virus penyakit mulut dan kuku.
Beberapa hewan ternak yang rentan terhadap PMK ialah sapi potong, sapi perah, domba, kambing, dan babi. Penyebaran PMK kini telah memasuki wilayah Kabupaten Malang pada komoditas sapi perah, sapi penghasil susu. Di lain sisi, Kabupaten Malang ditetapkan sebagai salah satu kawasan pengembangan sapi perah berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 43/KPTS/PD.010/1/2015. Populasi ternak sapi perah di Kabupaten Malang mencapai 87.943 ekor (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Timur, 2021).Pada Tahun 2021 Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai provinsi dengan jumlah produksi susu nasional tertinggi di Indonesia, yaitu mencapai 558.758 ton (Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, 2021).
Ironisnya, di tahun 2022,seiring dengan munculnya wabah PMK, tentu berdampak pada menurunnya produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN). Penyebab utama penurunan produksi susu ialah kematian ternak yang berdampak pada pengurangan populasi ternak produktif dan penurunan nafsu makan. Beberapa gejala umum PMK pada sapi perah diantaranya ialah sapi tidak nafsu makan atau anorexia, demam atau pyrexia, menggigil, menggosokkan bibir, menggeretakkan gigi, mulut mengeluarkan lendir berlebihan, melepuh pada membran mukosa hidung dan bukal, serta melepuh pada bagian antara kuku sapi.
Sebuah riset dengan metode survei cepat telah dilakukan tim peneliti dari Kelompok Riset Agribisnis dan Agroindustri Peternakan (A2P) Universitas Jember. Riset tersebut dilakukan untuk mengetahui dampak wabah PMK pada sapi perah di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Survei cepat dilakukan selama 2 (dua) hari, yaitu tanggal 9-10 Juni 2022 atau tepat 1 (satu) bulan setelah wabah PMK ditetapkan secara resmi di Provinsi Jawa Timur. Survei cepat dilakukan menggunakan aplikasi WhatsApp yang disebar melalui WhatsApp Group (WAG) peternak sapi perah. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah tim peneliti menghimpun data dan informasi secara cepat dan akurat. Sebanyak 31 responden terlibat dan bersedia mengisi form survei cepat tersebut.
Sungguh mencengangkan, hasil survei didapatkan bahwa tingkat kematian sapi perah yang disebabkan PMK mencapai 5,96%. Tercatat populasi awal sapi produktif sebelum PMK ialah 302 ekor dan setelah PMK ialah 276 ekor. Kematian sapi perah akibat PMK cenderung terjadi pada sapi perah betina dewasa yang sedang produksi (86%).Sapi perah yang positif PMK dengan kondisi sudah parah yang pada akhirnya dijual peternak sebanyak 3%.Harga jual pun sangat rendah, antara Rp 1.500.000-6.000.000. Padahal harga sapi perah produktif normalnya berada di kisaran harga Rp 25.000.000-an.
Upaya yang dilakukan peternak sapi perah untuk mengurangi kerugian yang lebih besar akibat wabah PMK ialah memberikan injeksi antibiotik pada sapi perah yang positif PMK. Tercatat bahwa sebanyak 71,73% sapi perah telah diinjeksi antibiotik dengan produksi susu mencapai 424 liter/hari. Artinya bahwa sebanyak 198 ekor sapi positif PMK dengan produksi susu yang dihasilkan 424 liter/hari. Perlu diketahui bahwa susu segar yang dihasilkan dari sapi perah positif PMK aman untuk dikonsumsi, namun bukan sebab positif PMK-lah yang menjadi perhatian akademisi dan peneliti, melainkan susu segar yang dihasilkan dari sapi perah yang telah diinjeksi antibiotik.
Ironisnya, penggunaan antibiotik sejatinya digunakan untuk menghambat atau membunuh pertumbuhan bakteri, sedangkan penyebab PMK pada hewan ialah virus family Picornaviridae dan genus Aphtovirus. Definisi antibiotik merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/PERMENTAN/PK.350/5/2017 ialah zat yang dihasilkan oleh mikroorganisme secara alami, semi sintetik, maupun sintetik yang dalam jumlah kecil dapat menghambat atau membunuh bakteri. Dengan kata lain, apa yang dilakukan peternak sapi perah hanya menghambat atau membunuh pertumbuhan bakteri pada luka atau melepuh sebagai akibat yang ditimbulkan dari gejala PMK, artinya penggunaan antibiotik tidak membunuh virusnya, tidak seperti apa yang dipikirkan oleh peternak sapi perah.
Kondisi tersebut diperburuk oleh tingginya aktivitas injeksi antibiotik pada sapi perah yang terkena PMK, yaitu mencapai 71,73% dan telah menghasilkan 424 liter/hari dengan populasi 198 ekor. Lantas bagaimana dengan produksi susu yang dihasilkan per hari untuk semua populasi sapi perah di Kecamatan Pujon? Tercatat pada Tahun 2019, data populasi sapi perah di Kecamatan Pujon menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 20.411 ekor, sehingga diprediksi akan ada sekitar 30-an ton/hari susu segar yang berpotensi mengandung antibiotik atau dengan istilah lain disebut sebagai susu antibiotik (Susu AB). Meski data tersebut bersifat prediksi, melalui survei cepat, namun injeksi antibiotik pada sapi perah yang mencapai 71,73% tentu bukanlah hal yang dianggap sepele.
Dari uraian di atas, kemudian muncul pertanyaan besar, kemanakah larinya produksi Susu AB? Penggunaan antibiotik pada sapi perah dapat menimbulkan residu yang merugikan peternak sapi perah, Industri Pengolahan Susu (IPS), dan konsumen. Selain itu, Susu AB tidak dapat digunakan untuk industri produk fermentasi, seperti keju dan yoghurt. Pada manusia, mengkonsumsi Susu AB dapat menimbulkan beberapa reaksi alergi, resistansi terhadap jenis antibiotik tertentu, keracunan, gangguan metabolisme, dan gangguan pencernaan. Menindaklanjuti kondisi demikian, nampaknya perlu adanya upaya pencegahan dan perhatian oleh pemerintah dan pihak terkait, tentu selain PMK itu sendiri.
Penulis adalah Dosen Program Studi Peternakan Fakultas Pertanian Universitas Jember, Kelompok Riset Agribisnis dan Agroindustri Peternakan (A2P) Universitas Jember, dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Ternak Fakultas Peternakan, Universitas Brawijaya Editor : Safitri