RADAR JEMBER – Penjualan rumah subsidi masih menghadapi tantangan menjelang akhir 2026, meski pemerintah telah menyediakan program pembiayaan untuk membantu masyarakat memiliki hunian dengan harga terjangkau.
Berdasarkan data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), penyaluran rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 9 Oktober 2026 mencapai 178.211 unit, atau sekitar 50,92 persen dari target 350.000 unit tahun ini.
Angka tersebut menunjukkan penyaluran rumah subsidi masih perlu digenjot, sementara waktu menuju akhir tahun semakin terbatas.
Daya Beli Masyarakat Jadi Persoalan
Rendahnya penyerapan rumah subsidi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan hunian, tetapi juga kemampuan masyarakat untuk membeli rumah di tengah tekanan ekonomi.
Pendapatan riil yang melemah membuat sebagian masyarakat harus lebih berhati-hati mengatur pengeluaran, terutama ketika harus mempertimbangkan cicilan rumah dalam jangka panjang.
Kondisi tersebut juga terlihat dari Indeks Keyakinan Konsumen yang tercatat 118,1 pada September 2026, turun dari 118,5 pada Agustus 2026 berdasarkan data yang dikutip Bisnis.com.
Pekerja Informal Masih Sulit Mengakses KPR
Selain persoalan daya beli, akses pembiayaan menjadi tantangan bagi calon pembeli yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kecil dan pekerja mandiri.
Meskipun memiliki penghasilan, mereka belum tentu dapat memenuhi persyaratan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), terutama ketika bank membutuhkan bukti pendapatan yang konsisten dan riwayat kredit yang memadai.
Salah satu persoalannya adalah penghasilan yang tidak selalu tetap setiap bulan, sehingga calon pembeli yang sebenarnya membutuhkan rumah bisa kesulitan melewati proses verifikasi pembiayaan.
Tenor Panjang Belum Menjamin Rumah Mudah Terjual
Pemerintah menyediakan fasilitas KPR subsidi dengan bunga tetap 5 persen untuk rumah tapak, uang muka mulai 1 persen, serta tenor hingga 40 tahun.
Namun, kemudahan tersebut belum otomatis menyelesaikan persoalan karena calon pembeli tetap harus memiliki kemampuan membayar cicilan dan memenuhi ketentuan kredit dari bank penyalur.
Selain kemampuan finansial, lokasi hunian yang jauh dari pusat pekerjaan dan keterbatasan infrastruktur juga dinilai dapat memengaruhi minat masyarakat untuk membeli rumah subsidi.
Karena itu, tantangan penjualan rumah subsidi bukan hanya soal menyediakan bangunan, tetapi juga memastikan hunian dapat dijangkau secara finansial dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan realisasi FLPP yang baru mencapai sekitar separuh target, penguatan daya beli dan kemudahan akses pembiayaan menjadi dua hal penting yang perlu diperhatikan agar penyaluran rumah subsidi dapat meningkat hingga akhir 2026.
Penulis : Muhammad Rohman Setiawan
Editor : M. Ainul Budi