1.550 Manajer Kopdes Merah Putih Minta Kontrak Ulang, Bagaimana Nasib Mereka?

Redaksi Radar Jember • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:22 WIB
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih.(Foto diolah dengan AI)
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih.(Foto diolah dengan AI)

 

RADAR JEMBER - Sebanyak 1.550 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) meminta penawaran kerja kembali karena belum menyelesaikan proses administrasi kontrak. 

Saat ini, Kementerian Koperasi masih menantikan hasil akhir penempatan yang ditangani PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari, menjelaskan bahwa para calon manajer tersebut tidak menyelesaikan administrasi sesuai tenggat yang ditetapkan. 

Mereka kemudian mengajukan permohonan agar kembali mendapatkan penawaran kerja atau offering.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (16/10/2026).

Data Kementerian Koperasi mencatat sebanyak 28.624 calon manajer telah lulus sertifikasi.

Baca Juga: Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp9,3 Juta, Ini Kabar Terbarunya!

Dari jumlah tersebut, 26.911 orang sudah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sementara 159 orang menolak tawaran pekerjaan. 

Adapun 1.550 calon manajer lainnya menghadapi kendala administrasi dan mengajukan permintaan penawaran ulang.

Sebagai tindak lanjut, Agrinas Pangan Nusantara memberikan tiga alternatif lokasi penempatan yang telah memiliki bangunan. 

Proses penawaran ulang tersebut berakhir pada Kamis (15/10/2026) malam. 

Meski demikian, hingga Jumat (16/10/2026), Kementerian Koperasi belum menerima pembaruan final dari Agrinas mengenai hasil penempatan para calon manajer tersebut.

Destry menerangkan bahwa pilihan lokasi yang diberikan merupakan tempat yang fasilitas bangunannya sudah tersedia. 

Namun, kepastian hasil penawaran ulang masih menunggu informasi lanjutan dari Agrinas sebagai pihak yang menangani proses penempatan.

Situasi ini membuat kelanjutan status 1.550 calon manajer tersebut masih menjadi perhatian.

Pengajuan penawaran ulang tidak otomatis menjamin mereka kembali mendapatkan pekerjaan karena keputusan akhirnya bergantung pada proses penempatan dan tindak lanjut dari pihak terkait.

Sementara itu, pemerintah terus mendorong pengembangan dan operasional Kopdes Merah Putih di berbagai wilayah. 

Peran manajer dinilai penting dalam mendukung pengelolaan koperasi, mulai dari menyiapkan kegiatan usaha hingga memastikan operasional berjalan sesuai rencana.

Oleh sebab itu, hasil penawaran ulang menjadi hal yang dinantikan oleh para calon manajer yang belum menuntaskan proses kontrak. 

Kepastian mengenai kelanjutan penempatan mereka masih menunggu informasi resmi dari Agrinas Pangan Nusantara dan Kementerian Koperasi.

Penulis = Muhammad Riza Azizi

Editor : M. Ainul Budi
manajer koperasi manajer kopdes KDKMP Kopdes Koperasi Merah Putih