RADAR JEMBER - Dugaan penyimpangan dalam penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi sorotan masyarakat.
Menyikapi persoalan tersebut, Perum Bulog mengambil langkah dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna meningkatkan pengawasan terhadap distribusi beras program pemerintah.
Pembentukan satgas ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap berbagai praktik kecurangan yang berpotensi terjadi selama proses penyaluran beras SPHP.
Sebagaimana diketahui, program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga ketersediaan stok beras sekaligus memastikan masyarakat bisa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang relatif terjangkau.
Dalam pelaksanaannya, beras SPHP didistribusikan ke sejumlah daerah melalui jalur penyaluran yang telah ditetapkan.
Oleh sebab itu, setiap tahapan distribusi perlu diawasi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan tindakan yang menyimpang dari ketentuan.
Kasus dugaan pengoplosan beras SPHP di Jakarta Timur turut menjadi perhatian dalam persoalan ini.
Dugaan praktik tersebut melibatkan pengemasan ulang atau repacking beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan adanya dugaan pengemasan ulang beras SPHP ke dalam karung berukuran 50 kilogram.
Padahal, penyaluran beras program tersebut harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan penelusuran awal, beras yang diduga disalahgunakan tersebut berasal dari jalur distribusi resmi Bulog.
Aparat kepolisian kemudian melakukan penindakan dan menelusuri lebih lanjut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Bulog juga menonaktifkan enam pegawai untuk menjalani pemeriksaan internal.
Langkah ini dilakukan guna memastikan proses evaluasi berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Satgas khusus nantinya bertugas mengawasi jalur distribusi, mengevaluasi kinerja mitra penyalur, serta memastikan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berjalan sesuai aturan.
Pengawasan terhadap jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) juga akan diperkuat karena menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
Melalui langkah tersebut, Bulog berharap potensi penyimpangan dalam penyaluran beras SPHP dapat diminimalkan.
Selain menjaga stabilitas pasokan dan harga beras, pengawasan ketat juga diperlukan agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penulis = Muhammad Riza Azizi
Editor : M. Ainul Budi