RADARJEMBER – Mahasiswa mengelar aksi demo menuntut rektor baru yang terpilih untuk segera meninggalkan jabatannya.
Aksi ini didasari karena kepemimpinan rektor Akh. Muzakki saat menjabat rektor di periode sebelumnya.
Salah satu Skandal yang menimpa rektor Muzakki cukup berat diantara dugaan suap atau gratifikasi terhadap sertifikasi tenaga pendidik yang mencapai Rp897.050.000.
Demo tersebut terjadi di lingkup kawasan kampus, jalan Ahmad Yani, Surabaya, yang bertepatan sehari setelah pelantikan rektor terpilih, yaitu Muzakki untuk menjalankan periode kedua, pada selasa (15/9/2026) di kantor kementrian agama Jakarta.
Demo dimulai ketika melakukan aksi berbaris panjang dari kawasan Jatim Expo-Frontage di area Jalan Ahmad Yani menuju ke kampus UINSA.
Baca Juga: Rektor UINSA Dilantik, Beredar Surat Panggilan Pemeriksaan Dugaan Kasus Suap Kopertais Wilayah IV
Mahasiswa yang terhimpun Front Mahasiswa UINSA menyuarakan penolakanya terhadap terpilihnya Akh. Muzakki untuk kembali menjabat.
Massa mulai mendobrak masuk ke Gedung rektor ketika pukul 11.00 WIB, mereka menyampaikan aspirasi dan menunggu Muzakki untuk segera menemui massa.
Menurut Riski yang merupakan salah satu peserta demo menyatakan bahwa para mahasiswa mangambil langkah untuk tidak melakukan perkuliahan sampai tuntutannya terpenuhi.
"Sebagai bentuk protes, sejumlah mahasiswa juga menyatakan menolak mengikuti perkuliahan hingga tuntutan mereka dipenuhi," ujar Riski kepada awak media, Rabu (16/9/2026).
Ketika akan melakukan aksi, Mahasiswa membawa 5 tuntutan yang akan disuarakan.
Pertama, menolak Muzakki sebagai rektor dikarenakan persoalan hukum yang menyorotinya sehingga kepemimpinannya mulai diragukan.
Kedua, mahasiwa menuntut bagi kampus menjadi ruang aman dan nyaman terhadap dosen, mahasiwa, dan tenaga kerja didik lainnya.
Ketiga, mendesak untuk melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban Muzakki selama menduduki jabatan sebagai rektor UINSA.
Keempat, mahasiswa mendorong kementrian agama untuk bersifat objektif selama proses pemilihan dan penetapan rektor baru.
Kelima, mahasiswa meminta kejaksaan menaikan status perkara rektor Muzakki dan menuntutnya untuk segera ditetapkan sebagai tersangka.
penulis = Muhammad Riza Azizi
Editor : M. Ainul Budi