TERBARU! Gaji ASN 2027 Belum Diputuskan, Menkeu: Masih Didiskusikan

Redaksi Radar Jember • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:28 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Kemenkeu)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Kemenkeu)

RADAR JEMBER – Aparatur Sipil Negara (ASN) masih harus menunggu kepastian mengenai kemungkinan kenaikan gaji pada 2027. 

Hingga pertengahan Agustus 2026, pemerintah belum memutuskan apakah gaji PNS dan PPPK akan mengalami penyesuaian tahun depan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembahasan mengenai kenaikan gaji ASN belum dilakukan secara mendalam. 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Baca Juga: HEBOH! 3 ASN dan 1 PPPK di Lumajang Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

“Gaji ASN belum ada pembicaraan, masih didiskusikan,” ujar Purbaya, seperti diberitakan pada 17 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan gaji ASN pada 2027. 

Dengan demikian, kabar mengenai besaran kenaikan gaji ASN yang beredar belum dapat dianggap sebagai kebijakan final pemerintah.

Sementara itu, pemerintah telah menyampaikan RAPBN 2027 dengan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun. 

Namun, dalam penyampaian Nota Keuangan pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto belum menyampaikan keputusan khusus mengenai kenaikan gaji ASN.

Kenaikan gaji PNS terakhir dilakukan pada 2024 sebesar 8 persen. 

Setelah itu, belum ada kenaikan gaji pokok secara nasional pada 2025 dan 2026.

Karena itu, para ASN masih perlu menunggu pembahasan pemerintah dan proses pembahasan RAPBN hingga akhirnya terdapat keputusan resmi mengenai kebijakan penghasilan ASN pada 2027.

 

Penulis: Mochammad Feriel Alfaritzy

Editor : M. Ainul Budi
gaji 13 asn Purbaya menkeu gaji asn gaji asn 2025