RADAR JEMBER - Pernah cek data desil lagi, tetapi angka yang tertera berbeda dengan hasil yang sebelumnya? Kondisi tersebut bisa terjadi karena data sosial ekonomi masyarakat memang tidak bersifat tetap.
Perubahan kondisi keluarga menjadi salah satu alasan data desil perlu diperbarui secara berkala.
Dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
Kategori ini dibagi dalam 10 kelompok desil, mulai dari desil 1 dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga desil 10 dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, desil bukan sekedar angka yang menunjukkan secara langsung tingginya pendapatan atau kekayaan sebuah keluarga.
Baca Juga: Cair Tahap III! Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Rp600 Ribu September 2026
Pengkategorian dilakukan dengan memperhitungkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, seperti kondisi rumah, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, aset, hingga penggunaan energi.
“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti melalui keterangan tertulis BPS, Jumat (21/8/2026)
BPS juga menyebutkan bahwa posisi desil dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain.
Karena itu pembaruan diperlukan agar DTSEN tetap menggambarkan kondisi masyarakat yang lebih terkini.
Data diperbarui melalui berbagai sumber, termasuk data administrasi, sensus dan survei, pembaruan pemerintah daerah, pengecekan lapangan, serta informasi yang disampaikan dari masyarakat.
Hasil data desil kemudian dapat digunakan kementerian dan lembaga sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran atau prioritas program perlindungan sosial sesuai ketentuan masing-masing program.
Bagi masyarakat yang menemukan data keluarga belum sesuai kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui kanal resmi, antara lain Cek Bansos Kemensos, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta kanal Cek DTSEN BPS.
Namun perlu diperhatikan, pengajuan tersebut bukan berarti angka desil langsung berubah, karena data tetap perlu diproses dan dihitung kembali.
Pembaruan secara berkala dan partisipasi masyarakat dalam memastikan data sesuai kondisi sebenarnya, informasi sosial ekonomi diharapkan semakin relevan dengan dasar berbagai program pemerintah.
Penulis: Mohammad Nur Fahmi
Editor : M. Ainul Budi