Radar Jember – Informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 senilai Rp 900.000 perlu disikapi dengan hati-hati.
Di tengah pencarian informasi mengenai pencairan bantuan, pekerja diimbau tidak sembarangan mengklik tautan yang mengatasnamakan pemerintah, terutama jika meminta data pribadi untuk mengklaim bantuan.
Modus penipuan berkedok bantuan pemerintah bukan hal baru.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pernah mengklarifikasi tautan palsu yang mengatasnamakan pendaftaran BSU pada 2025.
Tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi, tetapi meminta pengguna mengisi data pribadi dan nomor Telegram aktif yang diduga dapat dimanfaatkan untuk pencurian data.
Karena itu, pekerja perlu memastikan kebenaran informasi sebelum memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, maupun informasi lainnya ke sebuah laman.
Baca Juga: Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Otomatis Dapat BSU?
Ciri-Ciri Link Palsu Berkedok BSU
Salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah tautan yang disebarkan melalui pesan berantai, media sosial, atau akun yang tidak jelas sumbernya.
Terlebih jika tautan tersebut menjanjikan pencairan dana secara langsung tanpa proses verifikasi yang jelas.
Pekerja juga perlu berhati-hati apabila sebuah laman meminta data pribadi secara berlebihan, meminta kode OTP, atau mengarahkan pengguna untuk menghubungi nomor tertentu dengan dalih mempercepat pencairan bantuan.
Komdigi mengingatkan masyarakat agar menggunakan kanal resmi pemerintah dan memeriksa alamat situs sebelum memberikan informasi pribadi.
Dalam kasus penipuan bantuan sosial digital, tautan palsu dapat digunakan untuk mengambil data pengguna atau menjalankan modus phishing.
Cara Aman Mengecek Informasi BSU 2026
Untuk menghindari penipuan, pekerja sebaiknya tidak langsung percaya pada unggahan yang menyatakan bantuan sudah cair atau meminta masyarakat segera mendaftar melalui tautan tertentu.
Informasi mengenai BSU dapat ditelusuri melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpksketenagakerjaan.go.id.
Atau dapat melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan PosPay oleh PT Pos Indonesia.
Pekerja perlu memeriksa apakah informasi tersebut benar-benar diterbitkan oleh instansi terkait.
Jangan hanya mengandalkan logo pemerintah, foto pejabat, atau tampilan laman yang terlihat meyakinkan karena unsur tersebut dapat ditiru oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, jangan pernah memberikan kata sandi, kode OTP, PIN, maupun informasi perbankan kepada pihak yang mengaku dapat membantu pencairan BSU.
Hindari pula membayar biaya administrasi kepada pihak yang menjanjikan bantuan dapat segera diterima.
Jangan Terburu-buru Mengklaim Bantuan
Antusiasme masyarakat terhadap bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan oleh pelaku penipuan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan.
Oleh sebab itu, pekerja perlu memastikan status program dan mekanisme penyaluran melalui pengumuman resmi sebelum mengambil tindakan.
Komdigi juga mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan kanal resmi pemerintah ketika mengakses layanan perlindungan sosial digital serta mewaspadai tautan yang meminta data pribadi.
Informasi tersebut disampaikan dalam imbauan mengenai keamanan layanan bantuan sosial digital pada Agustus 2026.
Dengan memeriksa sumber informasi dan tidak terburu-buru mengisi formulir daring, pekerja dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi saat mencari informasi bantuan pemerintah.
Penulis: Maghda Fairuzzahra
Editor : M. Ainul Budi