RADAR JEMBER – Pemerintah menyiapkan sekitar 139.000 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga guru pada 2027.
Formasi tersebut menjadi tahap awal untuk memenuhi kebutuhan guru yang masih mencapai 464.856 orang di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani mengatakan kebutuhan guru tersebut akan dipenuhi secara bertahap selama tiga tahun.
“Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen,” ujar Nunuk di Jakarta, Rabu (23/9/2026) dilansir dari Antara.
Dengan skema tersebut, sekitar 30 persen dari total kebutuhan atau kurang lebih 139.000 formasi pada 2027.
Jumlah tersebut juga mencakup kebutuhan guru untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Kabar ini menjadi peluang bagi sejumlah kelompok yang ingin mengikuti seleksi CPNS guru.
Nunuk menyebut formasi tersebut terbuka untuk umum selama peserta memenuhi persyaratan umum menjadi PNS.
Guru honorer yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi.
Selain itu, kesempatan juga terbuka bagi lulusan baru atau fresh graduate dengan jenjang pendidikan S1/D-IV serta peserta yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Menariknya, calon peserta tidak diwajibkan sudah mengikuti PPG untuk dapat mendaftar.
Pemerintah menyebut peserta yang telah mengikuti PPG akan mendapatkan prioritas.
“Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kan kami yang meng-PPG-kan, tapi yang sudah PPG tentu mendapatkan prioritas,” ujar Nunuk.
Kekurangan Guru Dipenuhi Bertahap
Pemenuhan kebutuhan guru tidak dilakukan sekaligus.
Pemerintah merencanakan pemenuhan sekitar 30 persen, 30 persen, dan 40 persen.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan guru non-ASN juga akan diberikan kesempatan mengikuti tes untuk menjadi PNS maupun PPPK.
Bagi guru non-ASN yang belum lolos seleksi, statusnya tetap sebagai guru non-ASN dengan penggajian melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Adapun pemerintah sebelumnya telah menyampaikan bahwa guru PPPK penuh waktu juga diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS yang pendaftarannya mulai dibuka pada awal 2027.
Namun, pelaksanaannya tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, dan ketentuan resmi pemerintah.
Hingga kini, rincian lengkap mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan teknis, formasi berdasarkan mata pelajaran, serta mekanisme seleksi CPNS 2027 masih menunggu ketentuan resmi pemerintah.
Penulis: Maghda Fairuzzahra
Editor : M. Ainul Budi