Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Memahami Perbedaan Metode Hisab dan Rukyat dalam Penetapan Ramadan di Indonesia

M. Ainul Budi • Selasa, 17 Februari 2026 | 16:05 WIB
Ilustrasi melihat hilal sebagai salah satu metode penetapan awal puasa ramadan
Ilustrasi melihat hilal sebagai salah satu metode penetapan awal puasa ramadan

RADAR JEMBER - Perbedaan awal Ramadan di Indonesia sering kali terjadi karena adanya dua metode utama yang digunakan oleh organisasi Islam besar, yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Meskipun tujuannya sama, yaitu menentukan posisi bulan baru, pendekatan teknis yang digunakan memiliki karakteristik yang berbeda.

1. Metode Hisab (Muhammadiyah)

Muhammadiyah menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Metode ini mengandalkan perhitungan astronomis yang sangat presisi untuk menentukan posisi bulan secara matematis.

Berdasarkan prinsip ini, awal bulan baru dimulai apabila konjungsi (ijtimak) telah terjadi sebelum matahari terbenam, dan bulan sudah berada di atas ufuk pada saat matahari terbenam, berapapun derajat ketinggiannya.

Keunggulan metode ini adalah kemampuannya dalam menentukan jadwal hingga bertahun-tahun ke depan secara pasti.

2. Metode Rukyatul Hilal (Nahdlatul Ulama)

Di sisi lain, NU berpegang pada metode Rukyatul Hilal, yaitu verifikasi visual secara langsung. Tim pemantau akan dikerahkan ke berbagai titik strategis untuk melihat hilal (bulan sabit muda) dengan mata telanjang atau bantuan teleskop pada hari ke-29 bulan Syakban.

Jika hilal terlihat dan memenuhi kriteria MABIMS (ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat), maka esok hari dinyatakan sebagai 1 Ramadan.

Namun, jika hilal tidak terlihat karena faktor cuaca atau posisi bulan yang terlalu rendah, maka bulan Syakban akan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Pemerintah melalui Kementerian Agama biasanya menggabungkan kedua metode ini dalam Sidang Isbat untuk mencapai kesepakatan nasional.

Editor : M. Ainul Budi
#awal puasa #Ramadan #kemenag #Nahdlatul Ulama #sidang isbat #Muhammadiyah #jadwal puasa #MABIMS #Ijtimak #rukyat #hisab #metode #nu #Rukyat Hilal