yang lama, sebab peran individu inovatif tersebut harus mampu membisikkan pada individu lainnya sehingga mencapai kesepakatan kelompok dan yang nantinya menjadi kesepakatan struktural maupun organisasi. Itulah mengapa orang-orang baik dan paham persoalan seharusnya masuk dalam instansi pemerintahan. Sebab persoalan hari ini malah individu yang sudah terbentuk baik secara moral maupun tindakan memilih tidak ikut dalam kursi pemerintahan, tetapi anehnya menyayangkan perbuatan amoral yang diaktualisasikan para pemangku kebijakan saat ini. Itulah pentingnya mengetahui bahwa perjuangan itu harus berjalan 2 arah, menjadi pemangku kebijakan publik tidak hanya terhenti pada pengetahuan dan modal politik melimpah. Melainkan etika dan moral dalam bernegara dan berbangsa mesti tuntas, sehingga nurani dan jiwa selalu menghendaki kebenaran dan berpihak pada masyarakat kecil dan mustadafin.
Revitalisasi ideas as historical forces
Menghendaki perubahan dan menciptakan kesadaran tidak bisa terhenti hanya di pemberian sanksi pada pelanggar maupun nasihat, perlu bagi seluruh elemen untuk kembali mengaktualisasikan ideas as historical force yaitu membedakan pribadi tradisional pada pribadi modern saat ini. Alex Inkels pernah merumuskan apabila mendidik masyarakat dengan manusia modern, maka masyarakat itu secara berangsur-angsur akan mengubah sistem atau struktur sosialnya. Karenanya, diperlukan mengubah individu tepercaya di dalamnya yang akan diturunkan nantinya, sehingga pertanyaan yang keluar adalah bagaimana mengubah kepribadian orang? Jawabnya adalah dengan menanamkan ide-ide modern pada diri individu tersebut.
Pertama, terbuka pada pengalaman-pengalaman baru tidak membatasi pendapat baru maupun penemuan baru dan terangsang untuk mengetahuinya seperti percepatan teknologi dan sosial, sehingga ia tidak tertutup, biasa kita sebut openness to new experience. Kedua, kemandirian (independence) tidak memiliki ketergantungan dengan otoritas maupun individu lainnya dan berjalan di atas kaki sendiri dalam hal apa pun. Ketiga, percaya pada sains ( believe in science) sebagai pemecahan masalah an menemukan hal-hal baru di dunia sebagai konsekuensi logis.
Keempat, mobility orientation yaitu mampu memetakan perjalanan hidup dan beriktiar untuk mendapatkannya sebagaimana halnya ambisius, menghendaki kemenangan dan perubahan signifikan dalam hidup baik itu jabatan pengetahuan maupun perekonomian. Kelima, mempunyai rencana jangka pendek maupun panjang yaitu mampu membuat langkah dan tujuan yang akan dilalui dalam setiap langkah sehingga memiliki target kongkrit di kehidupannya. Keenam, aktif berpolitik maksud di sini yaitu mampu memutuskan pilihan dan menerima konsekuensi dalam sistem pemerintahan, sebaliknya orang yang dikatakan pasif dalam politik disebut apatis. Tentunya masyarakat modern bertentangan dengan apatisme. Ia menghendaki partisipatif dan perubahan. Ide modern di atas menjadi pendorong untuk membentuk kepribadian maupun individu terpilih yang nantinya akan menjadi promotor perubahan di kelompoknya.
Rekonstruksi sistem pendidikan yang adaptif
Mengobati akan menyembuhkan suatu penyakit, berbeda dengan mencegah. Ia akan mengantisipasi dan menghentikan datangnya suatu penyakit. Hal paling mendasar dalam menciptakan kesadaran dan moral bernegara yaitu dengan menciptakan pendidikan yang adaptif seperti relevansinya terhadap perubahan zaman maupun ketertinggalan masyarakat dalam memahami situasi kondisinya. Sistem pendidikan saat ini baik dari awal kuliah sampai akhir masa perkuliahan jarang membahas persoalan bernegara secara teknis, bahkan penanaman etika dan moral dalam bangku perkuliahan sangat minim, sedikit banyaknya hanya bertumpu pada etis konstitusi maupun undangan-undangan bernegara. Padahal undang-undang walaupun muatannya adalah peraturan bernegara masih belum cukup apabila tidak dilandasi dengan paham etika dan moral yang bertumpu pada kebenaran mutlak setiap manusia yang bertuhan.
Terdapat kecenderungan sistem pendidikan yang tidak adaptif dan kurang menekankan pentingnya responsibility maupun konsekuensi perilaku, sehingga mengakibatkan fallacy dalam langkahnya, yaitu what people say and what they actually do, apa yang dibicarakan selalu tidak sesuai dengan apa yang dilakukan. Minimnya pemahaman teknis dan mendepankan teori dalam sistem pendidikan di kampus khususnya menyebabkan kemudahan untuk berbicara hal apa pun tanpa mengerti dan tidak siap menerima konsekuensinya. Bahkan tidak tahu cara menjalankannya. Fenomena ini marak kita dapatkan kelihaian berbicara di depan publik dan menebar janji depan publik tanpa mengaktualisasikan atau mengaktualisasikannya tanpa terukur dan terarah apa yang disebutkan, sehingga peran dan fungsi intelektual, khususnya mahasiswa itu mengkhianati moral universe. Sebagaimana yang disebut Julian benda “bukan hanya moral universe yang dikhianati oleh kaum intelektual sehingga diremehkan oleh manusia, tetapi juga kebenaran universal”.
Sistem pendidikan tanpa asas komplet dan konkret seperti halnya memasuki hutan tanpa senjata. Ia akan dilema antara bertahan hidup dan tidak tahu arah. Oleh karenanya, rekonstruksi sistem pendidikan menuju teknis pada realitasnya harus terus diperbaharui dan dikembangkan, sehingga mahasiswa/pemuda sebagai pengawas kebijakan publik akan tahu realitas nyata dalam berkehidupan dan paham akan tanggung jawab etis maupun moralnya saat menduduki bangku perkuliahan. Tidak seperti sekarang, cenderung mahasiswa menjadi “penghianat intelektual”.
*) Penulis adalah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Ketua Umum HMI Komisariat Pertanian UMM.
Editor : Safitri