RADAR JEMBER – Kasus yang menyeret selebgram Julia Prastini alias Jule tidak terhenti pada penangkapan dan pemeriksaan dirinya.
Pengungkapan kasus tersebut justru membuka jejak peredaran vape yang mengandung etomidate melalui jaringan pertemanan.
Polisi kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Jule diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (14/9/2026). Penangkapan itu bermula dari sebuah paket yang diterima Jule dan diketahui berisi satu cartridge vape yang mengandung etomidate.
Dalam penggeledahan di apartemennya, polisi juga menemukan satu cartridge vape bekas pakai.
Dari kasus tersebut, polisi melakukan pengembangan terhadap asal vape yang digunakan Jule.
Penelusuran kemudian mengarah kepada dua perempuan berinisial RR dan RN yang diamankan di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Hasil pemeriksaan terhadap RR dan RN selanjutnya mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC.
Polisi menyebut XC berperan sebagai pemasok dalam jaringan tersebut.
Saat diamankan di sebuah hotel di Jakarta Barat, XC diketahui masih menyimpan 71 cartridge vape yang mengandung etomidate.
Dengan demikian, polisi menyita puluhan cartridge dalam pengembangan kasus tersebut.
Beredar dari Relasi Pertemanan
Berbeda dengan pola penjualan yang dilakukan secara terbuka, peredaran vape etomidate dalam kasus ini disebut berlangsung melalui hubungan personal.
Polisi mengungkapkan bahwa produk tersebut diperkenalkan dari satu orang ke orang lain melalui jaringan pertemanan atau komunikasi dari mulut ke mulut.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengemukakan bahwa jaringan tersebut tidak menggunakan pemasaran terbuka.
Calon pembeli mengetahui produk melalui relasi pribadi yang sudah ada, pola tersebut membuat peredaran produk berlangsung secara terbatas dan tidak terlihat seperti aktivitas jual beli pada umumnya.
Namun, penelusuran terhadap barang yang diterima Jule akhirnya membawa polisi kepada RR dan RN, sebelum berkembang hingga menemukan XC yang disebut sebagai pemasok.
XC disebut telah menjalankan aktivitas tersebut sejak Juli 2026.
Dari aktivitas itu, polisi menyebut keuntungan yang diperoleh mencapai sekitar Rp700.000 untuk setiap cartridge.
Jule Tidak Ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam perkembangan kasus tersebut, Jule memiliki status yang berbeda dengan RR, RN, dan XC.
Polisi mengungkapkan bahwa Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan, Jule diketahui membeli vape etomidate dari RR dan RN dan polisi menyebut belum menemukan bukti bahwa Jule memperoleh barang tersebut dari jaringan lain.
Polisi juga menyebut Jule baru menggunakan etomidate sekitar dua hingga tiga minggu sebelum diamankan.
Hasil pemeriksaan urine Jule dinyatakan positif etomidate, dari empat cartridge yang diamankan dari Jule, tiga di antaranya merupakan cartridge bekas pakai, sedangkan satu lainnya masih berisi etomidate.
Atas kondisi tersebut, Jule menjalani asesmen untuk proses rehabilitasi.
Sementara itu, RR, RN, dan XC ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan terhadap ketiganya masih berlanjut untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran vape yang mengandung etomidate.
Kasus Jule pada akhirnya mengungkap penggunaan vape yang mengandung etomidate, serta memperlihatkan bagaimana produk tersebut dapat beredar melalui jaringan relasi yang tertutup.
Dari sebuah paket yang diterima Jule, polisi kemudian menelusuri rantai distribusi hingga menemukan pemasok dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Penulis: Maghda Fairuzzahra
Editor : M. Ainul Budi