RADAR JEMBER - Babak baru pemilihan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026–2030 dimulai. Sebanyak 15 calon rektor dijadwalkan mengikuti seleksi Komisi Seleksi (Komsel) Kementerian Agama RI di Jakarta mulai Senin hingga Rabu, 12–14 Oktober 2026.
Seleksi digelar di Grand Orchardz Hotel Rajawali Kemayoran, Jakarta Pusat. Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-577/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/10/2026 tertanggal 8 Oktober 2026, pembukaan seleksi dijadwalkan berlangsung Senin pukul 14.00 WIB.
Tahap Komsel menjadi kelanjutan proses penjaringan ulang calon rektor setelah Prof. Akh. Muzakki mengundurkan diri dari jabatan Rektor UINSA di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa pada September lalu.
Dalam surat undangan tersebut, Kementerian Agama menegaskan seleksi bersifat wajib dan mengikat serta tidak menyediakan jadwal susulan. Setiap calon juga diminta membawa sejumlah dokumen, antara lain daftar riwayat hidup, penilaian kualifikasi diri, serta visi-misi dan program calon dalam bentuk digital maupun sembilan rangkap cetak.
Para calon diperbolehkan menggunakan presentasi maksimal lima halaman. Mereka juga dilarang membawa pendamping ke lokasi seleksi. Adapun urutan peserta yang menjalani seleksi akan ditentukan menggunakan sistem qur’ah atau undian.
Lima belas calon yang dipanggil mengikuti seleksi tersebut adalah Prof. Abd. Chalik, Prof. Husniyatus Salamah Zainiyati, Prof. Rubaidi, Prof. Evi Fatimatur Rusydiyah, Prof. Zumrotul Mukaffa, Prof. Masdar Hilmy, Prof. Khoirun Niam, Prof. Mohammad Kurjum, Prof. Wahidah Zein Br Siregar, Prof. Titik Triwulan Tutik, Prof. Achmad Muhibin Zuhri, Prof. Sri Warjiyati, Prof. Nur Kholis, Prof. Abdul Kadir Riyadi, dan Prof. Muhammad Thohir.
Baca Juga: Komsel Uji Carek UINSA, Menag Diminta Pilih yang Terbaik
Seleksi Komsel menjadi tahap penting karena hasilnya akan mengerucutkan 15 nama tersebut menjadi tiga kandidat. Tiga nama itu selanjutnya disampaikan kepada Menteri Agama untuk ditentukan satu orang sebagai Rektor UINSA definitif periode 2026–2030.
Dalam proses sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunnas menjelaskan bahwa setelah tahap pertimbangan Senat selesai, seluruh calon akan menjalani proses seleksi di Jakarta. Dari 15 kandidat, Komsel akan menyeleksi hingga tersisa tiga nama untuk diserahkan kepada Menteri Agama.
Senat Sudah Beri Pertimbangan
Sebelum masuk tahap Komsel, seluruh calon terlebih dahulu mengikuti pemberian pertimbangan kualitatif oleh Senat UINSA di GreenSA Inn & Training Center, Juanda, Sidoarjo, Rabu (7/10/2026).
Sebanyak 79 dari total 82 anggota Senat Akademik hadir dalam rapat tertutup tersebut. Setiap calon diberi kesempatan menyampaikan gagasan dan rekam jejaknya sebelum senator memberikan pertimbangan berdasarkan sejumlah indikator. Proses itu berlangsung lebih dari enam jam dan turut dipantau Inspektur Jenderal Kementerian Agama.
Secara formal, Senat tidak menentukan siapa yang akan menjadi rektor. Ketua Senat UINSA Prof. Moh. Ali Aziz sebelumnya menegaskan bahwa Senat memberikan pertimbangan terhadap calon, sedangkan tahapan penyeleksian selanjutnya menjadi kewenangan Komsel Kementerian Agama. Hasil pertimbangan kualitatif Senat Akademik sudah diserahkan ke Menteri Agama pada 8 Oktober lalu.
Meski rapat Senat Akademik berlangsung tertutup dan hasil penilaian tidak diumumkan kepada publik, informasi mengenai lima kandidat yang disebut memperoleh skor tertinggi justru beredar ke sejumlah media beberapa jam setelah rapat. Nama-nama yang disebut berada di lima besar adalah Prof. Masdar Hilmy, Prof. Evi Fatimatur Rusydiyah, Prof. Abdul Kadir Riyadi, Prof. Achmad Muhibin Zuhri, dan Prof. Khoirun Niam.
