Reaktualisasi Nilai-Nilai KKN di Era Pembangunan Nasional

Safitri • Dipublikasikan Senin, 20 Februari 2023 | 20:21 WIB
Oleh: Amirul Wahid
Oleh: Amirul Wahid
Apa yang tebersit di benak pembaca saat mendengar istilah KKN atau Kuliah Kerja Nyata? Selagi berpikir, perkenankan penulis untuk membantu. Masa indah saat kuliah, pertemuan dan perpisahan, cinta lokasi, bersosial dengan masyarakat, suasana mencekam di desa orang, dan film KKN. Adakah salah satu di antara hal-hal tersebut, seluruhnya, selain opsi tersebut, atau justru opsi terakhir?

Serba-serbi KKN sering kali dibahas pada lintas diskursus oleh sejumlah kalangan yang variatif dalam berbagai aspek. Hingar bingar KKN semakin meroket diperbincangkan lebih-lebih saat munculnya thread media sosial Twitter dan film berjudul sama yakni KKN di Desa Penari yang menjadi film nasional dengan jumlah penonton terbanyak sepanjang masa.

Sayangnya, fenomena hangatnya perbincangan terkait KKN dari masa ke masa tidak diiringi dengan perubahan nyata pada masyarakat sebagai objek dampingan dalam program tersebut. Terobosan atau inovasi terbarukan pada masyarakat yang sebenarnya merupakan fokus utama program KKN masih kalah jauh intensitasnya dibandingkan atribut-atribut lain yang menyertai KKN. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa lebih menarik berbincang hal-hal baru yang ditemui saat KKN dari pada berbincang soal apa yang dikerjakan saat KKN. Fakta ini juga didukung oleh hasil studi internal Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) yang menunjukkan tidak efektifnya program KKN di Indonesia (The Conversation).

Sebagai salah satu manifestasi program pemberdayaan masyarakat pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi, program pengabdian ini masih minim kontribusinya terhadap transformasi sosial di masyarakat. Beberapa memang berhasil akan tetapi jumlah program kerja yang sukses tidak sebanding dengan jumlah perguruan tinggi nasional yang sudah mencapai angka 3.957 pada tahun 2021 dengan gelombang pelaksanaan KKN pada setiap tahunnya sekitar 1-2 kali. Artinya, terjadi kesenjangan antara jumlah KKN yang dilaksanakan dengan persentase keberhasilan program kerja.

Orientasi KKN

Sebelum jauh, sebaiknya kita pahami dulu KKN ini. Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan intrakurikuler yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja pada mahasiswa dalam konteks pemberdayaan masyarakat. KKN telah diadakan sejak tahun 1971/1972 dengan 3 kampus perintis yaitu Universitas Andalas di bagian barat, Universitas Gadjah Mada di bagian tengah, dan Universitas Hasanuddin di bagian timur. KKN umumnya dilaksanakan oleh mahasiswa yang telah menempuh 100 SKS atau semester 5 ke atas. Tujuan program pengabdian ini selain menjadi pengalaman adalah secara efektif meningkatkan pola pikir kritis pada mahasiswa dalam bentuk kerja nyata yang berdampak bagi masyarakat.

Berangkat dari pemahaman mengenai KKN di atas, dapat disimpulkan bahwa KKN adalah program pemberdayaan masyarakat yang diusung kampus dengan mahasiswa semester akhir sebagai tenaga pelaksananya. Pemberdayaan masyarakat sendiri sebagai konsep independen menurut Chamber (1955) merupakan sebuah konsep pembangunan ekonomi yang terpusat pada masyarakat dengan sejumlah prinsip seperti partisipatif, berkelanjutan, dan kemandirian. Pemberdayaan masyarakat menargetkan sebuah transformasi sosial kepada masyarakat melalui berbagai pendekatan atau strategi. Beberapa bentuk strategi tersebut di antaranya adalah strategi gotong royong, strategi teknikal-profesional, strategi konflik, dan strategi pembelotan kultur (Jefta Leibo, 1995).

Pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan dapat melakukan sinergi dengan perguruan tinggi sebagai langkah jitu mengawal pembangunan. Sementara itu, perguruan tinggi dapat mengaktualisasikan kewajibannya terhadap masyarakat yang terangkum dalam konsep tridarma perguruan tinggi. Terakhir, mahasiswa dapat memperoleh bekal yang optimal terkait daya pikir kritis untuk memecahkan masalah, pengalaman bermasyarakat, pengalaman kerja terorganisasi dan terfokus, dan sebagainya.

Kolaborasi ketiganya sangat penting untuk membantu pembangunan nasional yang hingga saat ini masih berstatus sebagai negara berkembang. Kolaborasi solid masing-masing pihak juga dapat meminimalisasi munculnya kepentingan tendensius setiap pihak dalam pelaksanaan program KKN. Terutama bagi beberapa oknum mahasiswa yang masih memandang KKN sebagai formalitas dan oknum perguruan tinggi yang oportunis memanfaatkan KKN sebagai ajang promosi kampus semata.

Lantas mengapa program KKN yang telah terlaksana sejak tahun 1971 hingga detik ini masih minim kontribusi bagi pembangunan nasional? Penulis akan memaparkan opini pribadi penulis berdasarkan riset individual terhadap fenomena mahasiswa dan perguruan tinggi dewasa ini.

Krisis Pembekalan Konsep Pemberdayaan Masyarakat terhadap Mahasiswa

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, program KKN adalah implementasi konsep pemberdayaan masyarakat secara langsung. Program ini merupakan program wajib sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa dari seluruh jurusan. Tujuannya adalah supaya kelompok mahasiswa yang berasal dari berbagai jurusan dapat menjadi katalisator dan mengatasi permasalahan masyarakat melalui pendekatan interdisipliner serta pragmatis. Kumpulan mahasiswa tersebut juga diharapkan mampu untuk menjadi fasilitator bagi masyarakat sebagai objek dampingan.

Sayangnya yang sering terlupakan adalah minimnya pemahaman mahasiswa terkait konsep pemberdayaan masyarakat itu sendiri. Dampaknya, masih banyak mahasiswa yang belum paham betul terkait apa yang harus ia lakukan ketika berada di lapangan. Pasalnya pemberdayaan masyarakat bukanlah konsep sederhana yang selesai dibahas dalam satu sampai dua hari saja. Metode, tahapan, pendekatan, hingga identifikasi masalah dan potensi membutuhkan pemahaman dan pengalaman yang cukup dalam aktualisasinya di lapangan.

Masing-masing perguruan tinggi seyogyanya telah menelaah hal ini sejak dulu. Konsep pemberdayaan masyarakat seharusnya dijadikan mata kuliah wajib yang ditempuh oleh mahasiswa sebelum melaksanakan KKN. Mata kuliah ini dapat ditempuh dalam beberapa semester agar mahasiswa memperoleh kompleksitas konsep mengenai pemberdayaan masyarakat. Penalaran dan pemahaman mahasiswa tentang pemberdayaan masyarakat merupakan prioritas utama sebelum pelaksanaan KKN. Hal ini ditujukan guna menghindari bias pemahaman mahasiswa tentang konsep KKN dan pemberdayaan masyarakat ketika sudah berada di lapangan.

Disorientasi KKN pada Sejumlah Pihak

Di lapangan, kita akan menemukan perspektif masyarakat yang begitu variatif. Alhasil, orientasi pemberdayaan masyarakat yang diemban mahasiswa sebelum terjun lapang bisa saja diinterpretasi dengan hal yang berbeda oleh masyarakat. Contoh konkretnya seperti ketika program pemberdayaan yang diusung justru dianggap sebagai program kampus semata oleh masyarakat. Pemahaman ini akan menyulitkan terbangunnya kerja sama antara pihak-pihak yang berkepentingan dalam bekerja sama untuk mencapai transformasi sosial itu sendiri. Masyarakat merasa tidak memiliki urgensi untuk berpartisipasi dalam program kerja yang dilakukan.

Singkat kata, output transformasi sosial dalam masyarakat adalah urgensi utama dalam pelaksanaan KKN. Jangan sampai program kerja yang kita usung justru berhenti saat kita meninggalkan lokasi pengabdian. Transformasi masyarakat jauh lebih penting dari atribut-atribut lain dalam KKN.

*) Penulis adalah Pemimpin Redaksi Majalah Unity of Writer

  Editor : Safitri
opini