Radar Jember - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka akses bagi masyarakat untuk mengajukan sanggahan terhadap penetapan kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan publik terkait ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial.
"Kalau misalnya ada kekeliruan, ketidaktepatan sasaran, kita segera perbaiki. Pokoknya prinsipnya kita terbuka, sangat terbuka," ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga: Bansos Makin Tepat Sasaran! Kemendagri Dorong Jember Jadi Pelopor Digitalisasi Bantuan Lewat IKD
Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan sanggahan dapat ditempuh melalui dua opsi: melapor langsung ke kantor pemerintah desa/kelurahan atau dinas sosial setempat, serta memanfaatkan aplikasi Cek Bansos secara online.
Bagi masyarakat yang memilih jalur online, pengajuan sanggahan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store dengan tahapan berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos yang telah terpasang.
- Lakukan registrasi akun.
- Pilih menu Usulkan Pembaruan.
- Lengkapi seluruh kolom pertanyaan yang tersedia.
- Setelah pengajuan terkirim, petugas akan melakukan verifikasi lapangan secara langsung ke rumah pemohon.
Sementara untuk pengajuan offline, warga cukup mendatangi kantor desa atau kelurahan domisili. Tahapannya pun serupa, di mana petugas akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan survei lapangan secara langsung.
Baca Juga: Dipuji Dirjen Dukcapil! Jember Didorong Jadi Pelopor Digitalisasi Bansos Lewat IKD dan Peta Cinta
Data hasil pembaruan tersebut nantinya diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan pemeringkatan ulang status ekonomi warga.
Cara Cek Kelompok Desil Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status penetapan desil masing-masing secara mandiri melalui langkah berikut:
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Input NIK beserta data wilayah domisili sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang tertera di layar.
- Tekan tombol Cari Data.
- Sistem bakal menampilkan rincian identitas penerima, tingkatan desil, jenis bantuan yang didapat, hingga periode penyalurannya.
Baca Juga: Mengapa Tetangga Sudah Cair tetapi Anda Belum? Ini Penjelasan Skema Penyaluran Bansos Tahap 3
Skema pembagian desil ini digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran penerima berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga BPJS Kesehatan PBI.
Penentuan tingkatan desil diukur berdasarkan indikator kondisi tempat tinggal hingga kepemilikan aset.
Klasifikasi Tingkat Desil di Indonesia:
- Desil 1: Masyarakat kondisi ekonomi sangat miskin/ekstrem.
- Desil 2: Masyarakat kelompok miskin.
- Desil 3: Masyarakat kelompok hampir miskin.
- Desil 4: Masyarakat kelompok rentan miskin.
- Desil 5: Kelompok masyarakat transisi menuju kelas menengah.
- Desil 6–10: Kelompok masyarakat kelas menengah hingga tingkat ekonomi teratas.
Editor : Imron Hidayatullahh