Radar Jember - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako untuk periode September 2026.
Penyaluran ini menandai berjalannya tahap III yang mencakup alokasi Juli hingga September 2026, dengan nominal bantuan mencapai Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat yang terdaftar sebagai KPM dapat memverifikasi status pencairan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Arah Angin Berbeda, Sebaran Abu Gunung Anak Krakatau Meluas di Jawa dan Sumatra
Proses pencairan dana bantuan ini difasilitasi melalui jaringan Bank Himbara maupun Kantor Pos.
Dinamika Data Pemutakhiran KPM
Data Kementerian Sosial per 6 Agustus 2026 mencatat bantuan PKH telah tersalurkan kepada lebih dari 7 juta KPM, sementara program sembako telah menjangkau lebih dari 12 juta KPM.
Basis data penerima ini diperbarui secara berkala setiap tiga bulan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diserahkan kepada Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran.
Pada triwulan III 2026, terjadi penyesuaian data penerima secara signifikan:
- Bansos Sembako (BPNT): Sebanyak 15.215.415 KPM dari triwulan II melanjutkan kepesertaannya, ditambah 3.043.419 KPM hasil pengalihan baru. Total penerima mencapai 18.258.834 KPM.
- Bansos PKH: Sebanyak 8.359.853 KPM berlanjut dari triwulan II, didampingi 1.641.900 KPM pengalihan baru. Total penerima mencatatkan angka 10.001.753 KPM.
Pengalihan status bansos ini dipicu oleh sejumlah faktor, seperti peningkatan tingkatan kesejahteraan (desil), tidak lagi memenuhi kriteria, graduasi mandiri, anggota keluarga meninggal dunia, tidak ditemukan, hingga pengunduran diri secara sukarela.
Baca Juga: Akhmad Nizar, Pelari Asal Mayang Jember Jadi yang Tercepat Kedua Taklukkan Rute Ekstrem UTMB Prancis
Selain itu, pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangguhkan KPM yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online (judol) berdasarkan Laporan Hasil Analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan secara mandiri melalui dua cara mudah:
- Aplikasi Cek Bansos
- Unduh "Aplikasi Cek Bansos" resmi di Google Play Store atau Apple App Store.
- Pilih menu Cek Bansos pada tampilan utama.
- Lengkapi data domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Selesaikan verifikasi keamanan (captcha).
- Klik tombol Cari Data. Sistem akan menampilkan jenis bantuan serta status penyalurannya.
- Laman Resmi Kemensos
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah domisili sesuai KTP.
- Tuliskan nama lengkap penerima manfaat.
- Ketik kode captcha yang tertera pada layar, lalu tekan Cari Data.
Baca Juga: Imbas Erupsi Anak Krakatau: Sejumlah Bandara Tutup, Kemenpar Imbau Wisatawan
Rincian Nominal Bantuan
Besaran nominal bantuan PKH disesuaikan berdasarkan kategori komponen penerima manfaat per tahap:
- Ibu Hamil: Rp750.000
- Anak Usia Dini (Balita): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
Sementara untuk program BPNT/Sembako, penerima memperoleh alokasi sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan (periode Juli–September 2026), maka total akumulasi bantuan yang diterima KPM adalah Rp600.000.
Editor : Imron Hidayatullahh