Sayangnya, upaya ini nyatanya masih belum menemui titik terang. Media digital saat ini juga belum begitu digemari oleh khalayak. Antusiasme pengunjung laman media digital masih sangat kurang jika dibandingkan dengan peminat media cetak di masa lampau. Tidak berpikir naif, pangkalan informasi harian yang kita dapatkan sehari-hari sudah sangat jarang bertitik pusat pada suatu media. Tanpa membaca berita di suatu media digital, kita bahkan sudah tahu apa berita utama yang menjadi headline hari ini. Demikian, kekuatan media digital tidak setangguh kompetitor utamanya, yakni media sosial.
Menurut Kun Wazis, seorang tokoh pemerhati dunia jurnalistik nasional dan anggota Ombudsman Jawa Pos Radar Jember, kekuatan dari media adalah massa. Jika suatu media tidak memiliki massa, maka esok hari media itu akan mati. Perkataan ini tentunya sangatlah logis sederhananya jika dikaitkan dengan konvergensi sebelumnya yakni dari media cetak konvensional menjadi media digital. Tuntutan Revolusi Industri 4.0 berpengaruh terhadap peralihan fokus manusia dari sesuatu yang konvensional ke ranah dunia digital. Konvergensi ini adalah suatu upaya inti yang wajib mereka ambil supaya dapat tetap survive atau bertahan di zaman ini.
Selanjutnya, mari kita perhatikan bagaimana animo masyarakat membaca koran digital di internet. Media digital kini telah kehilangan banyak massanya karena jarang sekali diakses oleh pembaca. Arus gelombang pemikiran masyarakat Indonesia yang cenderung singkat dan hanya berdasar pada konteks membuat sebagian besar mereka tidak menyukai membaca suatu berita atau artikel secara lengkap. Mereka lebih gemar membaca berita singkat yang langsung mengarah pada konteks permasalahan yang diangkat. Maklum, dengan tingkat kesadaran literasi yang rendah, kita memang tidak bisa berharap banyak. Oleh sebab itu, wajar jika saat ini media digital perlahan mulai ‘ditinggalkan kembali’.
Di sisi lain, potensi degradasi media digital ternyata juga disebabkan oleh beralihnya budaya membaca masyarakat ke media sosial. Tren distribusi berita dan info terkini yang sangat cepat dimuat di media sosial ternyata sekaligus membawa budaya baru, yakni membaca berita di media sosial. Semua informasi terhangat akan segera muncul dalam gawai yang sehari-hari kita genggam. Melalui platform media sosial mana pun, masyarakat kini dapat mengakses semua informasi dengan sangat mudah, murah, dan cepat.
Hal ini juga dikuatkan dengan hasil penelitian perusahaan media asal Inggris, We Are Social yang bekerja sama dengan Hootsuite, yang melakukan riset tentang penggunaan media sosial di beberapa negara, termasuk Indonesia. Dalam laporan yang berjudul Digital 2021: The Latest Insights Inti The State of Digital, dapat diketahui bahwa rata-rata orang Indonesia menggunakan 3 jam 14 menit dalam sehari untuk mengakses media sosial. Indonesia termasuk negara dengan masyarakat yang kecanduan media sosial. Sebanyak 170 juta jiwa dari 274,9 juta jiwa masyarakat kita adalah pengguna aktif media sosial. Media sosial yang menempati posisi tertinggi dalam penggunaannya di antaranya adalah WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter. Tak pelak, masyarakat pecandu ini lantas akan menjelajah apa saja termasuk informasi di media sosial.
Budaya membaca informasi di media sosial, juga turut diiringi dengan munculnya akun-akun berita yang selalu update dalam penayangan berita. Faktor lain, penyajian informasi di media sosial cenderung lebih atraktif dan menarik apabila dikomparasikan bahkan dengan media digital sekalipun. Dengan pamflet berita yang dinamis atau dengan rekaman video, akun-akun berita tersebut dapat memengaruhi mindset pencari berita untuk memperoleh berita pada akun tersebut saja. Kalaupun butuh penjelasan lebih lanjut, para admin (sebutan untuk pengelola akun tertentu) akan melampirkan secara singkat kutipan beritanya di kolom caption. Demikian, media sosial begitu berpotensi untuk menjadi masa depan dari media digital.
Namun, media sosial bukannya tidak berisiko. Semakin tinggi frekuensi pengakses media sosial, maka semakin tinggi pula tingkat penyebaran hoax atau berita bohong di dalamnya. Masyarakat cyber terutama di masa-masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini seringkali termakan isu hoax yang beredar sangat mudah dan cepat. Kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan betul oleh para oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan memiliki kepentingan untuk mem-brainstorming pemikiran masyarakat sehingga terbalut dengan amarah.
Tingginya penyebaran berita bohong tersebut ternyata juga tidak diikuti dengan tingginya sekuritas dan penindakan tegas terhadap para penyebar hoax. Kementerian Komunikasi dan Informasi sampai saat ini belum memiliki upaya efektif dalam menangkal hoax. Hal yang seringkali didemonstrasikan hanya sebatas tips dan trik bagaimana cara mengetahui hoax itu sendiri. Oleh karena itu pada konteks kelemahan media sosial ini, jika tren penyebaran informasi dan berita melalui media sosial semakin pesat, maka urgen untuk melakukan konvergensi media digital menjadi media sosial.
Dalam pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, peran pers nasional dalam mengembangkan pendapat umum harus didasarkan pada informasi yang tepat, akurat, dan benar. Sedangkan terkait penyebaran hoax oleh lembaga pers nasional telah tertuang dalam Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik sebagai suatu bentuk pelanggaran. Wartawan lembaga pers yang menggunakan media digital lantas akan menjadi ujung tombak dalam pemberantasan hoax di masa kini. Konvergensi media digital menjadi media sosial ini selain untuk meraih massa yang banyak, tentunya juga sebagai solusi ampuh dalam menangkal hoax.
Selaras dengan UU Nompr 40 Tahun 1999 tentang pers, bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang menyampaikan informasi berbentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik, maka media sosial sudah cocok untuk menjadi wajah lembaga pers yang baru. Singkat kata, melalui pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, maka bukan tidak mungkin jika suatu saat konvergensi ini akan benar-benar terjadi melihat peluang dan tantangan yang ada.
*) Penulis adalah mahasiswa UIN KH Ahmad Shiddiq Jember dan Ketua Umum Intellectual Movement Community (IMC) UIN KH Ahmad Shiddiq Jember. Editor : Ivona