Bank Mandiri Minta Maaf, Warganet Berikan Respon Keras Sampai Sahamnya Anjlok

M. Ainul Budi • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:08 WIB
Mas Botok warga Pati saat menunjukkan rekening pribadinya diblokir oleh pihak Bank Mandiri
Mas Botok warga Pati saat menunjukkan rekening pribadinya diblokir oleh pihak Bank Mandiri

RADAR JEMBER - Gelombang protes aksi warga Pati yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor memicu dinamika panas. Rekening Bank Mandiri milik koordinator aksi, Supriyono, yang digunakan untuk menampung dana donasi warga di depan DPR RI, mendadak diblokir pada 21 Agustus 2026.

Saat diblokir, saldo di dalam rekening tersebut tercatat mencapai sekitar Rp80 juta. Kejadian ini langsung memicu reaksi keras dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menuntut penjelasan transparan mengenai dasar hukum pemblokiran tersebut.

Baca Juga: Saham Bank Mandiri Mendadak Ambles, Diduga Kena Efek Domino Pemblokiran Rekening Warga Pati

Permohonan Maaf Bank Mandiri dan Klaim Aturan Hukum

Menanggapi gejolak publik, pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Namun, pihak perbankan menegaskan bahwa langkah tindakan tegas pemblokiran rekening donasi tersebut diambil murni karena menjalankan perintah resmi dari pihak berwenang.

Pihak Bank Mandiri menyebutkan bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum yang berwenang dan sudah sesuai dengan prosedur serta regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Bank Mandiri Ketakutan, Logo Raksasa Dicopot Agar Terhindar Amukan Massa

Protes Warganet Hingga Ancaman Tarik Dana Massal

Tindakan pemblokiran rekening donasi ini berbuntut panjang di media sosial. Gelombang protes dari warganet pecah dan memicu seruan aksi penarikan dana secara massal (rush money) dari Bank Mandiri sebagai bentuk solidaritas.

Meskipun rekening donasi dibekukan, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan bahwa rencana aksi besar-besaran mereka di Jakarta tidak akan surut sedikit pun. AMPB mengonfirmasi aksi di depan gedung DPR tetap berjalan sesuai agenda dengan tuntutan utama pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi para koruptor.

Rombongan massa dari Pati dijadwalkan mulai bergerak menuju Jakarta pada 26 Agustus menjelang pelaksanaan aksi.

 

Editor : M. Ainul Budi
blokir bank mandiri rekening bank mandiri boikot bank mandiri mas botok BANK MANDIRI