Harapan untuk “Bersatu Membangun Bangsa” merupakan jargon yang tepat di tengah fenomena terbelahnya stigma masyarakat menghadapi fenomena yang mengandaskan rasa kemanusiaan. Gelombang tragedi yang melibatkan Polri : Kasus Kanjuruhan, Batalnya Tedy Minahasa menjabat Kapolda Jatim dan drama Ferdy Sambo, adalah contoh nyatanya. Bangsa Indonesia sedang diuji dalam implementasi atas pemahaman nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Mereka yang sedang bermasalah tergolong generasi muda yang di masa mendatang diharapkan dapat meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka telah learning to know tapi gagal dalam learning to do atas nilai-nilai luhur bangsa.
Bangsa Indonesia telah diuji untuk peristiwa abad lalu dalam konteks kolonialisme tersebut dapat terus diaktualisasikan seraya digunakan untuk menyuarakan permasalahan dan tantangan masa kini. Semangat Sumpah Pemuda harusnya merupakan suntikan penting setiap tahun untuk mengingatkan kalangan pemuda akan keberanian, kepeloporan dan kesungguhan untuk hidup berbangsa. Suntikan semangat Sumpah Pemuda tidak boleh kalah dengan gejala suntikan narkoba.
Sumpah Pemuda bukan sejarah yang selesai. Sumpah Pemuda harus terus menyediakan ruang perdebatan yang stimulan demi masa kini. Sekelompok orang muda terpelajar telah bersumpah, dimana sebagian deklarasi tersebut berbunyi “Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satu, tanah air Indonesia, Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia, Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”.
Sumpah pemuda adalah moral force mewujudkan kehidupan politik yang sehat, bersih dan dinamis. Sumpah Pemuda sejatinya spirit yang terus kita tebarkan dengan satu maksud untuk membangun Indonesia dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mewujudkan Indonesia yang demokratis, berkeadilan dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan serta Indonesia yang senantiasa menjunjung tinggi kemajemukan.
Sumpah Pemuda sudah selayaknya menjadi sumber moral dalam kebudayaan politik Indonesia. Harapan reformasi harus mampu menggerakkan praktek politik dan memayungi kehidupan yang baik dalam berbangsa dan bernegara. Hanya dengan semangat itu kita mampu keluar dari dampak badai Covid-19 sehingga kita akan mampu bangkit dan bertumbuh dari krisis multidimensi yang tengah memporak-porandakan seluruh segi kehidupan manusia, tak terkecuali Indonesia tercinta.
Ruh Sumpah Pemuda harus mampu menekan gejala retradisionalisasi politik yang semakin menonjol. Semangat persatuan efektif mengimbangi acuan pada sentimen-sentimen komunalistik yang saat ini lebih berperan mewarnai kebudayaan politik dibanding kebiasaan berpolitik yang mengacu pada aturan-aturan publik. Dewasa ini konflik politik sangat mudah menyulut pertentangan fisik. Politik tidak lagi dimengerti sebagai gejala persaingan sehat untuk membangun namun mengarah pada pengerasan ideologis dan mengkultuskan personal. Di manakah ruh Sumpah Pemuda?
Para pejuang telah membuktikan adanya perubahan sikap mental dalam setiap romantika perjuangan bangsa. Ruh kebangkitan nasional 1908 telah menunjukkan kemajuan besar pada 28 Oktober 1928. Perubahan setiap era perjuangan bangsa hendaknya semakin menunjukkan perubahan sikap dan perilaku lebih maju bukan sekedar perubahan nama saja. Kita menjadi ingat perkataan Carville seorang top strategist di era pemerintahan Clinton-USA, “What really is happening in this republic, change or progress?”. Tentunya kita sepakat bahwa bangsa Indonesia sekarang haruslah sedang menjalani kemajuan (progress) bukan perubahan (change) nama era semata.
Semangat Sumpah Pemuda seharusnya menjadi starting point dalam menggiatkan character building, sebab perilaku masyarakat sangat erat kaitannya dengan tingkat penghayatan dan pengamalan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Budimansyah mengatakan, “Pendidikan karakter merupakan suatu kebutuhan sosiokultural yang jelas dan mendesak bagi kelangsungan kehidupan yang berkeadaban. Pewarisan nilai antar generasi dan dalam satu generasi merupakan wahana sosiopsikologis dan selalu menjadi tugas dari proses peradaban-peradaban”.
Masih banyak pemuda Indonesia yang bertalenta. Lahirnya pemuda pelopor dengan prestasinya di sisi lain merupakan tantangan bagi pemerintah. Pemerintah di semua tingkatannya perlu berkomitmen untuk melakukan upaya berkelanjutan guna memberi kesempatan untuk mengembangkan diri. Pemuda harus diurus secara serius. Jika dibiarkan begitu saja hanya sekedar untuk rutinitas maka para generasi emas itu akan layu sebelum berkembang.
Masih teringat bahwa keruntuhan Kerajaan Besar Majapahit salah satu penyebabnya adalah kegagalan menyiapkan kader penerus. Sepeninggal Mahapatih Gajah Mada, tidak ada lagi Gajah Mada muda yang mampu meneruskan cita-cita luhur mempersatukan nusantara sebagaimana digagas oleh Kertanegara, Raden Wijaya, Gayatri, Tribhuwana Tungga Dewi Jaya Wisnu Wardhani dan diproklamirkan dengan “Sumpah Hamukti Palapa”.
Saat ini perlu menyegarkan kembali Sumpah Pemuda agar karakter generasi muda kita: 1) tindakannya terukur oleh hierarki nilai, 2) komitmen terhadap prinsip dan tidak lari dari masalah, 3) mampu menginternalisasikan nilai dari luar agar integral dengan kepribadiannya, dan 4) setia terhadap cita-cita kebaikan dan penghormatan atas pilihan yang ditetapkan. Semoga.
*) Penulis adalah Akademisi Institut Teknologi dan Bisnis Widya Gama Lumajang Editor : Safitri