JAKARTA, Radar Jember - Federasi Bola Voli Dunia (FIVB) resmi menyetujui sejumlah uji coba aturan baru untuk musim internasional 2026. Hal tersebut akan mulai diterapkan pada VNL 2026.
Mulai dari tambahan kuota pergantian pemain, penegasan aturan double contact, hingga perubahan aturan posisi pemain saat servis.
Dewan Administrasi Fédération Internationale de Volleyball resmi menyetujui rangkaian uji coba aturan baru yang akan diterapkan pada kompetisi internasional musim 2026.
Salah satu perubahan paling menarik ada pada interpretasi double contact. Dalam aturan baru, sentuhan ganda saat set kedua masih diperbolehkan selama bola tetap berada di area permainan sendiri.
FIVB juga mengubah aturan posisi pemain saat menerima servis. Tim penerima kini diperbolehkan bergerak meninggalkan posisi rotasi segera setelah server mulai melakukan gerakan servis, tanpa harus menunggu bola dipukul.
Selain itu, jumlah pergantian pemain dalam satu set bertambah dari enam menjadi delapan kali. Kebijakan ini diperkirakan memberi fleksibilitas lebih besar bagi pelatih dalam melakukan rotasi pemain.
Pada sektor daftar pemain, tim diperbolehkan mendaftarkan 12 hingga 14 pemain dengan kewajiban minimal memiliki satu libero.
Pelatih juga diberi kebebasan menentukan penggunaan satu atau dua libero maksimal satu jam sebelum pertandingan dimulai.
FIVB turut memperjelas aturan bola yang menyentuh atap arena. Jika kontak pertama atau kedua mengenai langit-langit tetapi bola masih jatuh di area sendiri, reli tetap dilanjutkan.
Namun jika memantul ke area lawan, poin dinyatakan fault. Sementara sentuhan pada spider cam tetap menghasilkan replay.
Aturan serangan juga diperketat. Aksi push, carry, catch-throw, hingga block out menggunakan tangan terbuka secara ilegal bakal lebih tegas disemprit wasit. FIVB menegaskan hanya tip dengan kontak sangat singkat yang dianggap sah.
Tak hanya itu, federasi juga menguji sistem video challenge yang lebih efisien, termasuk pembenahan interaksi antara pelatih dan wasit serta protokol pra-pertandingan. (*)
Editor : Ilham Wahyudi