RADAR JEMBER — Sebanyak 35.680 guru ASN SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur masih menanti kepastian pembayaran tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mencakup komponen THR dan gaji ke-13 tahun 2025.
Komisi E DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jatim segera menyelesaikan pembayaran tersebut melalui Perubahan APBD 2026.
Total anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp274,57 miliar.
Desakan itu disampaikan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 pada Senin, 31 Agustus 2026.
Komisi E menilai pembayaran tambahan TPG merupakan kewajiban yang harus segera mendapatkan kepastian.
Baca Juga: Cek Fakta: Puluhan Ribu Tenaga PPPK Siapkan Aksi Damai ke Istana Negara?
Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Benjamin Kristianto, mengatakan pemerintah daerah perlu memanfaatkan ruang fiskal yang tersedia untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pemenuhan tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang meliputi komponen THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 bagi 35.680 guru ASN SMA, SMK, dan SLB merupakan kewajiban yang harus segera memperoleh kepastian penyelesaian,” kata Benjamin dalam rapat paripurna DPRD Jatim, 31 Agustus 2026.
Komisi E juga menyoroti adanya efisiensi belanja pegawai di Dinas Pendidikan yang disebut mencapai sekitar Rp250 miliar.
Anggaran yang benar-benar tidak dibutuhkan hingga akhir tahun diminta untuk diidentifikasi dan direalokasikan.
Dengan adanya desakan tersebut, kepastian pembayaran tambahan TPG menjadi salah satu hal yang perlu dituntaskan dalam Perubahan APBD Jatim 2026.
Para guru diharapkan segera memperoleh hak yang menjadi bagian dari tunjangan profesi mereka.
Penulis: Mochammad Feriel Alfaritzy
Editor : M. Ainul Budi