RADAR JEMBER – Kursi Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) mendadak menjadi sorotan.
Penetapan Akh. Muzzaki untuk kembali memimpin justru disambut aksi penolakan dari mahasiswa.
Sehari setelah resmi dilantik, sejumlah mahasiswa terlihat turun lapangan dan menyerbu gedung rektorat untuk menyuarakan penolakan.
Aksi tersebut berlangsung Rabu (16/9/2026), atau sehari setelah Muzzaki dilantik Menteri Agama sebagai rektor defenitif UINSA periode 2026-2030.
Dalam aksinya, massa mengutarakan keberatan atas kembali terpilihnya Muzzaki untuk memimpin kampus.
Tidak hanya melakukan orasi dan penyampaian tuntutan, massa bahkan mendatangi gedung rektorat hingga kemudian menduduki area tersebut. Aksi sempat memanas dan diwarnai kekacauan, massa juga sempat menyalakan api sebagai bagian dari protes.
Baca Juga: Mahasiswa UINSA Berunjuk Rasa Tuntut Rektor Terpilih Untuk Mundur, Ini Kronologinya
Penolakan yang dilakukan sejumlah mahasiswa tidak muncul secara tiba-tiba, polemik mengenai kepemimpinan UINSA telah mencuat sejak proses pemilihan rektor berlangsung.
Spanduk penolakan telah beredar di sekitar kampus. Salah satunya terpampang di jembatan penyeberangan depan kampus UINSA, Jalan A. Yani Surabaya, dengan tulisan “Tolak Rektor Muzzaki 2 Periode”
Keluhan keberatan juga disampaikan sejumlah dosen, guru besar dan alumni.
Dosen UINSA Dr. Hermanto Jakfar menyerukan keberatan terdahap pelantikan tersebut.
“Kami para dosen merasa keberatan atas pengangkatan kembali Akh. Muzzaki. Hal ini karena rektor yang baru dilantik ini diduga melakukan tindak pidana dari pengaduan masyarakat,” ujar Hermanto
Sementara, Forum Guru Besar UINSA turut menyoroti permasalahan tata kelola kampus.
“Kami menolak karena tata kelola yang dilakukan banyak menyebabkan kegaduhan di kampus UINSA,” kata Prof. Gazali Said, juru bicara Forum Guru Besar UINSA.
Selain persoalan proses pemilihan rektor, penolakan mahasiswa juga berlangsung saat Muzzaki tengah menjadi sorotan terkait surat permintaan keterangan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Surat bernomor B-01/M.5.43/Fd.1/09/206 tersebut mendesak Muzzaki yang juga menjabat Koordinator Kopertais Wilayah IV Jawa Timur menghadap penyidik pada Senin, (14/9/2026).
Pemanggilan terkait dugaan tindak pidana suap alias gratifikasi oleh Kopertais Wilayah IV Jawa Timur dalam sertifikasi tenaga pendidik atau dosen Kementerian Agama tahun 2024-2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara membenarkan adanya penyelidikan tersebut.
“Masih penyelidikan, belum penyidikan,” katanya dikonfirmasi Selasa siang.
Dugaan tersebut sebelumnya dilaporkan Dewan Pimpinan Daerah Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Mei 2026.
FKI-1 menyebut dugaan pungutan liar dalam tiga kegiatan sertifikasi dosen yang mencapai Rp897.050.000.
Namun, tuduhan tersebut dibantah Sekretaris Kopertais Wilayah IV Jatim, Muhammad Hasan Ubaidillah.
Ia mengatakan kegiatan pendampingan sertifikasi merupakan inisiatif mandiri para dosen dan telah melalui pemeriksaan Inspektorat Jenderal
“Bahkan kami siap melaporkan balik atas dasar pencemaran nama baik,” kata Hasan, Sabtu, (9/5/2026).
Sementara itu, Muzzaki belum memberikan konfirmasi terkait aksi penolakan mahasiswa dan sejumlah sorotan yang muncul setelah dirinya kembali menjabat sebagai rektor UINSA.
Aksi mahasiswa tersebut menjadi babak baru polemik kepemimpinan UINSA yang telah bergulir sejak proses pemilihan rektor.
Penulis = Selly Azizatul Imania
Editor : M. Ainul Budi