Pengguna Tol Prosiwangi Ruas Gending-Paiton Siap-Siap Bayar

Redaksi Radar Jember • Dipublikasikan Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:36 WIB
Beroperasinya Tol Prosiwangi nantinya tak hanya memangkas waktu tempuh, tapi juga diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi maupun wisata di wilayah timur Jatim. (instagram/pp_probowangi3)
Beroperasinya Tol Prosiwangi nantinya tak hanya memangkas waktu tempuh, tapi juga diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi maupun wisata di wilayah timur Jatim. (instagram/pp_probowangi3)

RADAR JEMBER — Pengguna jalan tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) harus menyiapkan biaya tambahan untuk perjalanan melalui ruas Gending-Paiton. 

Hal ini disebabkan karena periode penggunaan jalan tol tanpa biaya resmi akan berakhir pada Selasa (13/10/2026) malam. 

Sejak Rabu (14/10/2026) pukul 00.00 WIB, pengguna jalan akan mulai dikenakan biaya sesuai dengan kategori kendaraan dan jarak tempuh.

PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) telah memutuskan untuk menerapkan tarif setelah masa sosialisasi tanpa biaya berakhir. 

Sebelumnya, masyarakat masih bisa mengakses ruas tol itu secara gratis hingga pukul 23.59 WIB pada tanggal 13 Oktober 2026.

Penerapan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026. 

Keputusan ini mengatur klasifikasi kendaraan bermotor dan besaran tarif yang berlaku di Jalan Tol Prosiwangi, khususnya pada segmen Gending-Simpang Susun (SS) Kraksaan-SS Paiton.

Dengan berakhirnya masa penggunaan gratis, diharapkan pengguna jalan mulai memperhatikan tarif yang diterapkan berdasarkan gerbang masuk dan keluar. 

Memastikan saldo kartu uang elektronik juga merupakan aspek penting sebelum memasuki jalan tol untuk memastikan kelancaran transaksi.

Besarnya biaya perjalanan di jalur Gending-Paiton bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan arah perjalanan. 

Untuk kendaraan Kategori I, biaya dari Gerbang Tol (GT) Gending ke SS Kraksaan ditetapkan sebesar Rp16.000. 

Di sisi lain, pengguna yang meneruskan perjalanan hingga SS Paiton harus membayar Rp36.000.

Berikut rincian tarif untuk maisng-masing golongan kendaraan:

  1. Gending menuju SS Kraksaan

2. Gending menuju SS Paiton

3. SS Kraksaan menuju SS Paiton

Ketentuan tarif itu juga diterapkan pada perjalanan dengan arah yang berlawanan. 

Oleh karena itu, pengguna jalan yang melintasi dari SS Kraksaan ke Gending, SS Paiton menuju Gending, atau SS Paiton ke SS Kraksaan akan dikenakan tarif yang sejalan dengan ketentuan yang sama.

Pengemudi yang melewati jaringan tol yang saling terhubung diwajibkan untuk menghitung total biaya dari gerbang masuk awal hingga tujuan yang dituju. 

Biaya yang dibayarkan tidak hanya mencakup jalur Gending-Paiton, tetapi juga jalur tol sebelum itu.

Untuk kendaraan Golongan I yang melintas dari GT Probolinggo Timur di jalur Pasuruan-Probolinggo, tarif total menuju GT Kraksaan mencapai Rp28. 000. 

Jika perjalanan dilanjutkan hingga GT Paiton, total biayanya menjadi Rp48. 000.

Sementara itu, pengguna jalan yang datang dari arah Surabaya dengan gerbang masuk GT Kejapanan Utama akan dikenakan tarif terintegrasi sebesar Rp129. 500 untuk perjalanan menuju GT Kraksaan. 

Apabila tujuan akhir mencapai GT Paiton, total tarif akan mencapai Rp149. 500.

Bagi pengemudi dari arah Malang yang memasuki melalui GT Malang, total akumulasi tarif menuju GT Kraksaan adalah Rp165. 500. 

Sedangkan perjalanan sampai GT Paiton memerlukan total biaya Rp185. 500.

Semua besaran tarif untuk perjalanan terintegrasi ini berlaku untuk kendaraan Golongan I dan juga diterapkan pada perjalanan dengan arah yang berlawanan.

Menjelang penerapan tarif, PT JPB mengingatkan masyarakat agar memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum menggunakan jalan tol. 

Saldo perlu disesuaikan dengan rute yang akan diambil agar bisa melakukan pembayaran di gerbang tanpa halangan.

Selain itu, pengguna jalan diminta untuk menggunakan kartu uang elektronik yang sama saat melakukan transaksi tap-in di gerbang masuk dan tap-out di gerbang keluar. 

Penggunaan kartu yang berbeda dapat menyebabkan masalah transaksi dan berpotensi menimbulkan antrean kendaraan.

Masyarakat dapat mengawasi kondisi lalu lintas melalui fitur CCTV dalam aplikasi Travoy. 

Jika memerlukan bantuan saat bepergian, pengguna jalan bisa mengontak Call Center Jasa Marga di nomor 133 yang beroperasi selama 24 jam.

Penerapan tarif di jalan Gending-Paiton menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur transportasi di bagian timur Jawa Timur. 

Kehadiran jalan tol ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat menuju berbagai area strategis dan lokasi wisata.

Selain memperlancar perjalanan di area Probolinggo, pengembangan jaringan Tol Prosiwangi juga ditujukan untuk meningkatkan konektivitas ke Banyuwangi, termasuk akses ke Pelabuhan Ketapang.

Dengan dimulainya sistem tarif pada 14 Oktober 2026, masyarakat diharapkan dapat mengestimasikan waktu perjalanan serta menyiapkan biaya yang sesuai dengan jenis kendaraan dan gerbang yang dilalui. 

Pengguna yang ingin melintas tanpa pembayaran hanya diperbolehkan menggunakan ruas itu hingga Selasa (13/10/2026) pukul 23.59 WIB, sebelum ketentuan tarif resmi mulai berlaku.

Penulis: Tahnia Landora Carravela Pakpahan

Editor : M. Ainul Budi
tol banyuwangi banyuwangi surabaya situbondo tol prosiwangi