Radar Jember – Rumah subsidi dinilai berperan penting dalam membuka akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sulit menjangkau harga pasar.
Rumah subsidi biasanya berbentuk rumah tapak dengan harga di kisaran ratusan juta rupiah.
Pemerintah juga memberikan dukungan melalui skema pembiayaan dengan bunga dan cicilan yang lebih ringan dibanding kredit komersial.
Sebagai pembanding, rumah komersial dipasarkan mulai sekitar Rp. 500 Juta.
Selisih harga tersebut membentuk karakter permintaan.
Konsumen dengan kemampuan finansial terbatas cenderung memilih rumah subsidi, sedangkan masyarakat berpenghasilan lebih tinggi mulai mempertimbangkan rumah komersial.
Segmen komersial sendiri diminati pekerja berpenghasilan tetap, apatur sipil negara (ASN) yang baru mulai pekerja, serta pasangan muda yang baru menikah.
Tingginya kebutuhan hunian terjangkau juga mendorong pengembang terus mencari lahan untuk membangun perumahan baru, sehingga turut menggerakkan sektor properti.
Pelaku industri properti menilai edukasi skema pembiayaan rumah subsidi perlu diperkuat agar calon pembeli memahami manfaat fasilitas pemerintah, termasuk ketentuan bunga dan cicilan.
Muncul pula wacana perpanjangan tenor hingga 40 tahun dengan angsuran sekitar Rp. 500 ribu per bulan, sebagaimana disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Skema ini masih menunggu kejelasan aturan dan realisasi resmi.
Jika terwujud, kebijakan tersebut berpotensi membuka akses kepemilikan rumah bagi lebih banyak masyarakat.
Calon pembeli diimbau memastikan ketentuan program melalui pihak resmi.
Penulis: Yunita Wardatul Choiriyah
Editor : M. Ainul Budi