Syarat Daftar CPNS 2026, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan!

Redaksi Radar Jember • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:32 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS
Ilustrasi seleksi CPNS

RADAR JEMBER – Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 bisa mulai memeriksa persyaratan dan menyiapkan dokumen administrasi. 

Meski jadwal pembukaan seleksi CPNS 2026 belum diumumkan secara resmi, persiapan awal dapat membantu calon pelamar menghindari kendala saat pendaftaran dibuka.

Mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan kualifikasi jabatan yang dilamar.

Adapun ketentuan final seleksi CPNS 2026 tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Secara umum, calon pelamar perlu berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), memenuhi batas usia yang ditentukan, serta memiliki pendidikan sesuai kualifikasi jabatan.

Pelamar juga harus memenuhi ketentuan lain, termasuk persyaratan mengenai riwayat pidana, pemberhentian dari pekerjaan sebelumnya, dan keanggotaan partai politik.

Selain persyaratan tersebut, calon pelamar dapat mulai menyiapkan sejumlah dokumen yang lazim dibutuhkan dalam seleksi CPNS, antara lain:

  1. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
  4. Transkrip nilai.
  5. Pasfoto terbaru sesuai ketentuan.
  6. Swafoto apabila diminta dalam proses pendaftaran.
  7. Surat lamaran dan surat pernyataan sesuai format instansi.
  8. Dokumen tambahan sesuai persyaratan jabatan yang dipilih.

Calon pelamar perlu memastikan data kependudukan sesuai dengan dokumen resmi. 

Hasil pemindaian dokumen juga sebaiknya disimpan dengan jelas agar mudah diunggah ketika pendaftaran dibuka.

Persyaratan dokumen dapat berbeda berdasarkan instansi dan formasi yang dipilih. 

Karena itu, pelamar perlu membaca pengumuman resmi secara teliti, termasuk ketentuan ukuran berkas, format surat, kualifikasi pendidikan, dan batas usia.

Pendaftaran seleksi ASN dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Masyarakat dapat mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id untuk memantau informasi resmi.

BKN juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi pembukaan CPNS yang beredar di media sosial tanpa sumber resmi. 

Calon pelamar disarankan tidak mengklik tautan mencurigakan atau memberikan data pribadi melalui situs yang tidak dapat dipastikan keasliannya.

Sampai jadwal dan formasi CPNS 2026 diumumkan, daftar tersebut dapat dijadikan panduan persiapan awal. 

Persyaratan final tetap mengikuti pengumuman resmi pemerintah dan instansi yang membuka formasi.

Penulis: Sasta Rintis

Editor : M. Ainul Budi
berita cpns CPNS 2026 CPNS formasi cpns