FKUP dan Alumni Minta Transparan
Bocornya lima nama itu kemudian kembali memunculkan perdebatan tentang transparansi pemilihan rektor UINSA. Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA (FKPU) menjadi salah satu pihak yang meminta proses tersebut dibuka lebih transparan.
Baca Juga: 5 Nama Terbaik Calon Rektor UINSA Hasil Pertimbangan Kualitatif Senat, Ini Daftarnya
Melalui surat terbuka kepada Senat UINSA, forum yang dikoordinatori Suhermanto itu meminta Senat tidak hanya membuka lima nama yang beredar sebagai peraih nilai tertinggi, tetapi mempublikasikan hasil lengkap seluruh 15 calon.
“Kami meminta Senat mempublikasikan pemeringkatan lengkap 1 sampai 15, bukan hanya 5 besar. Kami memahami rapat senat tertutup, namun produk akhirnya wajib terbuka,” demikian salah satu isi surat terbuka FKPU.
FKPU berpendapat keterbukaan tersebut penting untuk memastikan proses penjaringan ulang memperoleh kepercayaan sivitas akademika setelah pemilihan sebelumnya berujung polemik.
Namun, permintaan itu merupakan posisi dan tuntutan FKPU. Senat UINSA sebelumnya menyatakan hasil pertimbangan tidak dipublikasikan karena pemberian pertimbangan calon rektor dilakukan melalui rapat tertutup.
Perdebatan ini memperlihatkan dua kepentingan yang kini kembali bertemu: kerahasiaan proses sebagaimana diatur dalam mekanisme internal dan tuntutan publik kampus terhadap keterbukaan setelah krisis kepemimpinan sebelumnya.
Desakan agar proses berlangsung objektif juga datang dari Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UINSA. Wakil Ketua Umum IKA UINSA Ahmad Bajuri sejak menjelang rapat Senat mengingatkan bahwa proses pemilihan ulang tidak boleh terjebak dalam kepentingan kelompok.
Menurut Bajuri, para senator bukan hanya berhadapan dengan persoalan administratif, tetapi ikut menentukan arah kepemimpinan UINSA empat tahun mendatang. “Para senator tidak hanya memilih pemimpin yang sah secara administratif, tetapi juga harus memastikan rektor yang terpilih memiliki legitimasi kuat dan dipercaya sivitas akademika,” kata Bajuri.
Ia menilai banyaknya profesor yang maju sebagai calon rektor merupakan kekayaan akademik UINSA. Namun, banyaknya kandidat harus dibarengi proses yang adil, terukur, objektif, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.IKA UINSA juga mendorong agar proses pemilihan kali ini menjadi momentum
membuka lembaran baru setelah kampus melewati dinamika kepemimpinan yang panjang. “Setelah melalui dinamika yang cukup panjang, sekarang mari kita kawal proses pemilihan rektor dengan kepala dingin, terbuka, dan tetap berpegang pada aturan,” ujar Bajuri.
Dengan dimulainya seleksi Komsel, pusat perhatian kini bergeser dari Surabaya ke Jakarta.
Jika pada tahap sebelumnya 79 senator memberikan pertimbangan terhadap 15 kandidat, kini giliran Komsel Kementerian Agama melakukan penilaian untuk menyaring calon menjadi tiga nama.
Ketiga nama itulah yang nantinya berada di meja Menteri Agama. Tahap tersebut sekaligus menjadi ujian berikutnya bagi proses pemilihan ulang Rektor UINSA. Bukan hanya soal siapa yang akhirnya terpilih, tetapi apakah mekanisme yang ditempuh dapat memulihkan kepercayaan sivitas akademika setelah polemik panjang beberapa pekan terakhir.
Yang ditunggu sivitas akademika bukan hanya siapa nama yang akan dilantik, tetapi juga apakah seluruh proses tersebut mampu menjawab tuntutan yang sejak awal terus mengemuka: transparansi, objektivitas, dan kepercayaan terhadap tata kelola UINSA.
Editor : M. Ainul Budi