BSU Rp900 Ribu Belum Bisa Dicek, Pekerja Perlu Tahu Perbedaan Jadwal dan Periode Pencairan

Redaksi Radar Jember • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:12 WIB
Ilustrasi BSU/ Reza Arjiansyah for Radar Jember
Ilustrasi BSU/ Reza Arjiansyah for Radar Jember

RADAR JEMBER – Para pekerja yang menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 masih harus bersabar. 

Memasuki pertengahan Oktober, jadwal pasti pencairan bantuan senilai Rp900 ribu belum diumumkan, sementara laman pengecekan penerima belum diperbarui untuk penyaluran tahun ini.

Kondisi demikian membuat pekerja perlu memahami perbedaan antara periode bantuan dan tanggal pencairan. 

Pemerintah memang merencanakan penyaluran BSU untuk Oktober hingga Desember 2026, tetapi periode tersebut bukan berarti dana otomatis masuk ke rekening pada awal Oktober.

Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai bagian dari persiapan penyaluran bantuan. 

Karena itu, belum ada tanggal pasti yang dapat dijadikan patokan bagi pekerja untuk menunggu transfer dana.

Menteri Ketenagakerjaan melalui akun media sosial resminya juga meminta masyarakat menunggu informasi lanjutan mengenai BSU 2026.

“Halo, Rekan. Mohon menunggu informasi selanjutnya terkait BSU 2026, ya, Rekan. Informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal dan media sosial resmi Kemnaker. Jadi, pantau terus agar tidak ketinggalan informasinya!” tulis Kemnaker dalam tanggapannya yang dikutip dari suatu media, Senin (12/10/2026).

BSU 2026 ditargetkan menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja. 

Setiap penerima direncanakan memperoleh bantuan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.

Jika dibayarkan sekaligus, total bantuan yang direncanakan mencapai Rp900 ribu per penerima. 

Adapun kebutuhan anggaran untuk program tersebut diperkirakan sekitar Rp12 triliun.

Namun, angka tersebut masih perlu dibedakan dari realisasi penyaluran. 

Tanpa pengumuman resmi mengenai jadwal dan ketentuan penerima, pekerja belum dapat memastikan bahwa dirinya termasuk dalam daftar penerima BSU tahun ini.

Pekerja dapat memantau informasi melalui situs resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan di https://bsu.kemnaker.go.id/.

 Akan tetapi, laman tersebut belum diperbarui untuk pengecekan penerima BSU 2026.

Pengecekan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), situs BPJS Ketenagakerjaan, atau Pospay juga perlu mengikuti ketersediaan fitur resmi untuk program 2026. 

Panduan pengecekan dari penyaluran tahun sebelumnya belum tentu sepenuhnya sama dengan mekanisme terbaru.

Pekerja disarankan memantau pengumuman Kementerian Ketenagakerjaan dan tidak memberikan data pribadi melalui tautan yang tidak terverifikasi.

Hal terpenting yang perlu ditunggu saat ini adalah kepastian aturan teknis, kriteria penerima, dan jadwal pencairan resmi. 

Sampai informasi tersebut diumumkan, periode Oktober hingga Desember belum dapat dijadikan patokan tanggal masuknya BSU ke rekening penerima

Penulis: Selly Azizatul Imania

Editor : M. Ainul Budi
bsu cair bsu 2026 cara cek bsu pencairan bsu