RADAR JEMBER – Polemik rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, turut menjadi perhatian terhadap Bank Mandiri.
Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut akses terhadap dana nasabah, tetapi juga menyentuh soal kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
Rekening Mas Botok yang disebut berisi sekitar Rp80,9 juta sebelumnya tidak dapat digunakan.
Bank Mandiri menjelaskan tindakan tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum dan sesuai prosedur yang berlaku.
Namun, Polda Metro Jaya kemudian memberikan penjelasan bahwa surat penyidik yang diajukan kepada bank berkaitan dengan penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening.
Baca Juga: Bank Mandiri Panik? Nasabah Ambil Saldonya dan Tutup Rekening Massal, Usai Kasus Mas Botok Pecah
Perbedaan penjelasan tersebut membuat polemik semakin mendapat perhatian publik.
Apalagi, dana dalam rekening tersebut disebut berasal dari uang pribadi dan donasi masyarakat yang digunakan untuk kebutuhan aksi warga Pati.
Pengamat ekonomi Faisal menilai persoalan seperti ini perlu ditangani secara hati-hati karena perbankan sangat bergantung pada kepercayaan nasabah.
“Ini kaitannya dengan trust (kepercayaan) dan bisnis perbankan itu adalah bisnis trust,” kata Faisal pada 24 Agustus 2026.
Menurutnya, apabila masyarakat merasa tidak aman menyimpan uang di bank, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kinerja perbankan.
Karena itu, polemik rekening Mas Botok menjadi ujian bagi Bank Mandiri untuk memberikan penjelasan yang transparan.
Kejelasan mengenai dasar dan prosedur penundaan transaksi dinilai penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi masalah kepercayaan yang lebih luas.
Penulis: Mochammad Feriel Alfaritzy
Editor : M. Ainul Budi