35 Ribu PPPK dan PPPK Paruh Waktu Bakal Aksi 7 September, Berikut 4 Tuntutannya

Redaksi Radar Jember • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 13:42 WIB
Ribuan PPPK Paruh Waktu merayakan pengangkatan setelah menerima SK pengangkatan. (RADAR PURWOREJO)
Ribuan PPPK Paruh Waktu merayakan pengangkatan setelah menerima SK pengangkatan. (RADAR PURWOREJO)

RADAR JEMBER - Sekitar 35 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu dijadwalkan menggelar aksi di kawasan Istana Negara, Jakarta, pada 7 September 2026.

Aksi tersebut dipimpin Aliansi Merah Putih (AMP) dan melibatkan PPPK dari berbagai bidang, mulai dari tenaga teknis, tenaga kesehatan (nakes), hingga guru.

Jumlah 35 ribu merupakan target massa yang diperkirakan penyelenggara, sementara lebih dari 20 ribu orang disebut telah mendaftar untuk mengikuti aksi.

Ketua Umum AMP Fadlun Abdillah mengatakan aksi tersebut merupakan hasil kesepakatan 16 organisasi PPPK dan PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Kabar Baik Guru PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Buka Peluang Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Menurutnya, aksi digelar untuk menyuarakan kepastian status dan kesejahteraan PPPK yang dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam kebijakan pemerintah.

“Empat tuntutan ini menjadi poin utama perjuangan AMP. Saat ini sudah lebih dari 20 ribu orang yang mendaftar untuk ikut aksi 7 September 2026,” kata Fadlun.

 da empat tuntutan yang akan dibawa dalam aksi tersebut.  Pertama, massa meminta PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu untuk seluruh jabatan, termasuk teknis, nakes, dan guru pada 2026.

Kedua, mereka menuntut pengangkatan PPPK seluruh jabatan menjadi PNS pada 2027 tanpa memandang batas usia.

Baca Juga: AKHIRNYA! 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi Penuh Waktu

Ketiga, massa meminta pemerintah merealisasikan pengembangan karier bagi seluruh ASN PPPK pada 2026.

Keempat, mereka meminta sumber gaji ASN PPPK dialihkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Fadlun juga menyoroti bahwa persoalan PPPK tidak hanya menyangkut guru. Menurutnya, masih terdapat PPPK dari tenaga kesehatan dan teknis yang membutuhkan kepastian mengenai status dan karier.
“Presiden Prabowo harus melihat PPPK dan PPPK paruh waktu bukan cuma guru. Ada nakes dan teknis yang belum tersentuh oleh kebijakan,” ujarnya.

Terkait tuntutan perubahan status, Fadlun menyatakan peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu maupun PNS dinilai menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Baca Juga: Rp48,3 Miliar Masuk ke Sulsel, Sekitar Rp39 Miliar untuk Gaji ASN dan PPPK

Ia juga menyoroti persoalan batas usia dalam pengangkatan menjadi PNS. Dalam rencana aksi tersebut, massa meminta pemerintah memberikan kepastian bagi PPPK dari berbagai jabatan tanpa membedakan latar belakang profesi maupun usia.

Dengan target sekitar 35 ribu peserta, aksi 7 September diperkirakan menjadi salah satu agenda besar PPPK dalam menyampaikan aspirasi mengenai status kepegawaian, pengembangan karier dan pembiayaan gaji.

Namun, angka tersebut perlu dipahami sebagai target dari pihak penyelenggara karena jumlah peserta yang benar-benar hadir baru dapat diketahui saat aksi berlangsung.

Hingga informasi terbaru yang tersedia, lebih dari 20 ribu peserta telah mendaftar dan jumlahnya masih diperkirakan bertambah menjelang 7 September 2026.

Penulis : Siti Roihani

Editor : Imron Hidayatullahh
unjuk rasa Demonstrasi PPPK Paruh Waktu PPPK guru pppk