RADAR JEMBER – Kabar terbaru mengenai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi perhatian.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan manajer yang telah menandatangani kontrak kerja tetap menerima gaji, meskipun koperasi tempat mereka bertugas belum beroperasi penuh.
Besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih berada di kisaran Rp6,8 juta hingga Rp9,3 juta per bulan.
Nominal tersebut disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masing-masing wilayah serta tunjangan umum.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengajukan anggaran untuk pembayaran gaji selama Oktober hingga Desember 2026.
“Range-nya antara Rp 6,8 juta sampai Rp 9,3 juta, maksimal ya. Kan sesuai sama UMK dan ditambah tunjangan umum yang itu sudah keluar dari Kementerian Keuangan,” ujar Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Destry menjelaskan, besaran gaji setiap daerah telah diperhitungkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Rincian gaji pokok dan tunjangan umum juga tercantum dalam surat Kementerian Keuangan.
Adapun penyaluran anggaran dilakukan secara berjenjang, mulai dari Kementerian Keuangan kepada Kemenkop, kemudian diteruskan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara sebelum disalurkan kepada para manajer.
Kemenkop juga memastikan manajer yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tetap memperoleh gaji meskipun gerai koperasi belum beroperasi secara penuh.
Mereka masih menjalankan tugas persiapan operasional di lokasi penempatan masing-masing.
Sebanyak 26.991 orang telah menandatangani kontrak kerja. Sementara itu, 159 orang menolak kontrak dan 1.550 orang terkendala administrasi karena melewati batas waktu yang ditentukan.
Dengan demikian, gaji manajer Kopdes Merah Putih telah memiliki alokasi anggaran untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Namun, kepastian tanggal pencairan secara menyeluruh belum dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia.
Penulis: Sasta Rintis
Editor : M. Ainul Budi