Kelangkaan BBM Berulang di Daerah, IESR Desak Pemerintah Benahi Rantai Pasok

Redaksi Radar Jember • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 17:36 WIB
Fenomena kelangkaan BBM terjadi lagi, peristiwa tersebut memberikan dampak ke beberapa daerah di Indonesia (Mohammad Nur Fahmi)
Fenomena kelangkaan BBM terjadi lagi, peristiwa tersebut memberikan dampak ke beberapa daerah di Indonesia (Mohammad Nur Fahmi)

RADAR JEMBER – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi berulang di sejumlah daerah kembali menjadi sorotan. Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah segera membenahi rantai pasok dan distribusi BBM agar ketersediaan bahan bakar dapat diakses masyarakat secara merata.

Desakan tersebut disampaikan IESR melalui siaran pers pada Selasa (13/10/2026). Meski pemerintah menyatakan stok BBM nasional dalam kondisi aman, gangguan pasokan masih dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Bali, setelah sebelumnya muncul di Malang, Sintang, Kefamenanu, dan Bone Bolango.

CEO IESR Fabby Tumiwa menilai gangguan yang berulang selama dua bulan terakhir menunjukkan adanya tekanan serius pada rantai pasok BBM nasional.

Menurutnya, jaminan ketersediaan stok perlu diikuti kepastian bahwa BBM benar-benar tersedia di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Pemerintah tidak cukup hanya menjamin bahwa stok BBM nasional aman, tetapi harus memastikan BBM benar-benar tersedia dan dapat diakses masyarakat di seluruh daerah,” ujar Fabby dalam siaran pers IESR, Selasa (13/10/2026).

IESR meminta pemerintah mengambil sejumlah langkah konkret dalam tujuh hari untuk menangani persoalan tersebut.

Langkah yang diusulkan meliputi pembentukan koordinasi penanganan krisis BBM, redistribusi stok ke daerah terdampak, serta audit pasokan dan distribusi hingga tingkat SPBU.

IESR juga meminta pemerintah memprioritaskan pasokan BBM untuk layanan publik dan kegiatan ekonomi vital.

Perbaikan komunikasi publik dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipercaya mengenai kondisi pasokan di wilayah masing-masing.

Persoalan distribusi ini turut menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia. Berdasarkan informasi awal yang diterima hingga 13 Oktober 2026, Ombudsman menemukan gangguan layanan distribusi dan pengisian BBM di 11 provinsi.

Wilayah yang masuk dalam laporan awal tersebut meliputi Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat.

Ombudsman menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut untuk memastikan pelayanan dan distribusi BBM berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Berulangnya gangguan pasokan memperlihatkan bahwa persoalan BBM tidak hanya berkaitan dengan jumlah stok secara nasional, tetapi juga kelancaran penyaluran hingga ke daerah.

Karena itu, pembenahan rantai pasok perlu mencakup pemantauan ketersediaan di SPBU, penyesuaian pasokan berdasarkan kebutuhan wilayah, serta koordinasi antarlembaga ketika terjadi gangguan distribusi.

IESR menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan masyarakat dapat memperoleh BBM secara nyata, bukan hanya mengandalkan pernyataan mengenai kecukupan stok nasional.

Penanganan yang cepat dan terkoordinasi diharapkan dapat mengurangi gangguan aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi di daerah terdampak.

Penulis: Mohammad Nur Fahmi

Editor : M. Ainul Budi
berita bbm bbm langka pertamina stok bbm Pertalite