RADAR JEMBER - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali menggaungkan pentingnya keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api (KA) kepada masyarakat pengguna jalan. Kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di tiga titik perlintasan sebidang resmi yang berada di wilayah Magetan dan Ngawi, Jawa Timur.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (16/9), mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI Daop 7 Madiun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang, sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan atau temperan antara kereta api dengan pengguna jalan.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran sosialisasi meliputi:
JPL 13 Dishub KM 180+2/3 petak jalan Magetan–Geneng, Desa Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, yang merupakan perlintasan terjaga oleh Dishub Kabupaten Magetan.
Baca Juga: Dampak Gempa Bumi, KAI Daop 7 Madiun Mohon Maaf atas Kelambatan Dua KA tiba di Wilayah Daop 7
JPL 14 Desa Banyem Kalang KM 180+6/7, Desa Keraswetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, yang merupakan perlintasan terjaga oleh Dishub Kabupaten Ngawi.
JPL 15 KM 181+2/3 petak jalan Magetan–Geneng, Desa Keraswetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang merupakan langkah preventif yang terus dilakukan KAI secara konsisten.
“Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pengguna jalan wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berhenti ketika sinyal atau palang pintu telah tertutup, serta memastikan kondisi jalur benar-benar aman sebelum melintas,” ujar Tohari.
Dalam kegiatan tersebut, tim sosialisasi menyampaikan edukasi mengenai tata cara berlalu lintas yang aman saat melintasi perlintasan sebidang. Selain penyampaian secara langsung kepada pengguna jalan, petugas juga membentangkan banner imbauan keselamatan serta membagikan stiker edukasi kepada masyarakat.
KAI Daop 7 Madiun melibatkan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut, di antaranya jajaran Humas, Deputy Pam Obvit, Aset dan Opka, Kepala Resort Jalan Rel (Katon A), Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), tim Humas, Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, BTP 1 Surabaya Satpel Madiun, serta Unit Jalan Rel 7.8 Magetan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pesan keselamatan tidak hanya berhenti di lokasi sosialisasi, tetapi juga dapat diteruskan kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar. Semakin banyak masyarakat yang memahami aturan dan disiplin di perlintasan, semakin besar pula peluang terciptanya perjalanan kereta api yang aman dan lancar,” tambah Tohari.
Editor : M. Ainul Budi