Antisipasi Anomali Rel, KAI Daop 9 Jember Perketat Pemeriksaan di Tengah Cuaca Ekstrem

M. Ainul Budi • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 19:26 WIB
Petugas Teknis Melakukan Pengecekan Wesel di Stasiun Bangsalsari (10/9). (HUMAS DAOP 9)
Petugas Teknis Melakukan Pengecekan Wesel di Stasiun Bangsalsari (10/9). (HUMAS DAOP 9)

RADAR JEMBER - Ketika suhu udara meningkat dan cuaca menjadi lebih ekstrem, perhatian terhadap perjalanan kereta api tidak hanya tertuju pada kondisi sarana dan pelayanan di stasiun. Di sepanjang jalur rel, terdapat personel yang terus memastikan prasarana tetap dalam kondisi aman dan andal untuk dilalui perjalanan kereta api.

Bagi KAI Daop 9 Jember, menjaga keandalan jalur rel berarti memastikan setiap bagian konstruksi jalan rel mampu menghadapi berbagai kondisi, termasuk perubahan cuaca. Salah satu potensi yang menjadi perhatian saat terjadi cuaca panas ekstrem adalah perubahan kondisi rel akibat pemuaian yang dapat meningkatkan gaya tekan pada batang rel. Dalam kondisi tertentu, hal tersebut berpotensi menyebabkan anomali berupa rel spaten atau liukan.

Baca Juga: KAI Daop 7 Kembali Gaungkan Keselamatan Perjalanan KA di Tiga Titik Perlintasan Sebidang

Namun, hingga 2025 dan 2026, KAI Daop 9 Jember tidak mencatat adanya gangguan rel spaten. Kondisi tersebut tidak terlepas dari pemeriksaan dan perawatan prasarana yang dilakukan secara berkala maupun pemeriksaan tambahan dengan mempertimbangkan perubahan kondisi cuaca.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan bahwa pemeriksaan prasarana merupakan bagian penting dari upaya KAI memastikan perjalanan kereta api tetap aman, terutama ketika terdapat kondisi cuaca yang membutuhkan kewaspadaan lebih.

“Ketika terjadi perubahan cuaca, termasuk peningkatan suhu yang cukup tinggi, kami meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi jalan rel. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin apabila terdapat perubahan atau anomali pada prasarana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi gangguan perjalanan,” ujar Cahyo.

Baca Juga: Libur Panjang Maulid Nabi, 124 Ribu Pelanggan Gunakan Layanan KAI Daop 4 Semarang

Di wilayah Daop 9 Jember, pengawasan tersebut dilakukan pada lintas raya sepanjang 261,103 kilometer spoor (kmsp). Pemeriksaan dilaksanakan oleh tenaga pemeriksa dan perawatan prasarana yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya dan dibuktikan dengan sertifikasi.

Pemeriksaan jalan rel dilakukan secara berkala dengan frekuensi dua kali dalam 24 jam oleh Petugas Pemeriksa Jalan rel (PPJ) dan Kendaraan Pemeriksa Jalan KA (KPJ). Salah satu metode pemeriksaan dilakukan dengan berjalan kaki, sehingga petugas dapat mengamati kondisi rel secara langsung dan lebih detail. Pemeriksaan mencakup kondisi rel, bantalan, balas, sistem penambat, sambungan rel, badan jalan, hingga konstruksi slab atau plinth pada lokasi tertentu.

Sedangkan pemeriksaan yang menggunakan KPJ dilakukan dengan kecepatan sekitar 20 hingga 40 kilometer per jam, dengan tetap mematuhi semboyan yang berlaku. Pemeriksaan menggunakan KPJ dilakukan oleh sedikitnya dua tenaga pemeriksa dan dapat mencakup lintasan sekitar 20 hingga 50 kilometer dalam satu kali pemeriksaan, menyesuaikan kebutuhan.

Untuk mendukung pemeriksaan, terdapat 25 tenaga pemeriksa jalur kereta api (KPJ) yang tersebar di seluruh wilayah Daop 9 Jember. Sementara untuk petak Bangil–Pasuruan, terdapat dua personel pemeriksa jalan dan jembatan (PPJ) yang mendukung kegiatan pemeriksaan prasarana.
Cahyo menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara rutin berdasarkan siklus yang telah ditetapkan, tetapi juga dapat dilakukan secara random dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, termasuk perubahan cuaca.

 

Editor : M. Ainul Budi
Jember Berita Jember PT KAI daop 9