Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Cak Anang Pemimpin Teladan

Safitri • Selasa, 13 September 2022 | 21:23 WIB
Oleh: Muchamad Taufiq
Oleh: Muchamad Taufiq
“Keteladanan Luar Biasa” ditorehkan oleh Bapak H. Anang Ahmad Syaifuddin (Cak Anang) yang telah mengambil sikap terhormat mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Lumajang dalam Sidang Paripurna DPRD Lumajang, kemarin (Senin, 12/09). “Luar Biasa” adalah kata paling tepat untuk beliau. Akan tertulis dengan tinta emas dalam dunia perpolitikan di Indonesia (mungkin yang pertama) bahwa seorang Ketua DPRD telah mengambil sikap ksatria atas kesalahan pelafalan Pancasila Sila ke-4 pada saat demo mahasiswa penolakan kenaikan harga BBM (07/09).

Cak Anang justru berhasil memaknai pesan John Dalberg-Acton bahwa “Sejarah bukanlah beban ingatan, melainkan penerangan jiwa”. Sebuah kesalahan lisan yang sebenarnya jamak dilakukan dan bertebaran di republik tercinta ini justru telah dibayar mahal dengan sikap penuh tanggung jawab oleh Cak Anang. Semuanya termasuk masyarakat Lumajang dan mungkin rakyat Indonesia pada terkejut ketika sikap ksatria ini diambil. Rasanya tak seimbang pengambilan keputusan itu untuk sebuah kesalahan kecil. Namun, sekali lagi Cak Anang dengan idealismenya menganggap bahwa kesalahan itu adalah hal yang serius dan tidak boleh terjadi bagi seorang pejabat negara. Salut.

“Saya atas nama pribadi, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota DPRD Kabupaten Lumajang, yang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafazkan teks Pancasila apa pun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi kepada Ketua DPRD di mana pun dan siapa pun itu. Oleh karena itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini dalam paripurna DPRD dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahiim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua, siapa pun pemimpin di negeri ini. Oleh karena itu, ucapan maaf yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, kepada anggota DPRD, kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang dan kepada seluruh elemen masyarakat Lumajang di mana pun berada. Kegaduhan ini untuk segera diakhiri dan kepada teman-teman mahasiswa tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia.” Itulah potongan pernyataan Cak Anang yang sangat fenomenal.

Dari pernyataan Cak Anang dan dari kasus ini, dapat diambil pembelajaran sebagai berikut; Pertama, bagi pejabat negara untuk menghafal teks Pancasila menjadi sebuah etika, dan pengamalan nilainya jauh lebih penting mengingat Pancasila sudah final menjadi ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ideologi ini harus mampu menjadi “ruh” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila harus mampu menjadi panduan “cara berpikir dan bertindak” segenap elemen bangsa. Sehingga menjaga Pancasila dengan itikad yang baik sangatlah penting. Penting itu dalam tataran lisan (hafal) dan mengamalkannya dengan perbuatan nyata.

Kedua, Konsep kepemimpinan nasional yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara yaitu “ing hangarsa sung tuladha”. Artinya, ketika di depan (sebagai pemimpin) harus mampu memberikan keteladanan/contoh. Hal mana insiden di gedung dewan ini dimaknai oleh Cak Anang dengan sungguh-sungguh “meskipun itu fenomena tidak hafal atas Sila ke-4”. Namun respons luar biasa yang diberikan oleh Cak Anang atas insiden itu akan menjadi contoh bagi siapa pun dan tentunya ini sebuah starting point yang berat bagi orang lain, bukan masalah hafalannya, namun berkaitan dengan keberanian mengambil keputusan untuk mundur dari jabatan yang telah diperjuangkannya dengan susah payah.

Ketiga, kearifan berliterasi digital. Saat ini penggunaan gadget sangat luar biasa dampaknya. Peribahasa lama “mulutmu harimaumu” boleh jadi ditambahkan “jarimu harimaumu”. Dengan sebuah gadget handphone kejadian apa pun di depan kita akan dengan mudah kita siarkan ke penjuru dunia sepanjang sinyal tegak berdiri. Artinya siapa pun kita harus memiliki kesadaran moral untuk bisa memilih dan memilah atas berita atau apa pun guna diunggah/diteruskan. Regulasi Undang-Undang ITE adalah rule of the game dunia per-IT-an di Indonesia.

Keempat, kebesaran jiwa seorang pemimpin. Cak Anang memberikan apresiasi positif terhadap eksistensi mahasiswa. Melalui pernyataannya justru Cak Anang meminta “kepada teman-teman mahasiswa tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia”. Itulah pernyataan tulus, tidak ada sakit hati meski karena insiden itu yang menjadikan alas an untuk mundur dari Ketua DPRD Lumajang, sebuah jabatan yang mungkin banyak diidamkan oleh orang lain.

Kelima, konsistensi gerakan mahasiswa. Mahasiswa adalah agen of change dan berbagai atribut lain yang disematkan kepada mahasiswa dan gerakannya. Gerakan mahasiswa harus tetap focus untuk Indonesia. Mahasiswa harus tetap hadir di setiap fenomena bangs ini dengan dirinya sendiri, keilmuannya. Kemurnian gerakan mahasiswa inilah yang diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada kita semua tentang hidup bernegara.

Berbicara Pancasila sudah final sebagai ideologi negara. Terhadap Pancasila harus dilakukan dengan merawat nilai-nilai luhurnya melalui tiga dimensi yaitu: realitas, idealisme dan fleksibilitas. Fenomena ini seharusnya menjadi trigger bagi kita masyarakat Lumajang khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya untuk memperoleh pelajaran hidup dari mundurnya Cak Anang sebagai Ketua DPRD.

Sekarang dan masa yang akan datang, nilai-nilai Pancasila itu harus terus terintegrasi dalam pola berpikir, sikap dan perilaku semua elemen bangsa. Dengan memahami makna ber-Pancasila maka dapat menuntun kita menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan mampu menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Menukil dari kata-kata Cak Anang, “Kegaduhan ini untuk segera diakhiri” maka sikap kenegarawanan yang telah diambil telah mampu menjawab sindiran Mochtar Lubis yang pernah menulis, “bahwa banyak orang di Indonesia memiliki sifat munafik, enggan bertanggung jawab”. Selamat Cak Anang, telah memberikan guidance moral untuk kita semua. Terima kasih atas pengabdiannya untuk Lumajang.

 

*Penulis adalah dosen ITB Widya Gama Lumajang Editor : Safitri
#opini